Suara.com - Menanggapi mahalnya harga minyak goreng, pemerintah berinisiatif menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng kepada masyarakat. Lalu bagaimana cara dapat BLT minyak goreng 2022?
Sebelum tahu cara dapat BLT minyak goreng 2022, Anda perlu memastikan dahulu termasuk kelompok masyarakat yang memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan atau tidak. Siapa saja kriteria penerima BLT minyak goreng?
Perlu Anda ketahui bahwa BLT minyak goreng 2022 akan disalurkan kepada keluarga penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH).
Tak hanya dua kelompok masyarakat tersebut saja, pedagang kaki lima (PKL) yang menjual makanan gorengan pun turut menjadi target BLT minyak goreng.
Adapun target penerima BLT minyak goreng adalah 23 juta orang dengan rincian sebagai berikut:
- Kelompok keluarga yang termasuk dalam daftar Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) sebanyak 20,5 juta.
- Kelompok PKL yang berjualan makanan gorengan sebanyak 2,5 juta.
Rencananya BLT minyak goreng akan mulai disalurkan bulan ini. Bantuan langsung tunai ini akan diberikan sebesar Rp 100 ribu setiap bulan. Program BLT minyak goreng diadakan selama tiga bulan, yaitu April, Mei, dan Juni serta dibayarkan di muka pada bulan April 2022 sebesar Rp 300 ribu.
Lalu bagaimana cara dapat BLT minyak goreng 2022 tersebut? Yuk simak ulasan di bawah ini.
Mengutip pernyataan Presiden RI, Joko Widodo BLT minyak goreng akan disalurkan kepada keluarga penerima BPNT, PKH, dan PKL yang menjual makanan gorengan. Oleh karena ituz pastikan apakah Anda termasuk penerima BPNT dan PKH atau tidak.
Nah, berikut ini cara dapat BLT minyak goreng 2022 yang perlu diketahui.
Baca Juga: Cara Cek Penerima BLT Minyak Goreng Rp 300 Ribu yang Diberikan Jokowi
1. Melalui situ resmi Cekbansos.kemensos.go.id
Berikut cara cek penerima bansos 2022 di laman Cekbansos.kemensos.go.id:
- Ketik link cekbansos.kemensos.go.id- Setelah muncul lalu isikan data yang diminta sesuai KTP.
- Masukkan kode yang terdiri dari 8 digit huruf dan jangan lupa untuk sertakan spasi.
- Lalu klik "Cari Data"
- Jika nama Anda muncul, maka Anda sudah tercantum dalam DTKS. Namun, untuk memastikan apakah Anda termasuk penerima BPNT 2022, pastikan dalam kolom status BPNT tertulis "Ya".
2. Buka Aplikasi Cek Bansos
Tak hanya via laman Cekbansos.kemensos.go.id untuk mengetahui apakah Anda penerima BPNT 2022 atau tidak, tapi juga dapat dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos.
Sebelumnya Anda dapat mengunduh aplikasi Cek Bansos di PlayStore atau AppleStore. Usai mengunduh maka Anda bisa mengecek dengan langkah-langkah sebagai berikut:
- Buka aplikasi Cek Bansos yang sudah terunduh dan terpasang di ponsel
- Pilih menu "Cek Bansos"
- Silakan ketik data diri seperti wilayah dan nama sesuai KTP
- Lalu klik "Cari Data"
3. Kunjungi Kantor Dinas Sosial
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting