Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah barang bukti dari Kabag Keuangan Perumda Benuo Taka, Karim Abidin. Penyitaan dilakukan setelah Karim diperiksa dalam kasus suap barang dan jasa serta perizinan lahan di Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara.
Barang bukti yang disita penyidik diduga terkait dengan Bupati Penajam Paser Utara, nonaktif Abdul Gafur Mas'ud yang sudah berstatus tersangka dalam kasus tersebut.
"Tim penyidik melakukan penyitaan terhadap berbagai bukti yang diduga terkait dengan perkara," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Kamis (24/3/2022).
Selain itu, Karim juga diminta menjelaskan oleh penyidik antirasuah mengenai proses administrasi keuangan Perumda Benuo Taka. Hingga adanya dugaan aliran uang kepada Bupati PPU Abdul Gofur.
"Dikonfirmasi antara lain mengenai proses administrasi keuangan Perumda Benuo Taka dan dugaan aliran sejumlah uang untuk tersangka AGM (Abdul Gafur Mas'ud)," kata dia,
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan keenam tersangka termasuk Abdul Gafur Mas'ud.
Kasus ini terungkap setelah KPK menangkap Abdul dkk di sebuah Mal di kawasan Jakarta. Pihak-pihak yang juga berstatus tersangka itu adalah Plt Sekda Penajam Paser Utara, Mulyadi; Kepala Dinas PUTR Kab PPU, Edi Hasmoro; Kepala Dinas Pendidikan dan Olahraga Kab PPU, Jusman; dan Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan, Nur Afifah Balqis.
Sedangkan tersangka pemberi suap yakni, pihak swasta bernama Achmad Zuhdi alias Yudi.
Dalam kasus ini, KPK menyita uang mencapai Rp 1 miliar serta di dalam rekening milik tersangka Nur sebesar Rp 447 juta. Nur diduga sebagai penampung uang-uang yang didapat Abdul dari sejumlah rekanan yang mengerjakan proyek di Kabupaten Penajam Paser Utara.
Baca Juga: KPK Dalami Aliran Uang Pengurusan Tanah Proyek Polder di Bekasi Untuk Rahmat Effendi
Berita Terkait
-
KPK Dalami Aliran Uang Pengurusan Tanah Proyek Polder di Bekasi Untuk Rahmat Effendi
-
KPK Serahkan Aset Rampasan ke Empat Instansi, Salah Satunya Tanah dan Bangunan di Kota Bekasi
-
KPK Bagi Aset-aset Sitaan Koruptor Ke Empat Instansi, Nilainya Mencapai Rp 24,27 Miliar
-
KPK Panggil Legislator Nasdem Haerul Amri Terkait Kasus Dugaan Pencucian Uang Bupati Probolinggo
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang
-
Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus
-
Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang
-
Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap
-
Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3
-
Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik
-
Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan
-
Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis
-
Klasemen Piala AFF 2026 Usai Timnas Indonesia Digebuk Vietnam: Wajib Menang di Singapura
-
Mengapa Direktur Bus ALS Jadi Tersangka? Polisi Periksa 50 Saksi sebelum Naikkan Kasus ke Penyidikan