Suara.com - Jadwal pendaftaran KIP Kuliah 2022 untuk UTBK SBMPTN telah dibuka pada hari Selasa 22 Maret 2022. Sementara penutupan pendaftarannya adalah pada tanggal 14 April 2022.
Program KIP (Kartu Indonesia Pintar) Kuliah yang akan memberikan bantuan biaya untuk calon mahasiswa tidak mampu memang dibuka untuk beberapa jalur penerimaan mahasiswa baru. Salah satunya adalah pada seleksi Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (UTBK SBMPTN) 2022.
Setiap mahasiswa penerima KIP Kuliah Merdeka 2022 untuk UTBK SBMPTN 2022 akan mendapatkan jaminan biaya pendidikan yang akan dibayarkan langsung ke perguruan tinggi berdasarkan Akreditasi Program Studi (Prodi).
Mahasiswa penerima KIP Kuliah Merdeka nantinya juga akan mendapatkan bantuan biaya hidup. Hal ini seperti tercantum dalam Pedoman Pendaftaran KIP Kuliah-KIP Kuliah Merdeka 2022 di laman KIP Kuliah.
Berapa besaran biaya pendidikan yang akan diberikan?
Biaya pendidikan diusulkan oleh Perguruan Tinggi pada Puslapdik Kemendidkbudristek dengan besaran sebagai berikut:
1. Prodi dengan Akreditasi A maksimal sampai Rp12 juta.
2. Akreditasi B maksimal sebesar R p4 juta.
3. Akreditasi C maksimal sebesar Rp 2,4 juta.
Baca Juga: Ketentuan dan Persyaratan Berkas Daftar SBMPTN 2022, Pendaftaran Dibuka Hari Ini
Pada 2022, biaya hidup mahasiswa juga akan diberikan dalam 5 klaster wilayah biaya hidup, yaitu mulai dari Rp 800 ribu, Rp 950 ribu, Rp 1,1 juta, Rp 1,25 juta, dan Rp 1,4 juta per bulan. Besaran biaya hidup yang diberikan didasarkan pada hasil survei besaran biaya hidup kota/kabupaten dan survei sosial ekonomi nasional yang dilakukan oleh BPS.
Persyaratan KIP Kuliah untuk UTBK SBMPTN 2022
1. Penerima KIP Kuliah Merdeka adalah lulusan SMA, SMK, atau bentuk lain yang sederajat yang lulus pada tahun berjalan atau maksimal lulus 2 tahun sebelumnya.
2. Telah lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui semua jalur masuk Perguruan Tinggi Akademik dan Perguruan Tinggi Vokasi dan diterima di PTN maupun PTS pada Program Studi yang telah terakreditasi secara resmi dan tercatat pada sistem akreditasi nasional perguruan tinggi.
3. Memiliki potensi akademik baik, tetapi memiliki keterbatasan ekonomi atau berasal dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus yang didukung dengan bukti dokumen yang sah.
Jangka waktu pemberian bantuan
Tag
Berita Terkait
-
Ketentuan dan Persyaratan Berkas Daftar SBMPTN 2022, Pendaftaran Dibuka Hari Ini
-
Jadwal Pendaftaran SBMPTN 2022 Dibuka Besok, Catat Tanggal Lengkapnya dan Tahapan Cara Jadi Peserta
-
Bocoran Materi SBMPTN 2022, Ayo Siapkan Dirimu Sebaik Mungkin dengan Belajar 3 Kisi-kisi Berikut
-
5 Jurusan Kuliah yang Cepat Dapat Kerja, Bisa Jadi Bahan Pertimbangan Sebelum Mendaftar SBMPTN 2022
-
Materi Tes SBMPTN 2022, Calon Mahasiswa Baru Wajib Simak!
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan