Suara.com - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mengumumkan kasus positif Covid-19 di Indonesia kembali bertambah sebanyak 6.376 orang pada Rabu (23/3/2022), sehingga total kasus positif Covid-19 mencapai 5.981.022 orang.
Hari ini juga ada tambahan 159 orang yang meninggal sehingga total menjadi 154.221 jiwa meninggal dunia.
Kemudian, ada tambahan 19.209 orang yang sembuh sehingga total menjadi 5.658.238 orang lainnya dinyatakan sembuh.
Sementara kasus aktif atau orang yang masih dirawat turun 12.992 menjadi 168.563 orang, dengan jumlah suspek mencapai 11.655 orang.
Angka tersebut didapatkan dari hasil pemeriksaan 166.426 spesimen dari 109.694 orang yang diperiksa hari ini, positivity rate hari ini mencapai 5,81 persen, sedikit di atas standar WHO yakni 5 persen.
Total spesimen yang sudah diperiksa sejak kasus pertama covid-19 hingga hari ini adalah 90.875.762 spesimen dari 59.736.714 orang.
Tercatat sudah 34 provinsi dan 514 kabupaten/kota yang terinfeksi virus Covid-19.
Data kemarin, positif 5.974.646 orang, 181.555 orang kasus aktif, 5.639.029 orang sembuh, dan meninggal 154.062 jiwa.
Berita Terkait
-
Pastikan Pandemi Covid-19 Segera Berakhir jadi Endemi, Menkes Budi: Tapi Kapan Waktunya Masih Abu-abu
-
Wacana Booster Kedua, Pakar Sarankan Vaksin Covid-19 Diberikan Setiap Tahun Seperti Vaksin Flu
-
Jelang Ramadhan, Kota Bandung Pasang Target Turun Status ke PPKM Level 2
-
Puan Maharani Soroti Peran Parlemen Dalam Masalah Kedaruratan Medis
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Dugaan Riset Palsu WNI di Denmark Ikut Jadi Perbincangan di Australia
-
Ungkit UU, Habiburokhman Sebut 1.098 Sapi Kurban Presiden Pakai Dana APBN Sah Secara Syari
-
Jokowi Siap Safari Politik, Partai Besar Wajib Waspada Basis Suara Digoyang Demi PSI
-
Masih Diselidiki, Polisi Sebut Video Viral Prostitusi Anak Bukan di Lokasari
-
Mayjen Purn TB Hasanuddin: Berantas Begal Itu Bukan Tugas TNI Tapi Polisi
-
Misteri Tas Hitam di Pinang Ranti: Isinya Bikin Ibu-ibu Gemetar, Siapa Pemiliknya?
-
Cara Turis Indonesia Dapat Fasilitas Bebas Visa Korea Selatan, Berlaku Sampai Desember 2026
-
Studi: Laju Dekarbonisasi Bangunan Global Belum Sejalan dengan Target Iklim, Apa Dampaknya?
-
Pengelolaan Air Berkelanjutan Dinilai Mendesak di Tengah Tekanan Industri dan Iklim
-
Perjanjian Ibrahim Cara Trump Paksa Negara Arab 'Bermesraan' dengan Israel