Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng untuk masyarakat. Hal tersebut diungkapkan Jokowi melalui akun Twitter pribadinya.
Jokowi akan memberikan BLT minyak goreng senilai Rp 300 ribu untuk tiga bulan.
Rencananya, BLT minyak goreng tersebut disalurkan mulai April 2022.
BLT minyak goreng tersebut akan diberikan epada 20,5 juta keluarga yang termasuk dalam daftar bantuan pangan non tunai (BPNT) dan program keluarga harapan (PKH).
Selain itu, BLT minyak goreng tersebut juga dibagikan kepada para penjual gorengan.
"Saudara-saudara sebangsa dan setanah air. Untuk meringankan beban masyarakat karena naiknya harga minyak goreng, pemerintah akan memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Minyak Goreng bagi 20,5 juta keluarga dan 2,5 juta PKL yang berjualan makanan gorengan," tulis Jokowi, seperti dikutip Suara.com (2/4/2022).
Rupanya, hal tersebut menuai reaksi dari warganet.
Beberapa warganet mengucapkan terima kasih. Namun, ada warganet yang memberikan kritikan.
Warganet menilai bahwa pemerintah lebih baik menurunkan harga minyak goreng daripada memberikan BLT.
Baca Juga: Luhut Dinilai Kebablasan, Omongannya soal Kenaikan Harga Pertalite Meresahkan Publik
"Mohon maaf Pak, seharusnya menstabilkan harga supaya terjangkau di semua kalangan, bukan memanjakan rakyat dengan selalu memberi bantuan ini itu yang sifatnya sementara dan tidak semua rakyat mendapatkannya. Terima kasih," kata warganet.
"Maaf pak presiden itu tindakan yang tidak akan tepat pada sasaran. Alangkah lebih baiknya di kontrol dengan sedemikian ketat untuk menemukan kelancaran yang maksimal kembali. Termasuk lah membuka laporan dengan memberi imbalan jika benar adanya," ujar warganet.
"Kalau boleh kami sampaikan, sebenarnya kami tidak perlu di subsidi apapun asal harga stabil, semua barang yang diperlukan tersedia dgn baik itu aja sudah cukup pak, kalau di subsidi nanti dikorupsi lagi lo pak, plis, akhirnya yang menikmati bukan kami lo serius pak," tutur warganet.
"Nggak perlu BLT pak, normalin aja harga minyak goreng seperti semula," imbuh warganet lain.
Berita Terkait
-
Polisi Temukan Dua Agen Minyak Goreng Jual Curah Rp265 Ribu di Jakarta Utara
-
Menteri Syahrul Yasin Limpo Kaget Harga Daging Sapi Impor di Makassar Rp 115 Ribu Per Kilogram
-
Luhut Dinilai Kebablasan, Omongannya soal Kenaikan Harga Pertalite Meresahkan Publik
-
5 Fakta BLT Minyak Goreng yang Diberikan Jokowi, Pedagang Gorengan Kebagian
-
Penjual Gorengan Curhat Diprotes hingga Kehilangan Pembeli, Dampak Minyak Goreng Langka dan Mahal
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
Terkini
-
Sandi Politik di Bumi Ruwa Jurai: Mengapa Jokowi Akhirnya Berseragam PSI?
-
Hakim Tolak Dalil 'Tak Ada Niat Jahat', Penyalahgunaan Wewenang Nadiem Makarim Terbukti
-
Berduka Atas Tewasnya 5 Peserta Latsarmil, Puan Maharani Dukung Kemhan Hapus Materi Militer
-
Puan Maharani Respons Safari Jokowi: Jaga Situasi Tetap Kondusif dan Tetap Adem
-
Kasus Pembubaran Ibadah GMS Bantul: Polda DIY Periksa 31 Saksi, Segera Tetapkan Tersangka!
-
Pramono Anung Beberkan Proyek Strategis DKI, dari RS Internasional hingga Perpanjangan LRT Jakarta
-
Tepis Tuduhan Langgar HAM, Polda Metro Minta Hakim Tolak Praperadilan Roy Suryo
-
Ketua BPK Serahkan Hasil Pemeriksaan LKPP 2025 ke DPR, Bapanas Jadi Satu-satunya Raih WDP
-
DPR Sahkan 7 Anggota Komisi Informasi Pusat Periode 2026-2030
-
Reaksi Roy Suryo Saat Bidkum Polda Metro Jaya Bacakan Jawaban Permohonan