Suara.com - Di tengah ancaman krisis global yang ditandai dengan meningkatnya harga komoditas, naiknya inflasi, dan perlambatan pertumbuhan ekonomi yang melanda beberapa negara di dunia, membuat pemerintah Indonesia melakukan langkah-langkah strategis guna mendukung peningkatan perekonomian. Salah satunya adalah dengan meningkatkan penggunaan produk buatan Indonesia.
Pemerintah meyakini pertumbuhan ekonomi dapat dipicu dari belanja pemerintah dan BUMN dengan menggunakan produk buatan Indonesia. Jika 40% pengadaan barang dan jasa menggunakan produk Indonesia, maka hal itu akan menaikkan pertumbuhan ekonomi sebesar 2% dan menyerap dua juta lapangan kerja baru. Hal ini terangkum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021.
Mendukung secara aktif hal tersebut dan dalam rangka mengimplementasikan arahan Presiden Jokowi yaitu untuk mengawasi penggunaan eks barang impor dan menangani pelabelan produk impor sebagai produk dalam negeri, Bea Cukai menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Agung RI (Kejagung) untuk memberantas impor ilegal. Hal ini didasari temuan adanya beberapa komoditas yang merupakan barang impor tetapi menggunakan label atau merek dalam negeri, yaitu alat kesehatan, alat pertanian, tekstil, besi/baja, garam, dan lainnya.
Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, Nirwala Dwi Heryanto mengatakan, Bea Cukai dan Kejagung berkoordinasi dalam melakukan kegiatan operasi intelijen guna mencari dan menemukan barang-barang atau produk luar negeri yang dilabel seolah-olah sebagai produk dalam negeri.
Dia pun menegaskan dugaan perbuatan pidana yang menyebabkan kerugian perekonomian negara tersebut dipastikan akan diusut tuntas oleh Bea Cukai dan Kejagung.
"Kami mendukung secara aktif arahan Presiden untuk berkoordinasi dengan Kejagung dalam hal pertukaran data informasi impor. Bea Cukai juga siap melaksanakan perbaikan proses bisnis guna mengatasi hal tersebut dan mendukung peningkatan perekonomian Indonesia," katanya.
Dengan jalinan koordinasi yang baik antara Bea Cukai dan Kejagung dalam menindaklanjuti pelanggaran ini diharapkan komoditas dalam negeri kembali dapat bersaing dengan sehat di pasar dalam negeri dan pada akhirnya dapat menjamin pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Berita Terkait
-
Bea Cukai Batam Amankan 191.792 Batang Rokok Ilegal, Bernilai Ratusan Juta
-
Bukan Seragam dan Sepatu, Ini Barang Impor di Tubuh Polri yang Tidak Dibuat di Dalam Negeri
-
Jokowi Marah Gegara Banjir Barang Impor, Kejagung Temukan Produk Luar Label Lokal: Mulai Dari Alkes, Besi Hingga Garam
-
Jawab Kemarahan Jokowi, Legislator PKS Sebut Indonesia Kebanjiran Barang Impor karena Kebijakan Pemerintah
-
Nggak Ada Kapoknya, Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ribuan Benih Lobster Senilai Rp 14 Miliar Ke Singapura
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 5 HP Murah RAM 8 GB Memori 256 GB untuk Mahasiswa, Cuma Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Sunscreen Terbaik Mengandung Kolagen untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- 8 Lipstik yang Bikin Wajah Cerah untuk Ibu Rumah Tangga Produktif
Pilihan
-
Vinfast Limo Green Sudah Bisa Dipesan di GJAW 2025, Ini Harganya
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
Terkini
-
Gus Yahya Bantah Mundur dari PBNU, Sebut Syuriyah Tidak Punya Kewenangan
-
Negosiasi Panas Krisis Iklim Kandas Gegara Kebakaran di Dapur COP30, Apa Penyebabnya?
-
KPK Tancap Gas Sidik Korupsi Bansos, Meski Rudi Tanoe Terus Ajukan Praperadilan
-
Malam Penganugerahan Pegadaian Media Awards 2025 Sukses Digelar, Ini Daftar Para Jawaranya
-
Sekjen PBNU Minta Pengurus Tenang di Tengah Isu Pelengseran Gus Yahya dari Kursi Ketua Umum
-
Kader Muda PDIP Ditantang Teladani Pahlawan: Berjuang Tanpa Tanya Jabatan
-
Kementerian PU Tingkatkan Kapasitas Petugas Pelayanan Publik
-
Bukan Cuma Guru Ngaji, Ketua Kelompok Pengajian di Jember Kini Dapat Uang Insentif
-
Siswa Mengadu soal Perundungan di Sekolah, Wagub Rano Karno Janji Usut Tuntas
-
Mendagri Harap Karang Taruna Jadi Motor Penggerak Perubahan Desa