Suara.com - Kartu Prakerja Gelombang 25 sudah resmi dibuka hari ini, Selasa, 29 Maret 2022. Untuk memperbesar peluang lolos, simak tips lolos Kartu Prakerja gelombang 25 berikut ini.
Sebelum mengetahui tips lolos Kartu Prakerja gelombang 25, pahami dulu apa saja syarat pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 25.
Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 25
Berikut beberapa syarat pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 25 yang harus dipenuhi:
1. WNI yang dibuktikan dengan KTP, minimal berusia 18 tahun.
2. Tidak sedang mengikuti pendidikan formal. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
3. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19.
4. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa, dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
5. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang bisa menjadi Penerima Kartu Prakerja.
Baca Juga: Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 25 yang Telah Dibuka, Mudah Hanya Tiga Langkah
Anda perlu membuat akun Kartu Prakerja dahulu sebelum mulai mengajukan pendaftaran. Tentunya, pembuatan akun Kartu Prakerja ini dilakukan melalui situs www.prakerja.go.id.
Jangan terburu-buru mendaftar, persiapkan seluruh syarat, dokumen dan ketentuan yang diperlukan. Periode pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 25 ini pun bukan hanya satu-dua hari saja.
Jika mengacu pola sebelumnya, waktu yang dibutuhkan untuk menyelesaikan 1 gelombang Kartu Prakerja antara 10 hingga 14 hari. Maka Anda punya banyak waktu untuk mempersiapkan seluruh syarat pendaftaran Kartu Prakerja.
Tips Lolos Program Kartu Prakerja Gelombang 25
Namun sayangnya, tidak semua orang yang mendaftar lantas diterima atau lolos menjadi peserta program Kartu Prakerja. Lalu, apa yang bisa dilakukan? Berikut ini ada beberapa tips agar lolos Kartu Prakerja gelombang 25:
1. Pastikan kamu telah memenuhi persyaratan
Berita Terkait
-
Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 25 yang Telah Dibuka, Mudah Hanya Tiga Langkah
-
Kartu Prakerja Gelombang 25 Dibuka Hari Ini, Cek Syarat Pendaftaran di Situs prakerja.go.id
-
Kapan Kartu Prakerja Gelombang 25 Dibuka? Simak Perkiraan Jadwalnya
-
Kartu Prakerja Gelombang 25 Kapan Dibuka? Simak Bocorannya Berikut Ini
-
DANA Jadi Mitra Resmi Penyalur Insentif Kartu Prakerja Gelombang ke-24
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
- 5 Promo Asus ROG Xbox Ally yang Tidak Boleh Dilewatkan Para Gamer
Pilihan
-
Bahlil Vs Purbaya soal Data Subsidi LPG 3 Kg, Pernah Disinggung Sri Mulyani
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Baterai Besar Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
-
Dapur MBG di Agam Dihentikan Sementara, Buntut Puluhan Pelajar Diduga Keracunan Makanan!
-
Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
Terkini
-
Viral di MRT, Lansia 73 Tahun Ini Ditangkap dan Punya 23 Kasus Kriminal
-
Bukan Bjorka Asli! Polisi Bekuk Pemuda Minahasa Usai yang Klaim 4,9 Juta Data Nasabah Bank
-
Jejaring Penyuap Eks Ketua DPRD Jatim dalam Kasus Dana Hibah Pokmas Mulai 'Diangkut' KPK
-
'Ruangnya Dibuka Seluas-luasnya': DPR Respons Positif Usulan Sistem Pemilu dari Perludem
-
Cara Makan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi di Warung Penyetan Jadi Gunjingan
-
Habis Kesabaran, KPK Ancam Jemput Paksa Rektor USU yang Mangkir Pemeriksaan
-
Pegang iPhone 17 Pro Max Saat Jumpa Pers, Brigjen Ade Ary Tuai Pro-Kontra di Media Sosial
-
'Spill' dari Senayan, Anggota DPR Pastikan Pembahasan Revisi UU Pemilu Sudah Jalan
-
Guyonan Dasco: Yang Sukses Selesaikan Masalah Agraria Bisa Jadi Cawapres
-
Aksi Kamisan ke-880: Tanpa Keberanian untuk Mengingat Luka, Bangsa Ini Hanya Akan Mewariskan Trauma