Suara.com - Puasa beduk atau puasa setengah hari di buklan Ramadhan kerap dilakukan oleh anak-anak untuk membiasakan mereka berpuasa sehari penuh. Meski umum dilakukan, namun masih banyak yang bertanya, bagaimana hukum puasa setengah hari?
Menyadur NU Online, puasa setengah hari boleh dilakukan oleh anak-anak yang belum baligh sebagai tahapan pembelajaran menuju puasa satu hari penuh. Lantas, bagaimana hukum puasa setengah hari di bulan Ramadhan?
Namun hukum puasa setengah hari adalah haram jika dilakukan oleh orang dewasa yang tidak memiliki uzur sama sekali. Hal ini diperkuat Abdul Wahab As-Sya’rani dalam Mizanul Kubra.
“Ulama empat madzhab menyepakati kewajiban puasa bagi muslim baligh, berakal, suci, mukim, dan mampu berpuasa.”
Berdasarkan penjelasan di atas, disebutkan bahwa ada kategori orang yang tak diwajibkan berpuasa, seperti anak kecil yang belum baligh, wanita yang sedang haid, orang tua uang sudah tak mampu berpuasa dan orang gila.
Meskipun tak diwajibkan, para ulama menganjurkan anak kecil untuk berpuasa. Hal ini sesuai dengan penjelasan Abdul Wahab As-Sya'rani.
“Ulama sepakat anak kecil yang tidak mampu puasa dan orang gila permanen tidak diwajibkan puasa. Tapi anak kecil diminta puasa bila berumur tujuh tahun dan dipukul bila tidak mau puasa ketika umur sepuluh tahun.”
Anjuran berpuasa untuk anak kecil ini disamakan dengan anjuran salat. Sebagaimana dikatakan Rasulullah SAW:
“Perintahkan anak-anak kalian untuk melakukan shalat saat usia mereka tujuh tahun, dan pukullah mereka saat usia sepuluh tahun. Dan pisahkan tempat tidur mereka.”
Baca Juga: 5 Cara Menjaga Tubuh Tetap Terhidrasi Selama Puasa Ramadhan, Termasuk Pilih Pakaian yang Tepat!
Salah satu sahabat Nabi bisa menjadi panutan dalam mendidik anak untuk membiasakan puasa. Disebutkan dalam hadis Bukhari:
“Dari Rubayyi’ binti Mu’awwidz, ia berkata bahwa suatu pagi di hari Asyura’, Nabi SAW mengutus seseorang mendatangi salah satu kampung penduduk Ansor untuk menyampaikan pesan, ‘Barangsiapa yang pagi hari telah makan, maka hendaknya ia puasa hingga Magrib, dan siapa yang pagi ini berpuasa maka lanjutkan puasanya.’ Rubayyi’ berkata, kemudian kami mengajak anak-anak untuk berpuasa, kami buatkan bagi mereka mainan dari kain. Jika mereka menangis, maka kami beri mainan itu, begitu seterusnya sampai datang waktu berbuka,” (Ibnu Hajar Al-‘Asqallani Asy-Syafî’i, Fathul Bârî Syarh Shahîhil Bukhâri, [Darul Ma’rifah, Beirut], juz IV, hal 201).
Jadi sudah jelas hukum puasa setengah hari bagi anak kecil yang belum baligh dan tak diwajibkan puasa. Tapi mereka dianjurkan puasa semampunya sebagai latihan. Apalagi jika sudah berumur sepuluh tahun.
Kontributor : Rima Suliastini
Berita Terkait
-
5 Cara Menjaga Tubuh Tetap Terhidrasi Selama Puasa Ramadhan, Termasuk Pilih Pakaian yang Tepat!
-
Bisa untuk Menu Ramadhan, Ini Resep Minuman Herbal Menyehatkan ala Dokter Zaidul Akbar
-
Orang Tua Catat! Ini Lho Manfaat Bacakan Buku untuk Anak Sebelum Tidur
-
Catat! Orang Tua Harus Bangun Koneksi yang Baik Agar Anak Tak Kecanduan Gawai
-
1.000 Hari Pertama Kehidupan Bayi Itu Sangat Krusial, Inilah yang Perlu Dilakukan Orang Tua!
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Penampakan Isi Tas Ransel Hitam Berisi Rp850 Juta, Bukti Suap Sengketa Lahan di PN Depok
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'