Suara.com - Pemerintah akan menghapus aturan wajib tes Covid-19 bagi pelaku perjalanan luar negeri yang baru tiba di Indonesia, baik melalui udara, darat, maupun laut.
Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Luar Jawa dan Bali, Airlangga Hartarto, mengatakan untuk selanjutnya tidak ada lagi tes Covid-19 saat tiba atau entry test jika sudah tes negatif di negara asalnya.
"Terkait dengan PPLN tadi sudah disampaikan Pak Menteri Luhut bahwa terkait dengan vaksinasi ini persyaratannya begitu mau datang PCR 2x24 jam tapi sampai di Indonesia itu bebas," katanya saat konferensi pers yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Senin (4/4/2022).
Namun, mereka tetap akan melalui proses skrining kesehatan dengan cek suhu tubuh, jika suhu tubuh di atas 37,5 derajat celcius maka akan langsung di PCR oleh petugas di pintu masuk negara.
Koordinator PPKM Jawa dan Bali Luhut Binsar Panjaitan menambahkan pemerintah akan kembali membuka pintu kedatangan internasional di tiga bandara demi memulihkan ekonomi nasional.
Ketiga bandara tersebut antara lain Bandara Internasional Yogyakarta, Bandara Internasional Kuala Namu Medan, dan Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar.
Luhut menyebut hal ini adalah upaya pemerintah untuk memperbaiki perekonomian dengan meningkatkan kapasitas penerbangan internasional yang masih jauh dari normal.
"Selain itu kebijakan visa akan terus direlaksasi mendekati aturan sebelum pandemi," ucapnya.
Aturan entry test Covid-19 pelaku perjalanan luar negeri untuk masuk Indonesia juga akan direvisi demi meningkatkan penerbangan yang masuk ke Indonesia tanpa menyebabkan penumpukan di bandara.
Baca Juga: Ekonomi Digital Jadi Bahan Kampanye Airlangga Hartarto Sebagai Capres 2024
"Untuk detail mengenai hal ini masih akan dibahas dan diputuskan. Dan akan segera berlaku apabila SE Satgas telah dikeluarkan," tutup Luhut.
Berita Terkait
-
Aturan Baru Perjalanan Domestik: Tak Wajib Tes Covid-19 hanya Bagi yang Sudah Booster
-
Viral, Nakes Lakukan Tes Covid-19 Pada Ikan Hidup, Netizen: Jika Positif Akan Dikarantina?
-
Ekonomi Digital Jadi Bahan Kampanye Airlangga Hartarto Sebagai Capres 2024
-
Satgas Jelaskan Aturan Lengkap Mudik Lebaran, Belum Booster Tetap Wajib Tes Covid-19
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan