Suara.com - Jadwal pendaftaran KIP Kuliah 2022 untuk UTBK SBMPTN telah dibuka pada hari Selasa 22 Maret 2022. Sementara penutupan pendaftarannya adalah pada tanggal 14 April 2022.
Program KIP (Kartu Indonesia Pintar) Kuliah yang akan memberikan bantuan biaya untuk calon mahasiswa tidak mampu memang dibuka untuk beberapa jalur penerimaan mahasiswa baru. Salah satunya adalah pada seleksi Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (UTBK SBMPTN) 2022.
Setiap mahasiswa penerima KIP Kuliah Merdeka 2022 untuk UTBK SBMPTN 2022 akan mendapatkan jaminan biaya pendidikan yang akan dibayarkan langsung ke perguruan tinggi berdasarkan Akreditasi Program Studi (Prodi).
Mahasiswa penerima KIP Kuliah Merdeka nantinya juga akan mendapatkan bantuan biaya hidup. Hal ini seperti tercantum dalam Pedoman Pendaftaran KIP Kuliah-KIP Kuliah Merdeka 2022 di laman KIP Kuliah.
Berapa besaran biaya pendidikan yang akan diberikan?
Biaya pendidikan diusulkan oleh Perguruan Tinggi pada Puslapdik Kemendidkbudristek dengan besaran sebagai berikut:
1. Prodi dengan Akreditasi A maksimal sampai Rp12 juta.
2. Akreditasi B maksimal sebesar R p4 juta.
3. Akreditasi C maksimal sebesar Rp 2,4 juta.
Baca Juga: Ketentuan dan Persyaratan Berkas Daftar SBMPTN 2022, Pendaftaran Dibuka Hari Ini
Pada 2022, biaya hidup mahasiswa juga akan diberikan dalam 5 klaster wilayah biaya hidup, yaitu mulai dari Rp 800 ribu, Rp 950 ribu, Rp 1,1 juta, Rp 1,25 juta, dan Rp 1,4 juta per bulan. Besaran biaya hidup yang diberikan didasarkan pada hasil survei besaran biaya hidup kota/kabupaten dan survei sosial ekonomi nasional yang dilakukan oleh BPS.
Persyaratan KIP Kuliah untuk UTBK SBMPTN 2022
1. Penerima KIP Kuliah Merdeka adalah lulusan SMA, SMK, atau bentuk lain yang sederajat yang lulus pada tahun berjalan atau maksimal lulus 2 tahun sebelumnya.
2. Telah lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui semua jalur masuk Perguruan Tinggi Akademik dan Perguruan Tinggi Vokasi dan diterima di PTN maupun PTS pada Program Studi yang telah terakreditasi secara resmi dan tercatat pada sistem akreditasi nasional perguruan tinggi.
3. Memiliki potensi akademik baik, tetapi memiliki keterbatasan ekonomi atau berasal dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus yang didukung dengan bukti dokumen yang sah.
Jangka waktu pemberian bantuan
Tag
Berita Terkait
-
Ketentuan dan Persyaratan Berkas Daftar SBMPTN 2022, Pendaftaran Dibuka Hari Ini
-
Jadwal Pendaftaran SBMPTN 2022 Dibuka Besok, Catat Tanggal Lengkapnya dan Tahapan Cara Jadi Peserta
-
Bocoran Materi SBMPTN 2022, Ayo Siapkan Dirimu Sebaik Mungkin dengan Belajar 3 Kisi-kisi Berikut
-
5 Jurusan Kuliah yang Cepat Dapat Kerja, Bisa Jadi Bahan Pertimbangan Sebelum Mendaftar SBMPTN 2022
-
Materi Tes SBMPTN 2022, Calon Mahasiswa Baru Wajib Simak!
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
12 Orang Tewas dalam Penembakan Massal Saat Perayaan Hanukkah di Australia
-
Menperin Dorong Industri Berubah Total, Targetnya Zero Waste dan Efisiensi Tinggi
-
Akses Bireuen-Aceh Tengah Kembali Tersambung, Jembatan Bailey Teupin Mane Resmi Rampung
-
Cara Daftar Mudik Nataru Gratis Kemenhub, Hanya untuk 3 Ribu Lebih Pendaftar Pertama
-
Jurus 'Dewa Penyelamat' UB Selamatkan 36 Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera
-
Prabowo Panggil Menteri ke Hambalang, Ada Target Soal Pembangunan Hunian Korban Bencana
-
Jadi Biang Kerok Banjir Kemang, Normalisasi Kali Krukut Telan Biaya Fantastis Rp344 Miliar
-
Gubernur Bobby Nasution Lepas Sambut Pangdam, Sumut Solid Atasi Bencana
-
Fakta Baru Pengeroyokan Maut Kalibata, Ternyata Lokasi Bentrokan Lahan Milik Pemprov DKI
-
LPSK Puji Oditur Militer: 22 Senior Penganiaya Prada Lucky Dituntut Bayar Ganti Rugi Rp1,6 Miliar