Disebut Hanya Kebijakan Hiburan Semata
Menyitat dari BBC, Rabu (23/3/2022), Pemerintah Indonesia mengeluarkan aturan baru untuk mengatasi kisruh kelangkaan minyak goreng dengan mewajibkan industri menyediakan minyak curah dengan patokan harga tertinggi Rp 14.000 per liter atau Rp 15.500 per kilogram.
Namun, langkah tersebut "hanya hiburan untuk masyarakat, tapi nggak pernah terwujud," kata seorang anggota DPR. Sementara peneliti dari YLKI mengatakan kebijakan ini berpotensi diselewengkan pihak tertentu dengan kemasan palsu demi mendapat untung besar.
Menteri perdagangan mengatakan kasus penimbunan minyak goreng saat ini "sudah proses hukum."
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita sebelumnya telah mengumumkan aturan anyar yang mewajibkan 81 perusahaan minyak goreng menyediakan minyak curah untuk kebutuhan masyarakat dan UMKM. Aturan ini termuat dalam Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) No. 8/2022.
"Kami wajibkan semua industri MGS [minyak goreng sawit] mendaftar melalui SIINas [Sistem Informasi Industri Nasional] dan bagi perusahaan industri yang tidak mendaftar, akan dikenakan sanksi," kata Menteri Agus Gumiwang Kartasasmita dalam keterangan persnya, Selasa (22/03).
Per Selasa, 22 Maret 2022, Kemenperin mencatat sebanyak 47 perusahaan minyak goreng dan distributornya sudah mendaftar. Agar harganya bisa dipatok Rp15.500 per kilogram di masyarakat, pemerintah akan mensubsidi pembelian minyak curah dari perusahaan melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).
"Kami optimistis, program MGS Curah Subsidi ini mampu memasok kebutuhan pasar lebih besar dan dengan harga sesuai HET pemerintah," kata Agus.
Baca Juga: Siapa Cepat Dia Dapat, Saat Ratusan Emak-emak Situbondo Antre Berjam-jam Membeli Minyak Goreng Curah
Berita Terkait
-
Soal Mafia Minyak Goreng, DPR: Tak Perlu Gembar-gembor, Tangkap Saja Langsung!
-
Selain Mafia Minyak Goreng, Pengamat Minta Pemerintah Berantas Mafia Daging yang Dianggap Kebal Hukum
-
Janji-Janji Manis Mendag Lutfi Soal Minyak Goreng, Belum Juga Ditepati!
-
Pemerintah Daerah Diminta Awasi Harga Eceran Tertinggi Minyak Goreng Curah di Pasar Tradisional
-
Harga Minyak Goreng Curah di Medan Tembus Rp 18 Ribu per Liter
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Rambah Cempaka: Perempuan yang Bersemayam di Batu Lumpang
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
Terkini
-
TPS Tambora Uji Coba Eco Lindi untuk Atasi Bau Sampah dan Gas Metana
-
Ledakan Bubuk Mesiu Hancurkan Desa di Myanmar, 55 Orang Tewas
-
Disambut Menhan Sjafrie, Prabowo Beri Penghormatan Terakhir untuk Jenderal Ryamizard di Kemhan
-
Warga Teriak Minta Tolong! 9 Nyawa Lolos dari Maut saat Rumah Dinas TPU Kebon Nanas Terbakar
-
Mimpi Nikah Kandas! Pasutri WO Jaktim Penipu Rp2,6 M Ditahan usai Jerat 58 Pasangan
-
Biadab! Biksu 71 Tahun Pengurus Pohon Suci Budha Lecehkan Gadis 11 Tahun
-
Menaker: Sertifikasi Kompetensi Diberikan Gratis bagi Alumni MagangHub di 21 Balai Pelatihan Vokasi
-
Bukan Pembersihan Biasa! Butuh 6 Bulan untuk Bikin Tugu Monas Kembali Kinclong
-
Mendagri Tito Ajak PIKI Ambil Peran Strategis Wujudkan Indonesia Emas 2045
-
Jaga Stabilitas dan Pemerataan Ekonomi, Mendagri Dorong Kepala Daerah se-Sulawesi Perkuat Sinergitas