Suara.com - Bulan suci Ramadan akan tiba sebentar lagi. Namun, pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) hingga kini belum menetapkan kapan jatuhnya permulaan puasa atau 1 Ramadan 1443 H dalam kalender Masehi. Lantas, tanggal berapa puasa Ramadan 2022?
Untuk menentukan permulaan Ramadan dan Idul Fitri 1443 H, Kemenag akan menggunakan 2 cara, yaitu hisab dan juga rukyatul hilal. Cara penentuan awal puasa Ramadan dan Idul Fitri oleh Kemenag dilakukan dengan perhitungan matematis dan astronomis ditambah juga dengan pengamatan langsung terhadap penampakan bulan. Kemudian hasilnya akan diumumkan setelah sidang isbat.
Lantas, tanggal berapa puasa Ramadan 2022?
Organisasi Islam Muhammadiyah memberikan perkiraan permulaan puasa Ramadan dan Idul Fitri 2022. Menurut prediksi dalam Kalender Islam Global 1443 H yang diterbitkan oleh Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah, awal puasa Ramadan 2022 diperkirakan akan jatuh pada hari Sabtu, 2 April 2022.
Menurut Kalender Islam Global itu, 30 Ramadhan 1443 H atau hari terakhir puasa akan jatuh pada hari Minggu, 1 Mei 2022. Kemudian Idul Fitri atau Lebaran akan jatuh pada tanggal 2 dan 3 Mei 2022.
Namun, Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah menyatakan sampai saat ini model Kalender Islam Global H masih merupakan purwarupa. Menurutnya, jika nantinya terdapat perbedaan maka yang menjadi panduan adalah Kalender Hijriah Muhammadiyah yang dicetak dan diterbitkan oleh Suara Muhammadiyah.
Pelaksanaan Sidang Isbat
Hingga saat ini, masyarakat masih menantikan tanggal berapa puasa ramadan 2022. Masyarakat harus menunggu hasil sidang isbat Sidang Isbat untuk penentuan Ramadhan 2022 yang akan dilaksanakan pada tanggal 1 April 2022 atau tanggal 29 syaban mendatang.
Kantor Kementerian Agama (Kemenag) telah mengumumkan sidang Isbat awal Ramadan 1443 ini akan dilangsungkan dengan metode hybrid (daring dan luring). Secara luring sidang isbat akan digelar di Auditorium HM Rasjidi Kemenag, Jalan MH Thamrin, Jakarta.
Jumlah peserta yang hadir dibatasi sesuai dengan ketentuan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Sementara itu, sebagian peserta lainnya akan berpartisipasi melalui telekonferensi melalui jaringan internet.
Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais Binsyar) Kemenag, Adib menambahkan bahwa sidang isbat digelar sesuai Fatwa MUI Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penetapan Awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijjah. Sesuai fatwa tersebut sidang isbat selalu digelar pada tanggal 29 bulan sebelumnya pada kalender Hijriah.
Itulah ulasan mengenai tanggal berapa puasa Ramadan 2022. Semoga bermanfaat!
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
-
Asyik! Pemerintah Bakal Longgarkan Pembatasan Salat Tarawih Hingga Mudik
-
Distro Pakaian di Sukabumi Nekat Jual Miras, Begini Ujungnya
-
Bulan Ramadan 2022 Tinggal Hitungan Hari, 4 Lokasi Ngabuburit di Jakarta Ini Cocok Buat Berburu Takjil
-
25 Link Twibbon Ucapan Marhaban Ya Ramadhan 1443 H, Sambut Bulan Puasa 2022 dengan Meriah
-
POPULER: Wajah Pawang Rara Disamakan dengan Puan Maharani, Pedagang di Bogor Sindir Megawati Soekarnoputri
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
Terkini
-
18 Hari Mengungsi, Korban Banjir Pidie Jaya Butuh Tenda untuk Kembali ke Kampung Halaman
-
Perpol Baru Izinkan Polisi Aktif Isi Jabatan Sipil, Kok Berbeda dengan Putusan MK?
-
Kuasa Hukum: Banyak Pasal Dipreteli Polisi dalam Kasus Penembakan 5 Petani Bengkulu Selatan
-
Komplotan Pencuri Modus 'Pura-pura Ditabrak' Diringkus Polisi
-
Usai Mobil MBG Tabrak Puluhan Anak SD di Cilincing, Apa yang Harus Dibenahi?
-
Jeritan Pilu Pedagang Kalibata: Kios Ludes Dibakar Massa, Utang Ratusan Juta Kini Menjerat
-
Benarkah Sakit Hati Ditegur Jadi Motif Siswi SD Bunuh Ibu Kandung di Medan?
-
Dishub Ungkap Kondisi Mobil SPPG Penabrak Puluhan Siswa di Cilincing
-
Bencana Sumatera Disebut Bukan Sekadar Alam, Tapi 'Bencana Pejabat' dan Beban Bagi Prabowo
-
Pengamat Ungkap Untung-Rugi Jika Bulog dan Bapanas Disatukan