Suara.com - Polres Metro Jakarta Selatan telah meringkus Kusni, tukang siomay yang mencabuli bocah berinisial ZF (6) di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan beberapa waktu lalu. Kabar penangkapan itu dibenarkan oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto.
"Benar sudah ditangkap," kata Budhi saat dikonfirmasi, Rabu (30/3/2022).
Budhi mengatakan, penangkapan terhadap Kusni dilakukan pada Selasa (29/3/2022) malam. Tukang siomay cabul itu ditangkap di kawasan Bekasi, Jawa Barat.
"Ditangkap di Bekasi semalam," sambungnya.
Rencananya, kepolisian akan merilis kasus ini pada hari ini sekitar pukul 11.00 WIB.
Masuk DPO Polisi
Sebelumnya, polisi telah menerbitkan status Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap Kusni. Kanit PPA Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nunu mengatakan, status DPO itu telah disebarkan ke seluruh jajaran kepolisian. Atas hal itu, dia berharap jika masyarakat melihat keberadaan Kusni untuk segera melapor.
"Untuk saat ini kami sudah menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) ya, di mana DPO seperti ini sudah kita sebarkan ke seluruh jajaran kepolisian. Kalau pun masyarakat menemukan orang tersebut, bisa langsung menghubungi kepolisian terdekat," kata AKP Nunu kepada wartawan, Rabu (16/3/2022).
Kronologi Kasus
Baca Juga: Kusni, Pelaku Pencabulan Bocah di Jagakarsa Masih Diburu, Polisi: Lokasi Terakhir di Kawasan Bekasi
Seorang pedagang siomay sebelumnya dikabarkan telah melakukan pencabulan terhadap bocah di bawah umur. Peristiwa bejat ini terjadi di Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Kejahatan tukang siomay berinisial K ini terbongkar setelah korban mengadu ke orangtuanya pada, Jumat (21/1/2022).
Ayah korban, MBR mengungkap, bahwa saat itu putrinya menghubunginya melalui telepon seluler.
"Awalnya cerita sama tetangga. Karena cerita sama saya takut, takutnya saya berantam sama si tersangka ini," ujar MBR.
Akibat perbuatan bejat pelaku, korban pun mengeluh sakit pada bagian vitalnya saat buang air kecil.
MBR mengaku telah membawa anaknya ke rumah sakit guna melakukan visum dan melengkapi keterangan pemeriksaan.
Berita Terkait
-
Kusni, Pelaku Pencabulan Bocah di Jagakarsa Masih Diburu, Polisi: Lokasi Terakhir di Kawasan Bekasi
-
Edan! Bocah SMP Bau Kencur di Jember Lakukan Pencabulan, Modusnya Ancam Sebar Video
-
Polres Solok Ringkus 2 Pelaku Cabul Anak di Bawah Umur, Modus dan Korbannya Beda-beda
-
Pura-pura Minta Teh Manis, Guru SD Di Tapanuli Utara Ini Tega Cabuli Muridnya Dalam Kelas!
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Pilihan
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
Terkini
-
Perkuat Kerja Sama Pendidikan IndonesiaInggris, Prabowo Panggil Mendikti ke Hambalang
-
MAKI Ingatkan Jaksa Jangan Terjebak Manuver Nadiem Makarim
-
Kemenkes Siapkan Strategi Swab Mandiri untuk Perluas Deteksi Dini Kanker Serviks
-
KPK Bakal Periksa Eks Menaker Hanif Dhakiri Terkait Kasus Korupsi RPTKA
-
Polda Metro Jaya Sita 27 Kg Sabu dan Happy Five Senilai Rp41,7 Miliar di Tangerang
-
Propam Usut Dugaan Salah Prosedur Polisi yang Amankan Pedagang Es Gabus di Johar Baru
-
Bukan Cuma 28, Satgas PKH Ungkap Potensi Gelombang Baru Pencabutan Izin Perusahaan Pelanggar Hutan
-
KAI Daop 1 Rilis Jadwal Mudik Lebaran 2026, Siapkan 37 Ribu Kursi Per Hari
-
Pascabanjir Cengkareng, Sudin LH Jakbar Angkut 187 Ton Sampah dalam 8 Jam
-
Mensos Paparkan Data Bencana Januari 2026: 34 Titik Melanda Indonesia, Jawa Jadi Wilayah Terbanyak