Suara.com - Bulan Ramadhan akan tiba sebentar lagi, bagi para perempuan sudahkah Anda membayar utang puasa Ramadhan karena haid? Jika belum, berikut bacaan niat puasa qadha haid lengkap dengan tata cara dan waktu terbaik mengerjakannya.
Perempuan yang mengalami haid atau menstruasi tidak diperbolehkan menjalani puasa Ramadhan. Sebagai gantinya, perempuan harus membayar puasa Ramadhan di hari lain di luar bulan Ramadhan. Lantas, seperti apa niat puasa qadha haid beserta tata cara dan waktu terbaik mengerjakannya?
Hal tersebut juga tertuang dalam Al Quran surat Al Baqarah ayat 184 yang artinya sebagai berikut.
“Karena itu, barang siapa di antara kamu hadir di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu, dan barang siapa sakit atau dalam perjalanan, maka (wajib lah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain." (QS Al Baqarah:184)
Berikut ulasan mengenai niat puasa qadha haid beserta tata cara dan waktu terbaik mengerjakannya.
Niat Puasa Qadha Haid
Niat puasa Qhada haid dibaca saat malam hari setelah shalat Isya' atau sama seperti saat membaca niat puasa Ramadhan. Berikut ini bacaan niat puasa Qadha haid:
Nawaitu shauma ghadinn an qadhaa’i fardhi syahri Ramadhaana lillaahi ta‘aala
Artinya: “Aku berniat mengqadha puasa Ramadan pada esok hari karena Allah Ta'ala."
Baca Juga: Tata Cara Sholat Tahajud, Lengkap dengan Bacaan Niat dan Keutamaan Mengerjakannya di Sepertiga Malam
Wanita yang menjalankan puasa Qadha haid hendaknya menghindari perbuatan yang dapat mengurangi pahala puasa. Seperti berzina, menggibah, bergunjing dan perbuatan maksiat lainnya.
Tata Cara Puasa Qadha Haid
Bagi yang ingin melakukan puasa qadha Ramadhan, tata caranya sama dengan puasa Ramadhan. Yang membedakannya hanya niat puasanya. Adapun tata caranya yaitu:
1. Membaca niat puasa qadha Ramadhan pada malam jelang puasa
2. Jika tidak sibuk, gunakan waktu untuk membaca Al Quran, Shalawat atau dzikir
3. Puasa dilaksanakan dari terbit fajar hingga terbenam matahari
Berita Terkait
-
Tata Cara Sholat Tahajud, Lengkap dengan Bacaan Niat dan Keutamaan Mengerjakannya di Sepertiga Malam
-
Tata Cara Sholat Dhuha Lengkap dengan Bacaan Niat dan Waktu Mengerjakannya
-
Tata Cara Sholat Tarawih di Rumah yang Perlu Diperhatikan dan Bacaan Niat untuk Imam, Makmum dan Sendiri
-
Memahami Bacaan Niat dan Tata Cara Shalat Tarawih, Persiapan Ramadhan 2022 yang Tinggal Menghitung Hari
-
Niat Mandi Puasa Ramadhan, Sudah Tahu Bacaan dan Tata Caranya untuk Laki-laki dan Perempuan?
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan