Suara.com - Anda pasti sudah tahu, bahwa siaran TV analog akan dipadamkan secara bertahap pada tanggal 30 April 2022 mendatang. Proses penghentian tersebut direncanakan akan rampung paling lambat 2 November 2022. Bagaimana cara pasang set top box tv?
Maka dari itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengimbau kepada masyarakat agar segera menyediakan perangkat set top box terutama yang memiliki TV analog untuk bisa menikmati siaran TV digital. Lantas, bagaimana cara pasang set top box tv?
Perangkat set top box ini ternyata bisa dipasang sendiri di rumah dengan mudah. Tetapi, pastikan Anda memilih perangkat set top box yang bersertifikat Kemenkominfo. Sertifikasi ini adalah bentuk jaminan bahwa set top box tersebut pasti bisa digunakan dan fiturnya bisa berfungsi secara optimal.
Sebelum mengetahui bagaimana cara memasang set top box pada TV, Anda harus mengetahui apa saja kelengkapan dalam satu paket set top box. Berikut ini adalah kelengkapan yang perlu Anda cek:
- Unit set top box
- Kabel antena
- Charger atau adaptor
- Kabel RCA atau kabel audio video
- Kabel LAN, WLAN
- Kabel HDMI (ada juga yang dijual terpisah)
- Remote dan baterai
- Buku petunjuk
Jika kelengkapannya sudah dicek, maka bacalah buku petunjuk yang disertakan dalam paket pembelian. Beberapa merk set top box mungkin tidak menyertakan petunjuk dalam Bahasa Indonesia.
Sehingga Anda memerlukan bantuan terjemahan seperti Google Translate. Di dalam buku petunjuk, biasanya terdapat informasi terkait apa saja yang terdapat unit set top box tersebut.
Cara Pasang Set Top Box TV
Melansir dari laman resmi Kemenkominfo, berikut ini adalah langkah-langkah yang dapat dilakukan untuk memasang set top box sendiri di rumah:
1. Siapkan dan pasang antena TV
Baca Juga: TV Digital Berlaku 30 April, Kominfo Ingatkan Masyarakat Segera Beli Set Top Box
Langkah pertama, siapkan antena TV untuk menangkap siaran TV analog, baik yang berada di luar atau di dalam rumah. Kemudian pasang antena TV tersebut.
2. Perhatikan kabel panel dan port set top box
Perhatikan kabel panel dan port pada set top box dan panel yang terdapat di bagian belakang TV.
3. Hubungkan set top box ke TV
Setelah itu, silakan pasang set top box ke TV menggunakan kabel audio video (AV) ataupun kabel HDMI yang sesuai dengan merek TV.
4. Nyalakan set top box dan TV
Berita Terkait
-
TV Digital Berlaku 30 April, Kominfo Ingatkan Masyarakat Segera Beli Set Top Box
-
Cara Pasang Set Top Box di TV Analog, Siaran TV Analog Dihentikan 30 April 2022
-
30 April 2022 Siaran TV Analog di Bandar Lampung Dihentikan, Segera Beralih ke Siaran Digital
-
10 Ribu Lebih STB Gratis Untuk Rumah Tangga Dibagikan Untuk Masyarakat Bali di Denpasar
-
Menkominfo Masih Cari Solusi Kekurangan Set Top Box Gratis untuk Keluarga Miskin
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
Terkini
-
Serikat Pekerja Ajukan Tiga Tuntutan Perbaikan Rumus UMP 2026
-
Kasus Impor Pakaian Bekas Ilegal, Dittipideksus Bareskrim Juga Sita 7 Bus
-
Kehadiran Gus Ipul dan Pj Ketum PBNU di Lokasi Bencana Aceh Tuai Sorotan Warga NU
-
Usai Gus Yaqut, KPK Akui Akan Panggil Gus Alex dan Bos Maktour
-
BGN Sebut Limbah MBG Bisa Diolah Jadi Kredit Karbon dan Jadi 'Cuan'
-
Misteri Kematian Bocah 9 Tahun di Cilegon, Polisi Dalami Dugaan Pembunuhan dan Perampokan Sadis!
-
Menteri Mukhtarudin: Siapkan 500.000 Pekerja Migran Indonesia pada 2026
-
Truk Kontainer Mogok di Tanjung Duren, Sejumlah Rute Transjakarta Pagi Ini Terlambat
-
Polda Metro Jaya Tutup UKW 2025, 77 Wartawan Dinyatakan Kompeten
-
Begini Respons Mendagri Soal Aksi Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih