Suara.com - Irjen Napoleon Bonaparte akhirnya hadir secara langaung sebagai terdakwa dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap M Kece di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (24/3/2022). Setelah sidang, Napoleon buka suara soal kejadian memainkan handphone (HP) pada sidang sebelumnya, Kamis (17/3/2022) pekan lalu.
Diketahui, pekan lalu perwira Polri aktif itu menjalani persidangan secara daring dari Rutan Cipinang, Jakarta Timur. Sebelum sidang dimulai, Napoleon tampak memainkan ponsel genggam.
Kepada wartawan, eks Kadiv Hubinter Bareskrim Polri itu menegaskan bahwa ponsel genggam tersebut milik petugas lapas. Ponsel itu, kata Napoleon dia pinjam untuk berkomunikasi dengan tim kuasa hukumnya.
"Itu HP petugas lapas resmi. Saya kan minta tolong mau ngomong sama kuasa hukum saya. Nih janjinya mau offline tapi kok online. Jadi saya mau bicara dengan lawyer saya di pengadilan, di-pinjamin," tegas Napoleon di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Geger Main HP
Sebelumnya Napoleon nampak terlihat dari layar virtual dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, nampak menggunakan ponsel genggam.
Napoleon tampak memainkan ponsel genggam lalu menaruhnya ketika majelis hakim membuka persidangan, Kamis pekan lalu.
Pantauan di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, wajah Napoleon sudah terpampang pada layar yang sudah tersedia.
Eks Kadiv Hubinter Polri itu mengikuti persidangan sekitar pukul 11.50 WIB -- tepat setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan surat dakwaan terhadap empat terdakwa lain.
Berita Terkait
-
Dianiaya hingga Dilumuri Tinja oleh Irjen Napoleon di Rutan Bareskrim Polri, M. Kece Sempat Lawan Terdakwa Lain
-
Jaksa Ungkap Detik-detik Irjen Napoleon Lumuri Wajah M Kece Pakai Tinja: Tutup Mata Dan Mulut Kamu!
-
Napoleon ke Jaksa Soal Dakwaan Pasal 170 dan 351 KUHP: Itu Tindakan Terukur, Tidak Ada Niat Bunuh Kece
-
Minta Petugas Ganti Gembok Sel Tahanan M Kece, Pak RT jadi Orang Suruhan Irjen Napoleon di Rutan Bareskrim
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Bukan Atas Nama Cinta, MUI Tegaskan Penganiaya YTR di Bandung Tak Boleh Lolos dari Hukuman Berat
-
Waduk di Dunia Diam-Diam Kehilangan Kapasitas Air: Sedimentasi Jadi Ancaman yang Sering Terabaikan
-
BEM UBK Ngaku Terima Uang, PSI Bela Gibran: Tak Mungkin Mas Wapres Main-main dengan Mahasiswa
-
Skandal Suap BEM UBK Usai Bertemu Gibran di Istana, Siapa Bermain?
-
2 Calon Manajer Kopdes Merah Putih Tewas saat Latihan Militer, Ini Penyebabnya
-
Teriak 'Kaki Saya Patah' saat Jaga Demo di DPR, Ternyata Ini Diagnosis Medis AKBP Adri Desas
-
Kritik Pedas Mobilisasi Siswa Batam Demi Program MBG: Menyesatkan dan Tak Mendidik
-
Buntut Kasus Gus Yaqut, KPK Periksa Dirjen PHU Kemenag Hilman Latief
-
Suap Ketua BEM UBK Coreng Wajah Gerakan Mahasiswa, Aktivisme Bayaran Jadi Penyakit Akut
-
Dini Hari Mencekam di Duren Sawit: Api Lahap Warung Kelontong, 18 Jiwa Nyaris Terpanggang