Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) berinisiatif untuk menyalurkan BLT (Bantuan Langsung Tunai) kepada masyarakat untuk pembelian minyak goreng yang harganya semakin melejit. Pemberian BLT oleh Jokowi tersebut sebagai respon pemerintah terhadap masyarakat yang terdampak secara langsung oleh kenaikan komoditas minyak goreng yang vital bagi mereka.
"Kita tahu harga minyak goreng naik cukup tinggi sebagai dampak dari lonjakan minyak kelapa sawit di pasar internasional. Untuk meringankan beban masyarakat, pemerintah akan memberikan BLT minyak goreng," ucap Jokowi dalam konferensi pers yang disiarkan melalui kanal Youtube Sekretariat Presiden pada Jumat (1/4/2022).
Lantas, seperti apa kejelasan detil informasi mengenai penyaluran BLT tersebut? Simak 5 fakta terkait BLT minyak goreng yang diberikan Jokowi berikut ini.
1. BLT diberikan senilai total Rp. 300.000
BLT tersebut berupa uang tunai senilai Rp. 300.000 yang disalurkan ke masyarakat sasaran. Uang tunai tersebut ditujukan untuk pembelian minyak goreng senilai Rp. 100.000 yang dibelanjakan tiap bulannya.
2. Penyaluran BLT dimulai bulan ini
Penyaluran BLT akan dimulai bulan ini, yakni April 2022. Pemberian uang tunai senilai Rp. 300.000 tersebut ditujukan untuk rentang waktu tiga bulan, yakni April, Mei, Juni 2022. Tiap bulannya, dialokasikan Rp. 100.000 untuk dibelanjakan minyak goreng.
3. Penerima BLT adalah masyarakat terdaftar program Kementerian Sosial
Penerima BLT ditargetkan sejumlah 20,5 juta keluarga yang dinilai masuk kriteria penerima bantuan tersebut. Adapun kriteria dari penerima BLT minyak goreng yang diberikan oleh Jokowi adalah mereka yang terdaftar dalam program Kementerian Sosial (Kemensos) dan tergolong dalam Keluarga Miskin (KM). Program tersebut adalah PKH (Program Keluarga Harapan serta BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai).
Baca Juga: Harga Minyak Goreng Malaysia Lebih Murah, Ini Perbandingan dengan Indonesia
4. Pedagang gorengan juga masuk target
Selain penerima kedua program di atas, para pedagang kaki lima yang menjajakan gorengan dapat menjadi penerima BLT minyak goreng tersebut. Harapannya, BLT tersebut mampu meringankan biaya produksi lantaran minyak goreng adalah bahan utama dari produk yang mereka jajakan. Sehingga, dapat menjamin kelangsungan mata pencaharian para pedagang gorengan.
5. Cara cek status penerima BLT minyak goreng
Jika anda masuk ke dalam kriteria penerima BLT yang telah diinformasikan sebelumnya, maka anda dapat cek status anda sebagai penerima melalui cara sebagai berikut.
- Buka situs cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan Provinsi, Kabupaten atau Kota, Kecamatan, serta Desa atau Kelurahan
- Ketik nama lengkap yang ingin dicari informasinya sesuai KTP
- Masukkan dua kata (captcha) yang terdapat pada kotak kode.
- Refresh laman jika kode tidak muncul atau kurang jelas
- Klik "Cari Data", lalu akan muncul tabel informasi penerima bantuan.
Kontributor : Armand Ilham
Berita Terkait
-
Penjual Gorengan Curhat Diprotes hingga Kehilangan Pembeli, Dampak Minyak Goreng Langka dan Mahal
-
Harga Minyak Goreng Malaysia Lebih Murah, Ini Perbandingan dengan Indonesia
-
3 Kriteria Penerima yang Layak Dapat BLT Minyak Goreng Rp 300 Ribu dari Jokowi
-
Jokowi Akan Berikan BLT Minyak Goreng, Siapa Saja yang Bakal Kebagian?
-
Inspiratif, Siswa SMA da SMK se-Sulawesi Tenggara Produksi Minyak Goreng dari Bahan Kelapa
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 5 Rekomendasi Bedak Cushion Anti Longsor Buat Tutupi Flek Hitam, Cocok Untuk Acara Seharian
- 10 Sepatu Jalan Kaki Terbaik dan Nyaman dari Brand Lokal hingga Luar Negeri
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 23 Kode Redeem FC Mobile 6 November: Raih Hadiah Cafu 113, Rank Up Point, dan Player Pack Eksklusif
Pilihan
-
6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
-
Harga Emas di Pegadaian Stabil Tinggi Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Kompak Naik
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
Terkini
-
Pasca Ledakan, Menteri PPPA Pastikan SMAN 72 Jakarta Aman: Senin Mulai Sekolah!
-
Mensos Sambut Positif Wacana Mantan Presiden Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional: Ambil yang Baik-Baik!
-
Proyek Ambisius Monumen Reog Ponorogo Kini 'Dibidik' KPK Usai Bupati Sugiri Jadi Tersangka
-
Ini Penampakan Uang Rp 500 Juta yang Diamankan KPK dari OTT Bupati Ponorogo
-
Hilang di Makassar Ditemukan di Jambi, Begini Kronologi Bocah Bilqis Diculik Wanita Misterius
-
Drama Penculikan di Makassar Berakhir, Bocah Bilqis Ditemukan Selamat di Jambi Usai Sepekan Hilang
-
KPK Beberkan Aliran Suap Proyek RSUD Ponorogo: Bupati Sugiri Diduga Terima Rp 1,4 Miliar
-
Kasus Dugaan Suap Bupati Ponorogo: Diduga Minta Rp 1,5 Miliar ke Direktur RS untuk Amankan Jabatan
-
Pakai Rompi Oranye, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Resmi Jadi Tersangka Kasus Suap Jabatan
-
Evaluasi Semua Lembaga Produk Reformasi: Prabowo Tegaskan Bukan Hanya Polri yang Dikaji