Suara.com - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) memberikan syarat sekolah bisa PTM 100 persen jika minimal 50 persen pendidiknya sudah divaksin. Kemndikbud minta sekolah menaati aturan pelaksanaan pembelajaran tatap muka tersebut.
Surat keputusan bersama (SKB) menteri pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi, menteri kesehatan, menteri agama, dan menteri dalam negeri yang dikeluarkan pada 21 Desember 2021 memuat panduan penyelenggaraan pembelajaran tatap muka pada masa pandemi COVID-19.
Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek Suharti menekankan pentingnya penerapan panduan yang tertuang dalam SKB empat menteri untuk memastikan kegiatan belajar mengajar berlangsung aman dan nyaman.
"Sangat penting bagi dinas pendidikan dan sekolah untuk tetap memastikan pembelajaran bagi seluruh peserta didik bisa berlangsung dengan aman, nyaman, dan menyenangkan," katanya.
Menurut SKB empat menteri, pada masa pandemi sekolah bisa melaksanakan pembelajaran tatap muka dengan menerapkan protokol kesehatan dan atau pembelajaran dari jarak jauh.
Pembelajaran tatap muka harus dilaksanakan sesuai dengan level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan cakupan vaksinasi COVID-19 di daerah tempat sekolah berada.
Di daerah-daerah dengan kondisi khusus, sekolah diperbolehkan melaksanakan pembelajaran tatap muka 100 persen jika paling sedikit 50 persen pendidik dan tenaga kependidikannya sudah mendapat vaksinasi COVID-19 pada akhir Januari 2022.
Namun demikian, orang tua atau wali tetap dapat memilih pembelajaran tatap muka terbatas atau pembelajaran jarak jauh bagi peserta didik sampai semester gasal tahun ajaran 2021/2022 berakhir.
Pemerintah pusat dan pemerintah daerah akan mengawasi dan mengevaluasi secara berkala pelaksanaan kegiatan belajar mengajar serta memastikan protokol kesehatan dijalankan oleh satuan pendidikan.
Baca Juga: Pemerintah Afghanistan Larang Perempuan Sekolah, Ketum PBNU Gus Yahya Bereaksi
Selain itu, pemerintah secara berkala melakukan survei perilaku penerapan protokol kesehatan dan surveilans epidemiologis di satuan pendidikan serta mempercepat penuntasan vaksinasi COVID-19 pada peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan.
"Kemendikbudristek berharap agar seluruh pihak bisa bergotong royong dalam upaya pemulihan pembelajaran sehingga hak belajar siswa kita bisa terpenuhi, sehingga menjadi tanggung jawab kita bersama juga agar PTM terbatas dapat terlaksana dengan aman dan nyaman bagi anak-anak kita," kata Suharti. (Antara)
Berita Terkait
-
CERPEN: Mata Bulat Dia
-
Angka Putus Sekolah Pandeglang Tinggi, Bonnie Ingatkan Orang Tua Pendidikan Kunci Masa Depan
-
5 Smartwatch Murah untuk Anak Sekolah, Sudah Dilengkapi Fitur SOS dan Tahan Air
-
Liburan Sekolah Seru! Intip Keceriaan Dunia Tayo The Little Bus yang Baru Hadir di Bintaro
-
Ibu Nadiem Doakan Anaknya Sembuh Agar Bisa Buktikan Tak Bersalah dalam Sidang Kasus Chromebook
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Nasib 8 ABK di Ujung Tanduk, Kapal Terbakar di Lampung, Tim SAR Sisir Lautan
-
30 Tahun Jadi TPS, Lahan Tiba-tiba Diklaim Pribadi, Warga Pondok Kelapa 'Ngamuk' Robohkan Pagar
-
Baju Basah Demi Sekolah, Curhat Pilu Siswa Nias Seberangi Sungai Deras di Depan Wapres Gibran
-
Mubes NU Tegaskan Konflik Internal Tanpa Campur Pemerintah, Isu Daftarkan SK ke Kemenkum Mencuat
-
Mendagri Bersama Menteri PKP Resmikan Pembangunan Hunian Tetap Korban Bencana di Tapanuli Tengah
-
Percepat Pemulihan Pascabencana, Mendagri Instruksikan Pendataan Hunian Rusak di Tapanuli Utara
-
Jabotabek Mulai Ditinggalkan, Setengah Juta Kendaraan 'Eksodus' H-5 Natal
-
Mubes Warga NU Keluarkan 9 Rekomendasi: Percepat Muktamar Hingga Kembalikan Tambang ke Negara
-
BNI Bersama BUMN Peduli Hadir Cepat Salurkan Bantuan Nyata bagi Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Relawan BNI Bergabung dalam Aksi BUMN Peduli, Dukung Pemulihan Warga Terdampak Bencana di Aceh