“Dzahabazh zhoma’u wabtallatil ‘uruqu wa tsabatal ajru insya Allah-ed.”
Artinya: “Telah hilanglah dahaga, telah basahlah kerongkongan, semoga ada pahala yang ditetapkan, jika Allah menghendaki.”
Tata Cara Puasa Qadha Ramadhan
Puasa qadha Ramadhan dilaksanakan atas tujuan untuk mengganti puasa Ramadhan yang ditinggalkan. Puasa qadha dapat dilaksanakan baik secara berurutan sesuai dengan jumlah puasa yang ditinggalkan agar sepadan maupun secara terpisah.
Rasulullah SAW pernah bersabda bahwa puasa qadha dapat dilakukan secara terpisah atau tidak berurutan. Dari Ibnu Umar Rasulullah SAW bersabda: "Qadha puasa Ramadhan itu jika ia berkehendak maka boleh melakukannya secara terpisah. Dan, jika ia berkehendak maka ia boleh juga melakukan secara berurutan." (HR. Daruquthni).
Demikian adalah niat puasa qadha Ramadhan yang bisa menjadi pedoman untuk kamu. Jika kamu memiliki hutang puasa Ramadhan sebelumnya, maka kamu dapat melakukannya sebelum bulan Ramadhan tiba dalam beberapa hari lagi. Semoga bermanfaat!
Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat
Berita Terkait
-
Doa Setelah Tahajud Lengkap Bacaan Latin, Arti dan Tata Cara, Bacalah Usai Shalat di Sepertiga Malam
-
Doa Qunut Nazilah Latin dan Artinya, Lengkap dengan Keutamaan Bagi yang Mengamalkannya
-
Puasa Berapa Hari Lagi? Bulan Ramadhan Sudah di Depan Mata, Ini Jadwal Puasa Ramadhan 2022
-
Doa Ziarah Kubur Lengkap Bacaan Latin dan Artinya, Wajib Dibaca saat Nyekar Memasuki Bulan Ramadhan
-
Apa Arti Marhaban Ya Ramadhan? Kalimat yang Sering Diucapkan Menjelang Bulan Puasa Ramadhan
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
- 3 HP Murah dengan Kamera Underwater Rp2 Jutaan, Cocok Buat Foto dan Video dalam Air
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Aspal Jalan Kebon Sirih Terus Rusak, DKI Akhirnya Ganti dengan Beton
-
Usai OTT, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Resmi Ditahan KPK
-
3 Rekomendasi Moisturizer untuk Mengecilkan Pori-Pori, Wajah Mulus dan Glowing
-
Di Balik Hibah Kapal Induk Italia, Ada Ambisi Kejar Tayang 5 Oktober yang Bisa Sedot Anggaran Jumbo
-
Resmi Pakai Rompi Oranye KPK, Bupati Lombok Barat Bungkam Soal 3 Perkara yang Menjeratnya
-
4 Hydrating Sheet Mask Ampuh Berikan Hidrasi Ekstra untuk Skin Barrier Kuat
-
Keluh Kesah PPPK Paruh Waktu Dinkes DKI di Balai Kota: Janji Setara ASN, Realita Jauh dari Kata
-
Pabrik Tekstil di Jepara Tumbang, 670 Orang Menganggur
-
Ironi Makan Bergizi Gratis: Mengapa Daerah 3T Masih Dianaktirikan?
-
Jangan Jerat Tersangka saja, Komnas HAM Dorong Korban Dapat Pemenuhan Hak Atas Pidana Korupsi