Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghibahkan sejumlah aset rampasan milik koruptor yang telah berkekuatan hukum tetap kepada empat instansi negara. Totalnya mencapai total nilai Rp 24,27 miliar.
Keempat instansi tersebut yakni, Kementerian Hukum dan HAM; Kementerian ATR/BPN RI; Pemerintah Kabupaten Bangkalan dan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara.
Penyerahan aset rampasan tersebut langsung dipimpin oleh Ketua KPK Firli Bahuri kepada Menteri Hukum dan HAM Yasona Laoly, Menteri ATR/BPN, Sofyan Djalil, Bupati Bangkalan Abdul Latif dan Wakil Bupati Tapanuli Utara, Sarlandy Hutabarat.
Dalam sambutannya, Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar mengharapkan aset rampasan milik koruptor ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan masyarakat.
"Dapat meningkatkan sinergitas antara KPK dengan lembaga negara dan pemerintah daerah, khususnya dalam pemberantasan korupsi, serta bermanfaat bagi peningkatan kualitas layanan publik," ujar Lili Pintauli di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (24/3/2022).
Untuk rincian aset sendiri, Kementerian Hukum dan HAM menerima kendaraan mobil sebanyak delapan unit dengan nilai total mencapai Rp 630 juta.
Selanjutnya, Kementerian ATR/BPN mendapatkan aset berupa bidang tanah di Kabupaten Cianjur dengan nilai Rp 547 juta.
Kemudian, Pemkab Bangkalan menerima aset berupa empat bidang tanah di Bangkalan dengan nilai mencapai Rp 16.23 miliar.
Sedangkan, Pemkab Tapanuli Utara menerima aset tanah dan bangunan yang berlokasi di Kabupaten Bekasi dengan nilai Rp 6.83 miliar.
Baca Juga: KPK Panggil Legislator Nasdem Haerul Amri Terkait Kasus Dugaan Pencucian Uang Bupati Probolinggo
Adapun aset rampasan KPK ini berasal dari sejumlah terpidana koruptor dalam kasus pencucian uang. Mereka yakni, terpidana Fuad Amin; Luthfi Hasan Ishaq serta M. Nazaruddin.
KPK memastikan bahwa perampasan aset ini sebagai wujud penegakkan hukum yang memberikan efek jera bagi para pelakunya.
"Sekaligus upaya pemulihan keuangan Negara secara optimal melalui asset recovery," ujar Lili menambahkan.
Berita Terkait
-
KPK Panggil Legislator Nasdem Haerul Amri Terkait Kasus Dugaan Pencucian Uang Bupati Probolinggo
-
Dua Pejabat PUPR Dipanggil KPK Terkait Kasus Pencucian Uang
-
Dirampas KPK, Harta Milik Fuad Amin Hingga Nazarudin Akan Dihibahkan Ke Kemenkumham, BPN Hingga Pemda
-
Periksa Mantan Wakil Ketua BPK, KPK Telisik Soal 'Komunikasi Khusus' Di Kasus DID Kabupaten Tabanan
-
Penyuap Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud Segera Diadili Di Pengadilan
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
Terkini
-
Buntut Kereta Bandara Tabrak Avanza di Kalideres, Terjadi Penumpukan di Stasiun Rawa Buaya
-
Tabrakan di Kalideres: Avanza Dihantam Kereta Bandara, Penumpang Luka Parah
-
LPSK Ungkap Banyak Tantangan dalam Pelaksanaan Restitusi bagi Korban Tindak Pidana
-
Kick Off Program Quick Win Presiden Prabowo, Menteri Mukhtarudin Lepas 1.035 Pekerja Migran Terampil
-
Kejati Jakarta Tetapkan RAS Tersangka Kasus Klaim Fiktif BPJS Ketenagakerjaan Rp 21,73 Miliar
-
Said Didu Sebut Luhut Lebih Percaya Xi Jinping Ketimbang Prabowo, Sinyal Bahaya bagi Kedaulatan?
-
IACN Endus Bau Tak Sedap di Balik Pinjaman Bupati Nias Utara Rp75 Miliar ke Bank Sumut
-
Sesuai Arahan Prabowo, Ini Gebrakan Menteri Mukhtarudin di Puncak Perayaan Hari Migran Internasional
-
Usai OTT Jaksa di Banten yang Sudah Jadi Tersangka, KPK Serahkan Perkara ke Kejagung
-
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Terjaring OTT KPK, Langsung Dibawa ke Gedung Merah Putih