Suara.com - Tahajud secara istilah syarat dapat diartikan salat secara sukarela pada malam hari, di luar kewajiban. Tahajud juga adalah sunah dalam syariat. Berikut ini bacaan doa setelah sholat tahajud.
Dikutip dari AyoBandung, minimal salat tahajud dua rakaat. Sedangkan terdapat perbedaan pendapat tentang banyaknya sholat tahajud.
Adapun waktu terbaik salat tahajud adalah di sepertiga malam terakhir.
Tahajud secara bahasa berarti "tidur dan terjaga". Itu juga disebut salat pada malam hari. Adapun Mutahajid yaitu orang yang mendirikan salat malam hari setelah tidur.
Berikut doa setelah sholat tahajud:
"Allaahumma lakal hamdu anta qayyumus samaa waati wal ardhi wa man fiihinna, wa lakal hamdu anta malikus samaa waati wal ardhi wa man fiihinna, wa lakal hamdu anta nuurus samaawaati wal ardhi wa man fiihinna, wa lakal hamdu antal haqqu, wa wa'dukal haqqu, wa liqaa'uka haqqu, wa qaulukal haqqun, wal jannatu haqqun, wannaaru haqqun, wan-nabiyyuuna haqqun, wa Muhammadun shallallahu 'alaihi wa sallama haqquw wassaa'atu haqqun.
Allaahumma laka aslamtu, wa bika aamantu, wa 'alaika tawakkaltu, wa ilaika anabtu, wa bika khaashamtu, wa ilaika haakamtu, faghfirlii maa qoddamtu, wa maa akhkhartu, wa maa asrartu, wa maa a'lantu, wa maa anta a'lamu bihiminnii. antal muqoddimu wa antal mu'akhkhiru laa ilaaha anta. wa laa haula wa laa quwwata illaa billaah."
Artinya:
"Ya Allah hanya kepada-Mu aku berserah diri, kepada-Mu-lah aku beriman, kepada-Mu-lah aku bertawakal, hanya kepada-Mu-lah aku kembali (bertaubat), kepada-Mu-lah aku mengadu, dan kepada-Mu-lah aku meminta keputusan, maka ampunilah dosa-dosaku yang telah lalu dan yang kemudian serta apa yang kusembunyikan dan yang kulakukan dengan terang-terangan dan apa yang lebih Engkau ketahui dariku, Engkau yang mendahulukan dan yang mengakhirkan, tiada Tuhan selain Engkau, dan tiada daya (untuk menghindar dari kemaksiatan) dan tiada kekuatan (untuk melakukan ibadah) kecuali dengan pertolongan Allah.
Demikian doa setelah sholat tahajud.
Berita Terkait
-
Tata Cara Baca Surat Yasin 3 Kali di Malam Nisfu Syaban, Bacalah Usai Maghrib dengan Niat Ini
-
Doa Berbuka Puasa Qadha Ramadan yang Benar dan Waktu Mustajabnya
-
Doa Bulan Syaban, Arab Latin dan Artinya Agar Dapat Ampunan dan Hati Bahagia Saat Ramadan
-
Bacaan Doa 'Allahumma Bariklana Fi Rajaba' Lengkap dengan Artinya
-
Momen Langka: Tiga Pemimpin Sakya Dunia Pimpin Doa Bersama untuk Perdamaian Indonesia
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Babak Baru Kasus Korupsi Minyak Pertamina, Polri Terbitkan Red Notice Riza Chalid
-
Resmi! Bahar Bin Smith Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Banser di Tangerang
-
Waspada Virus Nipah Mengintai! Kemenkes Ingatkan Jangan Konsumsi Nira Aren Segar dari Pohon
-
Epstein Files Sebut Donald Trump 'Dikooptasi' Israel, Singgung Dalang Proyek Gaza
-
Tak Berizin, KKP Musnahkan 796 Kg Kulit Hiu dan Pari Milik Perusahaan Asing di Banyuwangi
-
Registrasi Akun SNPMB Sekolah 2026 Diperpanjang, Cek Syarat-syaratnya!
-
Geger Penemuan Mayat Pria Tanpa Identitas di Tumpukan Sampah Kali Mookervart
-
Operasional RDF Rorotan Dilakukan Bertahap, Warga Diminta Tak Khawatir Bau
-
Profil Jeffrey Epstein: Kekayaan, Kasus Predator Seksual dan Hubungannya dengan Trump
-
Kemenag Klaim Kesejahteraan Guru Agama Prioritas Utama, Tunjangan Profesi Naik Jadi Rp2 Juta