Suara.com - Kartu Prakerja gelombang 25 sudah dibuka mulai hari ini Selasa (29/3/2020). Lalu apa saja syarat untuk mendaftar Kartu Prakerja gelombang terbaru ini?
Pengumuman dibukanya Kartu Prakerja gelombang 25 disampaikan melalui unggahan di akun Instagram @prakerja.go.id. "Hola hola Sob! Yuk kita lanjut gelombang 25," seperti itu bunyi pengumuman dibukanya Kartu Prakerja sebagaimana dikutip Suara.com.
Sama seperti gelombang-gelombang sebelumnya, manajemen Kartu Prakerja juga memberikan syarat dan ketentuan untuk para peserta yang akan mendaftar. Berikut ini syarat daftar Kartu Prakerja gelombang 5.
- Warga Negara Indonesia dan berusia di atas 18 tahun.
- Peserta tidak sedang menempuh pendidikan formal.
- Peserta sedang mencari kerja, pekerja atau buruh yang sedang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja.
- Pekerja atau buruh yang dirumahkan, pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
- Pekerja atau buruh yang kena PHK juga bisa mendaftar Program Kartu Prakerja.
- Peserta Kartu Prakerja sedang tidak menerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19.
- Peserta bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa atau perangkat desa.
- Perlu diketahui, Direksi atau Komisaris atau Dewan Pengawas BUMN juga BUMD tak boleh mendaftar Kartu Prakerja.
- Penting untuk diperhatikan, penerima Kartu Prakerja tak boleh lebih dari 2 NIK dalam 1 KK.
Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 5 dapat dilakukan di situs resminya, www.prakerja.go.id. Anda perlu membuat akun Prakerja terlebih dahulu sebelum mulai mengajukan pendaftaran.
Perlu diketahui bahwa kuota penerima Kartu Prakerja tahu ini akan lebih sedikit dari sebelumnya. Menurut pihak pelaksana, hal tersebut berkaitan dengan anggaran Kartu Prakerja tahun 2022 yang lebih kecil dari tahun-tahun sebelumnya, yaitu Rp 11 triliun.
Sementara itu, diprediksi kuota Kartu Prakerja gelombang 25 tidak akan lebih dari 300 ribu. Mengingat di gelombang 24 pun jumlah peserta yang tersedia hanya 300 ribu.
Sebelumnya, Kartu Prakerja gelombeng 23 pun hanya dibuk untuk 500 ribu peserta. Padahal pemerintah telah menargetkan kuota Kartu Prakerja tahun 2022 ini tersedia untuk 4,5 juta orang.
Dengan begitu kemungkinan besar masih ada beberapa gelombang lagi yang akan dibuka setelah gelombang 25 ini. Seperti itulah penjelasan tentang Kartu Prakerja gelombang 25 yang sudah dibuka mulai hari ini.
Baca Juga: Kapan Kartu Prakerja Gelombang 25 Dibuka? Simak Perkiraan Jadwalnya
Berita Terkait
Terpopuler
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
- 5 Pilihan Mesin Cuci 2 Tabung Paling Murah, Kualitas Awet dan Hemat Listrik
Pilihan
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
Terkini
-
Jaga Stok Pangan, Ketua FKBI Minta Warga Konsumsi Kebutuhan Pokok Sewajarnya Selama Ramadan
-
Pemprov DKI Tegaskan Larangan Sahur on the Road, 1.900 Personel Disiagakan untuk Patroli Ramadan
-
Dinas Bina Marga DKI Bersihkan Koridor 13 Transjakarta dan Perbaiki Jalan Berlubang
-
Kemenag Gelar Sidang Isbat Penetapan Awal Ramadan 1447 H Hari Ini
-
Darurat Kemanusiaan: Rumah Solidaritas Papua Desak Presiden Segera Laksanakan Rekomendasi DPD RI
-
KPK Fasilitasi Kunjungan Keluarga Tahanan Saat Imlek 2026
-
Satpol PP DKI Sita Ratusan Botol Miras Ilegal Jelang Ramadan, Sasar Pedagang Tak Berizin
-
Pameran Seni 'Resonansi': Saat Gema Batin Seniman Lintas Kota Bergetar di Depok
-
Polres Probolinggo Bentuk Timsus Usut Pencurian Tujuh Koper Wisatawan Thailand di Bromo
-
Waspada Libur Imlek: Hujan Lebat Mengancam 14 Provinsi, BMKG Beri Peringatan Khusus!