Suara.com - Kartu Prakerja Gelombang 25 sudah resmi dibuka hari ini, Selasa, 29 Maret 2022. Untuk memperbesar peluang lolos, simak tips lolos Kartu Prakerja gelombang 25 berikut ini.
Sebelum mengetahui tips lolos Kartu Prakerja gelombang 25, pahami dulu apa saja syarat pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 25.
Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 25
Berikut beberapa syarat pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 25 yang harus dipenuhi:
1. WNI yang dibuktikan dengan KTP, minimal berusia 18 tahun.
2. Tidak sedang mengikuti pendidikan formal. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
3. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19.
4. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa, dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
5. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang bisa menjadi Penerima Kartu Prakerja.
Baca Juga: Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 25 yang Telah Dibuka, Mudah Hanya Tiga Langkah
Anda perlu membuat akun Kartu Prakerja dahulu sebelum mulai mengajukan pendaftaran. Tentunya, pembuatan akun Kartu Prakerja ini dilakukan melalui situs www.prakerja.go.id.
Jangan terburu-buru mendaftar, persiapkan seluruh syarat, dokumen dan ketentuan yang diperlukan. Periode pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 25 ini pun bukan hanya satu-dua hari saja.
Jika mengacu pola sebelumnya, waktu yang dibutuhkan untuk menyelesaikan 1 gelombang Kartu Prakerja antara 10 hingga 14 hari. Maka Anda punya banyak waktu untuk mempersiapkan seluruh syarat pendaftaran Kartu Prakerja.
Tips Lolos Program Kartu Prakerja Gelombang 25
Namun sayangnya, tidak semua orang yang mendaftar lantas diterima atau lolos menjadi peserta program Kartu Prakerja. Lalu, apa yang bisa dilakukan? Berikut ini ada beberapa tips agar lolos Kartu Prakerja gelombang 25:
1. Pastikan kamu telah memenuhi persyaratan
Berita Terkait
-
Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 25 yang Telah Dibuka, Mudah Hanya Tiga Langkah
-
Kartu Prakerja Gelombang 25 Dibuka Hari Ini, Cek Syarat Pendaftaran di Situs prakerja.go.id
-
Kapan Kartu Prakerja Gelombang 25 Dibuka? Simak Perkiraan Jadwalnya
-
Kartu Prakerja Gelombang 25 Kapan Dibuka? Simak Bocorannya Berikut Ini
-
DANA Jadi Mitra Resmi Penyalur Insentif Kartu Prakerja Gelombang ke-24
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
- 5 Kipas Angin Sedingin AC Lebih Murah dan Irit Listrik
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Pengembalian Gratifikasi Tak Hapus Pidana, KPK Bakal Dalami Pernyataan Raja Juli
-
Tawuran Remaja di Cengkareng Digagalkan Patroli Gabungan, Celurit hingga Petasan Disita
-
Transportasi dan Wisata Jakarta Bakal Digratiskan 5 Hari Saat HUT Ke-500
-
Sambut HUT ke-80, BNI Hadirkan Program Terus Ada, Ada Terus bagi Pengabdian untuk Negeri
-
Biaya Haji 2027 Berpotensi Naik, DPR Minta Pemerintah Cari Celah Efisiensi
-
100 Ribu Anak Lebanon Terancam Gagal Sekolah akibat Kerusakan Bangunan Pascakonflik
-
Bandara Husein Sastranegara Diaktifkan Lagi, Pelaku Wisata Lembang Yakin Turis Asing Bakal Membludak
-
Pemkot Depok Usul Lima Rute Baru Transjabodetabek
-
Berbahaya, Koalisi Masyarakat Desak Pembentukan BTP dan Komando Teritorial Dihentikan
-
DPR MInta Usut Tuntas Dugaan Penyekapan Perempuan oleh Oknum Polisi di Jawa Tengah