Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah barang bukti dari Kabag Keuangan Perumda Benuo Taka, Karim Abidin. Penyitaan dilakukan setelah Karim diperiksa dalam kasus suap barang dan jasa serta perizinan lahan di Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara.
Barang bukti yang disita penyidik diduga terkait dengan Bupati Penajam Paser Utara, nonaktif Abdul Gafur Mas'ud yang sudah berstatus tersangka dalam kasus tersebut.
"Tim penyidik melakukan penyitaan terhadap berbagai bukti yang diduga terkait dengan perkara," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Kamis (24/3/2022).
Selain itu, Karim juga diminta menjelaskan oleh penyidik antirasuah mengenai proses administrasi keuangan Perumda Benuo Taka. Hingga adanya dugaan aliran uang kepada Bupati PPU Abdul Gofur.
"Dikonfirmasi antara lain mengenai proses administrasi keuangan Perumda Benuo Taka dan dugaan aliran sejumlah uang untuk tersangka AGM (Abdul Gafur Mas'ud)," kata dia,
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan keenam tersangka termasuk Abdul Gafur Mas'ud.
Kasus ini terungkap setelah KPK menangkap Abdul dkk di sebuah Mal di kawasan Jakarta. Pihak-pihak yang juga berstatus tersangka itu adalah Plt Sekda Penajam Paser Utara, Mulyadi; Kepala Dinas PUTR Kab PPU, Edi Hasmoro; Kepala Dinas Pendidikan dan Olahraga Kab PPU, Jusman; dan Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan, Nur Afifah Balqis.
Sedangkan tersangka pemberi suap yakni, pihak swasta bernama Achmad Zuhdi alias Yudi.
Dalam kasus ini, KPK menyita uang mencapai Rp 1 miliar serta di dalam rekening milik tersangka Nur sebesar Rp 447 juta. Nur diduga sebagai penampung uang-uang yang didapat Abdul dari sejumlah rekanan yang mengerjakan proyek di Kabupaten Penajam Paser Utara.
Baca Juga: KPK Dalami Aliran Uang Pengurusan Tanah Proyek Polder di Bekasi Untuk Rahmat Effendi
Berita Terkait
-
KPK Dalami Aliran Uang Pengurusan Tanah Proyek Polder di Bekasi Untuk Rahmat Effendi
-
KPK Serahkan Aset Rampasan ke Empat Instansi, Salah Satunya Tanah dan Bangunan di Kota Bekasi
-
KPK Bagi Aset-aset Sitaan Koruptor Ke Empat Instansi, Nilainya Mencapai Rp 24,27 Miliar
-
KPK Panggil Legislator Nasdem Haerul Amri Terkait Kasus Dugaan Pencucian Uang Bupati Probolinggo
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
Dampingi Presiden, Bahlil Ungkap BBM hingga Listrik di Sumbar Tertangani Pasca-Bencana
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
Terkini
-
Mendagri Tito Jelaskan Duduk Perkara Pemkot Medan Kembalikan Bantuan Beras 30 Ton ke UAE
-
Minggu Besok, Pesantren Lirboyo Undang Seluruh Unsur NU Bahas Konflik Internal PBNU
-
Kementerian PU Tandatangani Kontrak Pekerjaan Pembangunan Gedung SPPG di 152 Lokasi
-
Eks Mensos Tekankan Pentingnya Kearifan Lokal Hadapi Bencana, Belajar dari Simeulue hingga Sumbar
-
Terjebak Kobaran Api, Lima Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Penjaringan
-
SPPG, Infrastruktur Baru yang Menghubungkan Negara dengan Kehidupan Sehari-Hari Anak Indonesia
-
Jaksa Kejati Banten Terjaring OTT KPK, Diduga Peras WNA Korea Selatan Rp 2,4 Miliar
-
6 Fakta Wali Kota Medan Kembalikan 30 Ton Beras Bantuan UEA, Nomor 6 Jadi Alasan Utama
-
Cas Mobil Listrik Berujung Maut, 5 Nyawa Melayang dalam Kebakaran di Teluk Gong
-
Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih, Mendagri Tito Minta Maaf