Suara.com - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) memberikan syarat sekolah bisa PTM 100 persen jika minimal 50 persen pendidiknya sudah divaksin. Kemndikbud minta sekolah menaati aturan pelaksanaan pembelajaran tatap muka tersebut.
Surat keputusan bersama (SKB) menteri pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi, menteri kesehatan, menteri agama, dan menteri dalam negeri yang dikeluarkan pada 21 Desember 2021 memuat panduan penyelenggaraan pembelajaran tatap muka pada masa pandemi COVID-19.
Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek Suharti menekankan pentingnya penerapan panduan yang tertuang dalam SKB empat menteri untuk memastikan kegiatan belajar mengajar berlangsung aman dan nyaman.
"Sangat penting bagi dinas pendidikan dan sekolah untuk tetap memastikan pembelajaran bagi seluruh peserta didik bisa berlangsung dengan aman, nyaman, dan menyenangkan," katanya.
Menurut SKB empat menteri, pada masa pandemi sekolah bisa melaksanakan pembelajaran tatap muka dengan menerapkan protokol kesehatan dan atau pembelajaran dari jarak jauh.
Pembelajaran tatap muka harus dilaksanakan sesuai dengan level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan cakupan vaksinasi COVID-19 di daerah tempat sekolah berada.
Di daerah-daerah dengan kondisi khusus, sekolah diperbolehkan melaksanakan pembelajaran tatap muka 100 persen jika paling sedikit 50 persen pendidik dan tenaga kependidikannya sudah mendapat vaksinasi COVID-19 pada akhir Januari 2022.
Namun demikian, orang tua atau wali tetap dapat memilih pembelajaran tatap muka terbatas atau pembelajaran jarak jauh bagi peserta didik sampai semester gasal tahun ajaran 2021/2022 berakhir.
Pemerintah pusat dan pemerintah daerah akan mengawasi dan mengevaluasi secara berkala pelaksanaan kegiatan belajar mengajar serta memastikan protokol kesehatan dijalankan oleh satuan pendidikan.
Baca Juga: Pemerintah Afghanistan Larang Perempuan Sekolah, Ketum PBNU Gus Yahya Bereaksi
Selain itu, pemerintah secara berkala melakukan survei perilaku penerapan protokol kesehatan dan surveilans epidemiologis di satuan pendidikan serta mempercepat penuntasan vaksinasi COVID-19 pada peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan.
"Kemendikbudristek berharap agar seluruh pihak bisa bergotong royong dalam upaya pemulihan pembelajaran sehingga hak belajar siswa kita bisa terpenuhi, sehingga menjadi tanggung jawab kita bersama juga agar PTM terbatas dapat terlaksana dengan aman dan nyaman bagi anak-anak kita," kata Suharti. (Antara)
Berita Terkait
-
Prabowo Janji Renovasi Puskesmas dan Sekolah di Miangas
-
Satgas PRR Salurkan Rp1,9 T Hadirkan Ruang Kelas Nyaman di Wilayah Terdampak
-
Sekolah Baru 3 Tahun Bikin Kejutan, 5 Siswanya Raih Beasiswa Paling Bergengsi di RI
-
Gus Ipul Konsultasi Soal Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Rp 27 Miliar ke KPK
-
Kemensos Bentuk Tim Khusus untuk Mendalami Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Hercules Ngaku Ditawari Jenderal Ratusan Miliar agar Tak Dukung Prabowo di Pilpres 2024
-
Nobar Persija vs Persib: 13 Titik di Jakpus Dijaga TNI-Polri
-
Terungkap! Ini Alasan Ahmad Dedi Lari Hindari Wartawan Usai Diperiksa KPK Kasus Korupsi Bea Cukai
-
Legislator PDIP Minta Desak Tinjau Kembali Rencana Pajak Sembako
-
Transaksi UMKM Tembus 13 Juta di E-Commerce, Pemulihan Ekonomi Pascabencana Kian Menguat
-
Wamendagri Bima Arya Dorong HIPMI dan Pemda Bersinergi Kembangkan Ekonomi Kreatif
-
Patroli Dini Hari di Pamulang: Remaja Diduga Balap Liar Diamankan, Pesta Miras Dibubarkan
-
Isu Pencaplokan Gojek, Legislator PDIP: Komisi VI akan Panggil Danantara
-
Status Honorer Dihapus 2027, FSGI: Jangan Sampai Picu Krisis Guru dan Gaji Tak Layak!
-
Cegah Gesekan El Clasico, Polresta Tangerang Patroli Keliling di Titik Nobar Persija-Persib