Suara.com - Halangan saat berpuasa sangat beragam, tak cuma haus dan lapar, kejadian tak terduga seperti muntah juga pernah dialami orang yang sedang berpuasa. Bagaimana hukum muntah saat puasa, apakah bisa membatalkan?
Menyadur berbagai sumber, muntah saat berpuasa bisa dibagi menjadi dua, yaitu muntah yang disengaja seperti mengorek tenggorokan dan muntah yang tidak disengaja, misal dalam kondisi sakit.
Hadis yang diriwayatkan Imam Tirmidzi: 720 dari Abu Hurairah menyebut Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Barang siapa yang terdorong untuk muntah, maka tidak ada qadha (mengganti puasa di kemudian hari) baginya dan barang siapa yang sengaja muntah, maka hendaknya mengqadha”.
Kini sudah jelas jika muntah saat berpuasa dilakukan dengan sengaja, maka itu dianggap batal dan harus diganti. Muntah yang dimaksud di sini adalah yang terjadi karena rangsangan yang dibuat dengan sengaja.
Sedangkan jika muntah secara alami, maka itu tak dianggap batal dan umat muslim tak memiliki kewajiban untuk mengganti puasanya di kemudian hari.
Contoh muntah yang tak disengaja adalah mabuk perjalanan, mual ketika menyikat gigi atau saat terserang sakit maag. Jika kondisinya serius, sebaiknya tak usah ditahan dan dimuntahkan secara alami.
Sebenarnya, puasa tak hanya untuk ibadah yang menahan hawa nafsu, tapi juga untuk menjaga kondisi tubuh. Jika menahan muntah bisa membahayakan kesehatan, maka nilai dari berpuasa itu sendiri kurang tepat.
Lalu bagaimana hukumnya jika hampir muntah tapi isi perutnya turun kembali melalui tenggrokan?
Baca Juga: Apa Arti Marhaban Ya Ramadhan? Kalimat yang Sering Diucapkan Menjelang Bulan Puasa Ramadhan
Menyadur NU Online, jika isi perut bergerak naik ke tenggorokan dan siap dimuntahkan tapi tak sempat keluar (hanya sampai pangkal tenggorokan) dan turun kembali, itu tidak membatalkan puasa.
Sementara itu, hadis Rasululullah SAW yang diriwayatkan dari Abu Hurairah menyebutkan:
"Semua Anak Adam adalah untuknya, kecuali puasa, ia adalah untuk-Ku dan Akulah yang akan membalasnya, dan puasa itu adalah perisai. Pada hari seseorang dari kamu berpuasa janganlah ia berkata kotor dan berbuat gaduh, dan apabila ada orang mengajak berbantah dan bermusuhan hendaklah ia mengatakan: Saya sedang berpuasa." [HR. An-Nasa’i]
Jadi cukup jelas bukan, hukum muntah saat puasa? Semoga ulasan ini bermanfaat dan bisa membantu umat muslim dalam menjalani ibadah puasa Ramadhan tahun ini.
Kontributor : Rima Suliastini
Berita Terkait
-
Apa Arti Marhaban Ya Ramadhan? Kalimat yang Sering Diucapkan Menjelang Bulan Puasa Ramadhan
-
Kumpulan Hadits Tentang Ramadhan yang Diriwayatkan Imam Ahmad, Muslim, Tirmidzi hingga Bukhari
-
Kapan Puasa Hari Pertama 2022 1 Ramadhan 1443 H? Yuk Simak Penjelasan Muhammadiyah dan Kemenag
-
3 Keutamaan Shalat Tarawih yang Wajib Diketahui, Jangan Sampai Tak Mengerjakannya di Bulan Ramadhan!
-
Bagaimana Jika Telat Sahur, Apakah Masih Boleh Makan Saat Adzan?
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Kepsek Roni Ardiansyah Akhirnya Kembali ke Sekolah, Disambut Tangis Haru Ratusan Siswa
-
Bukan Cuma Joget! Kenalan dengan 3 Influencer yang Menginspirasi Aksi Nyata untuk Lingkungan
-
Heboh! Rekening Nasabah Bobol Rp70 Miliar di BCA, OJK dan SRO Turun Tangan, Perketat Aturan!
-
Emiten Sejahtera Bintang Abadi Textile Pailit, Sahamnya Dimiliki BUMN
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
Terkini
-
Misteri Keracunan MBG di Garut: Ayam Woku atau Lalapan Mentah Biang Kerok? 194 Pelajar Terkapar
-
Hendrar Prihadi Dicopot dari LKPP, PDIP Terima Tak Ada Lagi Kader Partai di Pemerintahan Prabowo
-
Lahan Parkir Milik BUMD DKI Disegel karena Ilegal, Pramono Anung Kasih Dukungan: Memang Pantas
-
Paman di Jakarta Timur Tega Perkosa Keponakan Sendiri saat Ditinggal Orang Tua Berdagang
-
Menkeu Purbaya Diancam Diceraikan Istri Gegara Hampir Menyerah Belajar Ekonomi
-
Kepala LKPP Diisi Sarah Sadiqa, PDIP Pasrah usai Hendrar Prihadi Dicopot Prabowo, Mengapa?
-
Tuntutan TGPF 98 di PTUN: Desak Fadli Zon Cabut Pernyataan dan Minta Maaf ke Publik
-
Petaka Santap MBG, Ratusan Siswa 2 Daerah Muntah Massal, Ikan Cakalang dan Ayam Woku Jadi Biang?
-
Absennya PDIP di Kabinet Disebut Ada Strategi Prabowo di Baliknya, Lepas Bayang-bayang Jokowi?
-
Satire Berkelas Wisudawan Rayakan Kelulusan Sambil Pegang Ijazah: Jokowi Mana Bisa Gini