Suara.com - Pemerintah akan menghapus aturan wajib tes Covid-19 bagi pelaku perjalanan luar negeri yang baru tiba di Indonesia, baik melalui udara, darat, maupun laut.
Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Luar Jawa dan Bali, Airlangga Hartarto, mengatakan untuk selanjutnya tidak ada lagi tes Covid-19 saat tiba atau entry test jika sudah tes negatif di negara asalnya.
"Terkait dengan PPLN tadi sudah disampaikan Pak Menteri Luhut bahwa terkait dengan vaksinasi ini persyaratannya begitu mau datang PCR 2x24 jam tapi sampai di Indonesia itu bebas," katanya saat konferensi pers yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Senin (4/4/2022).
Namun, mereka tetap akan melalui proses skrining kesehatan dengan cek suhu tubuh, jika suhu tubuh di atas 37,5 derajat celcius maka akan langsung di PCR oleh petugas di pintu masuk negara.
Koordinator PPKM Jawa dan Bali Luhut Binsar Panjaitan menambahkan pemerintah akan kembali membuka pintu kedatangan internasional di tiga bandara demi memulihkan ekonomi nasional.
Ketiga bandara tersebut antara lain Bandara Internasional Yogyakarta, Bandara Internasional Kuala Namu Medan, dan Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar.
Luhut menyebut hal ini adalah upaya pemerintah untuk memperbaiki perekonomian dengan meningkatkan kapasitas penerbangan internasional yang masih jauh dari normal.
"Selain itu kebijakan visa akan terus direlaksasi mendekati aturan sebelum pandemi," ucapnya.
Aturan entry test Covid-19 pelaku perjalanan luar negeri untuk masuk Indonesia juga akan direvisi demi meningkatkan penerbangan yang masuk ke Indonesia tanpa menyebabkan penumpukan di bandara.
Baca Juga: Ekonomi Digital Jadi Bahan Kampanye Airlangga Hartarto Sebagai Capres 2024
"Untuk detail mengenai hal ini masih akan dibahas dan diputuskan. Dan akan segera berlaku apabila SE Satgas telah dikeluarkan," tutup Luhut.
Berita Terkait
-
Aturan Baru Perjalanan Domestik: Tak Wajib Tes Covid-19 hanya Bagi yang Sudah Booster
-
Viral, Nakes Lakukan Tes Covid-19 Pada Ikan Hidup, Netizen: Jika Positif Akan Dikarantina?
-
Ekonomi Digital Jadi Bahan Kampanye Airlangga Hartarto Sebagai Capres 2024
-
Satgas Jelaskan Aturan Lengkap Mudik Lebaran, Belum Booster Tetap Wajib Tes Covid-19
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
Mendagri Tegaskan Realisasi Program Perumahan Rakyat Akan Dorong Kemajuan Daerah
-
Hakim Siap Jemput Bola! Andrie Yunus Absen Sidang Demi Operasi Cangkok Kulit Akibat Air Keras
-
Misteri Hilangnya Pebisnis Berakhir Horor, Polisi Temukan Jasad dalam Perut Buaya Raksasa
-
Singapura Wacanakan Hukuman Cambuk untuk Siswa Pelaku Perundungan, Tuai Pro dan Kontra
-
KPK: ASN Cilacap Sampai Harus Ngutang demi Setor Uang Rp10 Juta ke Bupati Syamsul Auliya
-
Ekonomi Dunia Terancam 'Kiamat', Donald Trump Mulai Keder Hadapi Ketangguhan Iran di Selat Hormuz
-
Sidang Perdana Korupsi Bea Cukai: Bos Blueray Cargo John Field Hadapi Pembacaan Dakwaan
-
Mendagri: Program Tiga Juta Rumah Wujud Kepedulian Presiden kepada "Rakyat Kecil"
-
Mendagri: Program 3 Juta Rumah Percepat Akses Hunian Layak bagi Masyarakat Kurang Mampu
-
Polisi Buru Kiai Ashari! Tersangka Cabul Santri Ponpes Pati Bakal Dijemput Paksa Jika Mangkir