Suara.com - Kartu Prakerja gelombang 25 sudah dibuka mulai hari ini Selasa (29/3/2020). Lalu apa saja syarat untuk mendaftar Kartu Prakerja gelombang terbaru ini?
Pengumuman dibukanya Kartu Prakerja gelombang 25 disampaikan melalui unggahan di akun Instagram @prakerja.go.id. "Hola hola Sob! Yuk kita lanjut gelombang 25," seperti itu bunyi pengumuman dibukanya Kartu Prakerja sebagaimana dikutip Suara.com.
Sama seperti gelombang-gelombang sebelumnya, manajemen Kartu Prakerja juga memberikan syarat dan ketentuan untuk para peserta yang akan mendaftar. Berikut ini syarat daftar Kartu Prakerja gelombang 5.
- Warga Negara Indonesia dan berusia di atas 18 tahun.
- Peserta tidak sedang menempuh pendidikan formal.
- Peserta sedang mencari kerja, pekerja atau buruh yang sedang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja.
- Pekerja atau buruh yang dirumahkan, pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
- Pekerja atau buruh yang kena PHK juga bisa mendaftar Program Kartu Prakerja.
- Peserta Kartu Prakerja sedang tidak menerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19.
- Peserta bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa atau perangkat desa.
- Perlu diketahui, Direksi atau Komisaris atau Dewan Pengawas BUMN juga BUMD tak boleh mendaftar Kartu Prakerja.
- Penting untuk diperhatikan, penerima Kartu Prakerja tak boleh lebih dari 2 NIK dalam 1 KK.
Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 5 dapat dilakukan di situs resminya, www.prakerja.go.id. Anda perlu membuat akun Prakerja terlebih dahulu sebelum mulai mengajukan pendaftaran.
Perlu diketahui bahwa kuota penerima Kartu Prakerja tahu ini akan lebih sedikit dari sebelumnya. Menurut pihak pelaksana, hal tersebut berkaitan dengan anggaran Kartu Prakerja tahun 2022 yang lebih kecil dari tahun-tahun sebelumnya, yaitu Rp 11 triliun.
Sementara itu, diprediksi kuota Kartu Prakerja gelombang 25 tidak akan lebih dari 300 ribu. Mengingat di gelombang 24 pun jumlah peserta yang tersedia hanya 300 ribu.
Sebelumnya, Kartu Prakerja gelombeng 23 pun hanya dibuk untuk 500 ribu peserta. Padahal pemerintah telah menargetkan kuota Kartu Prakerja tahun 2022 ini tersedia untuk 4,5 juta orang.
Dengan begitu kemungkinan besar masih ada beberapa gelombang lagi yang akan dibuka setelah gelombang 25 ini. Seperti itulah penjelasan tentang Kartu Prakerja gelombang 25 yang sudah dibuka mulai hari ini.
Baca Juga: Kapan Kartu Prakerja Gelombang 25 Dibuka? Simak Perkiraan Jadwalnya
Berita Terkait
Terpopuler
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- 6 Smartwatch di Bawah Rp1 Juta, Fitur Premium untuk Aktivitas Sehari-hari
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
Pilihan
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
Terkini
-
BPKP Tegaskan Kerugian Rp1,5 T Kasus Korupsi Chromebook Nyata, Ini Penjelasannya
-
Tiba Besok di Halim, Jenazah Kopda Farizal Rhomadhon Bakal Disambut Upacara Nasional Pimpinan TNI
-
Tragedi Maut di Basement TB Simatupang: Niat Tolong Rekan, 4 Pekerja Tewas Terjebak Gas Beracun
-
Kecelakaan Maut di Kalideres: Ani Maryati Meninggal Dunia Usai Tersenggol Iring-iring Truk TNI
-
Bukan Sekadar Isu! Said Didu Bongkar Alasan JK Khawatir Indonesia Chaos Juli-Agustus Mendatang
-
Kader Demokrat Dilaporkan ke Kemen PPA Atas Tuduhan Kekerasan Psikis ke Istri dan Penelantaran Anak
-
BNI Tambah Fitur Keamanan, Aplikasi wondr Tak Bisa Diakses Saat Ada Panggilan Masuk
-
'Mirip Nazi!' Wakil Ketua MPR Kecam Keras UU Hukuman Mati Israel bagi Tawanan Palestina
-
Gara-gara Bak Sampah dan Tatapan Sinis, Eks Ojol di Bekasi Sewa Orang Siram Tetangga Pakai Air Keras
-
Dude Herlino dan Alyssa Soebandono Diperiksa Bareskrim Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun, Ini Faktanya