Suara.com - Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan, Akmal Budi Yulianto menegaskan bahwa secara substansi, Program JKN sejak awal memang dibangun di atas prinsip gotong royong dan keadilan sosial, yang sejalan dengan nilai-nilai syariah. Prinsip ini, kata dia, merupakan bentuk nyata dari konsep ta’awun dalam syariah.
“Program JKN tidak mengenal unsur riba, gharar, maupun maisir. Skema kepesertaan dan pengelolaan dana dilakukan secara transparan dan akuntabel, serta diawasi oleh berbagai pihak termasuk Dewan Penasihat Syariah. Ini menjadi bukti bahwa JKN tidak bertentangan dengan prinsip syariah,” ujarnya.
Ia menambahkan, penguatan literasi masyarakat mengenai konsep gotong royong dan mekanisme pembiayaan JKN terus dilakukan agar tidak terjadi kesalahpahaman mengenai sistem jaminan sosial nasional.
“Pada dasarnya JKN adalah sistem perlindungan sosial yang menempatkan kepentingan peserta sebagai prioritas. Pendekatan syariah menjadi salah satu ikhtiar untuk memberikan rasa tenang dan kepastian bagi masyarakat,” katanya.
Ketua Dewan Penasihat Syariah (DPS) BPJS Kesehatan, K.H. Muhammad Cholil Nafis menyatakan bahwa penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) telah berjalan sesuai prinsip syariah, termasuk dalam pengelolaan dana, akad kepesertaan, serta mekanisme layanan kepada peserta. Menurutnya, implementasi layanan syariah yang telah berjalan, khususnya di Aceh, telah melalui kajian dan pengawasan berbasis prinsip syariah.
“Skema pengelolaan dana, akad antara peserta dan BPJS Kesehatan, hingga mekanisme operasionalnya sudah mengacu pada prinsip syariah. Dana juga ditempatkan pada instrumen investasi syariah,” ujar Cholil.
Ia menambahkan, DPS BPJS Kesehatan terus melakukan pengawasan agar seluruh proses tetap sejalan dengan prinsip ta’awun atau gotong royong yang menjadi ruh dalam sistem jaminan sosial. Menurutnya, konsep saling tolong-menolong antar peserta sangat relevan dengan nilai-nilai syariah.
Sejak 2014 hingga akhir 2024, Program JKN telah menyalurkan Rp 1.087 triliun untuk pembiayaan pelayanan kesehatan yang bersumber dari iuran peserta. Kontribusi tersebut menjadi wujud nyata kepedulian bersama, di mana iuran setiap peserta membantu peserta lain yang membutuhkan layanan kesehatan.***
Baca Juga: Indonesia Emas 2045 Butuh Koperasi Modern dan Generasi Produktif
Berita Terkait
-
Indonesia Emas 2045 Butuh Koperasi Modern dan Generasi Produktif
-
Gus Ipul: 869 Ribu Peserta BPJS PBI Aktif Kembali
-
Para Menteri, BPJS, BPS Duduk Bersama Bahas Transisi PBI
-
DTSEN Rayakan Satu Tahun, Pemutakhiran Data Terus Diperkuat
-
Muhaimin Lantik Direksi dan Dewan Pengawas Baru BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan 2026-2031
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
Kritik Kunjungan LN Prabowo, Mahfud MD: Terlalu Sering Itu Boros, Produknya Harus Jelas!
-
Detik-detik Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK, Ajudan Dorong Awak Media
-
Silmy Karim Diburu KPK, Menteri Imipas Angkat Bicara
-
Megawati Bakal Terima Penghargaan dari Timor Leste, PDIP Jajaki Kerja Sama Strategis
-
Prabowo ke Petugas MBG: Tak Mau Bekerja Baik, Silakan Minggir!
-
Dadan Hindayana Ditahan, Irma Suryani Prihatin DPR Tak Punya Alat Sanksi untuk Mitra Kerja
-
Jabar Raih Penghargaan Terbaik Dalam Anugerah Kearsipan 2026, Bukti Hormati Setiap Jejak Sejarah
-
KPK Sita 7 Mobil hingga Emas dalam OTT Imigrasi Jakbar
-
KPK Ungkap Wamen Imigrasi Silmy Karim Diduga Terlibat Kasus Izin Tinggal WNA
-
Tolak Wacana Rusun, Korban Kebakaran Kemayoran Minta Pemerintah Bantu Bangun Rumah Lagi