Suara.com - Selama ini, hal-hal yang membatalkan puasa secara umum diartikan dengan makan dan minum. Namun sebenarnya ada faktor lain yang harus diperhatikan. Apa saja yang membatalkan puasa?
Salah satu yang jadi sorotan adalah muntah. Ya, muntah adalah salah satu hal yang dapat membatalkan puasa jika dilakukan secara sengaja. Sebaliknya, puasa tetap dianggap sah jika itu terjadi secara alami.
Rasulullah SAW bersabda: “Barang siapa yang terpaksa muntah, maka tidak wajib baginya mengqadha puasa. Dan barang siapa muntah dengan sengaja, maka wajib baginya mengqadha puasa,” (HR Abu Daud, At-Tirmidzi, Ibnu Majah, dan Ahmad).
Selain itu, hal apa saja yang membatalkan puasa? Yuk kita simak rangkumannya yang diambil dari beberapa sumber berikut ini.
1. Murtad
Keluar dari agama Islam alias murtad dapat membatalkan puasa. Murtad di sini juga bisa berarti orang yang mengingkari kuasa Allah secara tiba-tiba. Jika itu terjadi, sebaiknya segera ucapkan kalimat syahadat dan mengqadha puasa.
2. Alkohol
Minum alkohol dilarang oleh agama. Selain membuat mabuk dan batal puasa, minuman beralkohol juga memberi dampak buruk bagi kesehatan seperti mengganggu sistem pencernaan, tidak fokus dan hilang kesadaran.
3. Memasukkan Benda ke Dubur
Baca Juga: Puasa Ramadan Hukumnya Wajib, Ini Penjelasan Selengkapnya Sesuai Al-Qur'an
Dalam dunia medis, ada beberapa tindakan yang dilakukan dengan memasukkan benda ke dalam dubur atau saluran kemih, seperti obat pereda nyeri atau memasang kateter. Rupanya, hal ini juga membatalkan puasa, lho.
4. Memasukkan Benda ke Lubang Telinga, Mulut dan Hidung
Menyadur NU Online, dalam kitab Fath al-Qarib dijelaskan bahwa memasukkan benda ke lubang telinga, mulut dan hidung juga bisa membatalkan puasa.
Semua lubang ini adalah pangkal organ dalam tubuh, yang dalam istilah fiqih disebut sebagai jauf.
Jauf adalah lubang mulut, telinga, dan hidung. Ini adalah batas awal yang ketika benda melewati batas tersebut maka puasa menjadi batal.
Untuk hidung, batas awalnya adalah bagian yang disebut dengan muntaha khaysum (pangkal insang). Ini letaknya sejajar dengan mata.
Berita Terkait
-
Puasa Ramadan Hukumnya Wajib, Ini Penjelasan Selengkapnya Sesuai Al-Qur'an
-
Tanggal Berapa Puasa Ramadan 2022? Ini Penjelasannya Lengkap dengan Prediksi Sidang Isbat
-
Puasa Berapa Hari Lagi? Bulan Ramadhan Sudah di Depan Mata, Ini Jadwal Puasa Ramadhan 2022
-
Hukum Muntah saat Puasa, Apakah Bisa Membatalkan Puasa? Ini Penjelasan Selengkapnya!
-
Apa Arti Marhaban Ya Ramadhan? Kalimat yang Sering Diucapkan Menjelang Bulan Puasa Ramadhan
Terpopuler
- Operasi Zebra 2025 di Sumut Dimulai Besok, Ini Daftar Pelanggaran yang Disasar
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Mobil Keluarga Bekas Paling Dicari 2025, Murah dengan Performa Mumpuni
- 5 Mobil Sedan Bekas Pajak Murah dan Irit BBM untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi Smartwatch Selain Apple yang Bisa QRIS MyBCA
Pilihan
-
Format dan Jadwal Babak Play Off Piala Dunia 2026: Adu Nasib Demi Tiket Tersisa
-
Aksi Jatuh Bareng: Rupiah dan Mata Uang Asia Kompak Terkoreksi
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik untuk Gamer dan Multitasker Berat
-
Perusahaan BUMN dan Badan Negara Lakukan Pemborosan Anggaran Berjamaah, Totalnya Rp43 T
-
RKUHAP Resmi Jadi UU: Ini Daftar Pasal Kontroversial yang Diprotes Publik
Terkini
-
Ketika Banjir Lebih Menakutkan di 'Kampung Zombie' Cililitan
-
Menko Polkam dan Mendagri Pimpin Rakorendal BNPP, Wajah Perbatasan RI Siap Dirombak Total
-
Bukan Sekadar Wacana! Pemprov DKI Libatkan Publik Susun 'Peta Jalan' Lingkungan Hidup Hingga 2055
-
ICW: Baru Setahun, Prabowo-Gibran Bikin Reformasi 1998 Jadi Sia-sia
-
Ratusan Ribu Penerima Bansos Main Judol, Kemensos Loloskan 7.200 Orang dengan Syarat Ketat
-
Tamsil Linrung Soroti Daerah Berperan Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
-
Menkum Sebut KUHAP Baru Mementingkan Perlindungan HAM, Mulai Berlaku 2026
-
Cuma Naik Rp2 Ribuan per Hari, Buruh Tolak Upah Minimum 2026 Ala Menaker, Usul Formula Baru
-
Eks Sekretaris MA Nurhadi Didakwa Lakukan TPPU Rp307,5 Miliar dan USD 50 Ribu
-
Kasatgas KPK Diadukan ke Dewas, Benarkah Bobby Nasution 'Dilindungi' di Kasus Korupsi Jalan Sumut?