Suara.com - Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia atau YLKI Tulus Abadi mendukung rencana penerapan cukai Minuman Berpemanis Dalam Kemasan/MBDK yang merupakan salah satu instrumen untuk menjaga kesehatan masyarakat.
"Cukai MBDK salah satu instrumen negara untuk melindungi hak kesehatan konsumen atau masyarakat, agar masyarakat mendapatkan produk sehat menurut standar kesehatan," kata Tulus Abadi dalam Diseminasi Rekomendasi Kebijakan Cukai MBDK secara daring, Kamis (31/3/2022).
Penerapan cukai MBDK menurutnya sesuai dengan kampanye pengurangan konsumsi garam, gula, dan lemak yang digaungkan YLKI, dan masih memerlukan dukungan kebijakan pemerintah.
Selain pemungutan cukai, kemudahan akses masyarakat, terutama kelompok rentan dan anak-anak, terhadap MBDK juga diharapkan lebih diperhatikan oleh pemerintah.
"Karena di negara maju saya lihat seperti Korea tidak mudah mendapatkan minuman berpemanis tinggi," ujarnya.
Ia berharap dengan mengendalikan konsumsi MBDK, jumlah pasien penyakit katastropik seperti diabetes yang turut meningkatkan defisit BPJS Kesehatan dapat berkurang.
YLKI juga mendorong agar pemerintah mengenakan cukai plastik, termasuk dalam hal ini plastik untuk MBDK, guna mengurangi sampah plastik yang sulit terurai di bumi.
"Jadi kesimpulannya bahwa pengenaan cukai MBDK harus didorong bersama sebagai instrumen untuk mewujudkan kesehatan masyarakat yang hakiki," ucapnya. (Antara)
Baca Juga: Tingkatkan Pelayanan Puskesmas, Kemenkes: Keterlibatan Masyarakat Punya Andil Penting
Berita Terkait
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- 7 Fakta Pembunuhan Sadis Dina Oktaviani: Pelaku Rekan Kerja, Terancam Hukuman Mati
Pilihan
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
Terkini
-
Analisis Mantan BIN: Jokowi Minta Pertahankan Kapolri Sebagai Upaya Mengamankan Pintu Terakhir
-
Bantah Eksekusi Silfester Kedaluwarsa, Kejagung Minta Kuasa Hukum Bantu Hadirkan Kliennya: Tolonglah
-
Kasus Korupsi Kredit Sritex, Kejagung Kembali Sita Aset Eks Dirut Iwan Lukminto
-
Berkas Perkara Delpedro Cs Dilimpahkan ke Kejaksaan, Pengacara Lawan Balik Lewat Praperadilan
-
Menteri PPPA: Di Kampus Perlu Dibangun Budaya Saling Menghormati dan Ruang Aman
-
Geger Anak Eks Walkot Cirebon Maling Sepatu di Masjid, Kasusnya Disetop Polisi, Ini Alasannya!
-
Minta MK Hapus Uang Pensiun DPR, Lita Gading Dibalas Hakim: Mereka kan Kerja
-
DPR Soroti Kasus Narkoba Ammar Zoni di Rutan: Indikasi Peredaran Gelap Narkoba Masih Marak
-
Suka Metal dan 'Kerja Kerja Kerja', 4 Kemiripan Calon PM Jepang Sanae Takaichi dengan Jokowi
-
KPK Dalami Peran Eks Dirut Perhutani soal Izin dan Pengawasan di Kasus Korupsi Inhutani V