Suara.com - Halangan saat berpuasa sangat beragam, tak cuma haus dan lapar, kejadian tak terduga seperti muntah juga pernah dialami orang yang sedang berpuasa. Bagaimana hukum muntah saat puasa, apakah bisa membatalkan?
Menyadur berbagai sumber, muntah saat berpuasa bisa dibagi menjadi dua, yaitu muntah yang disengaja seperti mengorek tenggorokan dan muntah yang tidak disengaja, misal dalam kondisi sakit.
Hadis yang diriwayatkan Imam Tirmidzi: 720 dari Abu Hurairah menyebut Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Barang siapa yang terdorong untuk muntah, maka tidak ada qadha (mengganti puasa di kemudian hari) baginya dan barang siapa yang sengaja muntah, maka hendaknya mengqadha”.
Kini sudah jelas jika muntah saat berpuasa dilakukan dengan sengaja, maka itu dianggap batal dan harus diganti. Muntah yang dimaksud di sini adalah yang terjadi karena rangsangan yang dibuat dengan sengaja.
Sedangkan jika muntah secara alami, maka itu tak dianggap batal dan umat muslim tak memiliki kewajiban untuk mengganti puasanya di kemudian hari.
Contoh muntah yang tak disengaja adalah mabuk perjalanan, mual ketika menyikat gigi atau saat terserang sakit maag. Jika kondisinya serius, sebaiknya tak usah ditahan dan dimuntahkan secara alami.
Sebenarnya, puasa tak hanya untuk ibadah yang menahan hawa nafsu, tapi juga untuk menjaga kondisi tubuh. Jika menahan muntah bisa membahayakan kesehatan, maka nilai dari berpuasa itu sendiri kurang tepat.
Lalu bagaimana hukumnya jika hampir muntah tapi isi perutnya turun kembali melalui tenggrokan?
Baca Juga: Apa Arti Marhaban Ya Ramadhan? Kalimat yang Sering Diucapkan Menjelang Bulan Puasa Ramadhan
Menyadur NU Online, jika isi perut bergerak naik ke tenggorokan dan siap dimuntahkan tapi tak sempat keluar (hanya sampai pangkal tenggorokan) dan turun kembali, itu tidak membatalkan puasa.
Sementara itu, hadis Rasululullah SAW yang diriwayatkan dari Abu Hurairah menyebutkan:
"Semua Anak Adam adalah untuknya, kecuali puasa, ia adalah untuk-Ku dan Akulah yang akan membalasnya, dan puasa itu adalah perisai. Pada hari seseorang dari kamu berpuasa janganlah ia berkata kotor dan berbuat gaduh, dan apabila ada orang mengajak berbantah dan bermusuhan hendaklah ia mengatakan: Saya sedang berpuasa." [HR. An-Nasa’i]
Jadi cukup jelas bukan, hukum muntah saat puasa? Semoga ulasan ini bermanfaat dan bisa membantu umat muslim dalam menjalani ibadah puasa Ramadhan tahun ini.
Kontributor : Rima Suliastini
Berita Terkait
-
Apa Arti Marhaban Ya Ramadhan? Kalimat yang Sering Diucapkan Menjelang Bulan Puasa Ramadhan
-
Kumpulan Hadits Tentang Ramadhan yang Diriwayatkan Imam Ahmad, Muslim, Tirmidzi hingga Bukhari
-
Kapan Puasa Hari Pertama 2022 1 Ramadhan 1443 H? Yuk Simak Penjelasan Muhammadiyah dan Kemenag
-
3 Keutamaan Shalat Tarawih yang Wajib Diketahui, Jangan Sampai Tak Mengerjakannya di Bulan Ramadhan!
-
Bagaimana Jika Telat Sahur, Apakah Masih Boleh Makan Saat Adzan?
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata
-
SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!
-
Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat
-
Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator
-
UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total
-
Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
Terekam CCTV, Detik-detik Pasutri di Duren Sawit Gasak Motor Sambil Bawa Anak
-
MBG Disetop Saat Libur Sekolah, BGN Disomasi: Ibu Hamil dan Balita Tetap Butuh Nutrisi!
-
Dua Calon Pengelola KDMP Meninggal saat Ikut Latihan Militer