Suara.com - Salah satu kewajiban umat muslim saat bulan Ramadhan selain berpuasa adalah membayar zakat. Dengan kemajuan zaman, kini bayar zakat fitrah online membuat hidup kita semakin mudah.
Meski begitu, belum banyak yang tahu, bagaimana hukum dan cara bayar zakat fitrah online. Untuk lebih jelasnya, simak penjelasan di bawah ini.
Membayar zakat fitrah adalah kewajiban bagi umat muslim yang sudah memiliki makanan lebih untuk dirinya dan orang-orang di bawah tanggungannya pada hari Idul Fitri dan malam harinya.
Jika orang yang tidak memiliki makanan lebih pada malam dan hari Idul Fitri, maka tidak wajib membayar zakat fitrah.
Berdasarkan situs Kemenag, zakat fitrah bertujuan memberi makan golongan fakir miskin sekaligus sarana membersihkan diri dari perbuatan dosa yang dilakukan selama bulan Ramadhan.
Fungsi zakat fitrah sendiri adalah untuk menyucikan harta, karena pada dasarnya, dalam setiap harta manusia ada sebagian hak orang lain.
Lalu berapa banyak zakat fitrah yang harus kita bayarkan? Dalam Islam, besaran yang harus dikeluarkan adalah satu sha’ yang nilainya setara dengan 2,5 kilogram beras, gandum, kurma, sagu atau sebagainya.
Nilai ini juga sama dengan 3,5 liter beras, sesuai konsumsi beras setiap orang dalam sehari-hari. Jika dibayar dengan uang tunai, nilai yang harus dibayar sekitar Rp 40.000 per orang.
Dengan adanya kemajuan teknologi dan terhalang situasi pandemi, kini masyarakat bisa bayar zakat fitrah online melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas). Yuk simak langkahnya di bawah ini.
Baca Juga: Niat Zakat Fitrah Untuk Keluarga dan Waktu Terbaik Membayarnya, Jangan Sampai Terlambat!
Cara Bayar Zakat Fitrah Online
1. Buka laman Baznas di situs web berikut ini: https://baznas.go.id/bayarzakat
2. Klik "zakat" pada menu jenis dana
3. Klik “Zakat fitrah”
4. Tentukan jumlah yang akan dibayar zakatnya.
5. Isi nama lengkap Nomor HP dan email.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
BRI Consumer Expo 2026 Hadirkan Promo Spesial Puma Speedcat Ballet dengan Bonus Gift Card
-
KPK Lelang Barang Rampasan Koruptor, iPhone XS Rp 231 Ribu Laku Rp 34 Juta
-
AMMSI Dukung MBG Ditiadakan Saat Libur Sekolah, Tegaskan Tolak Praktik 'Jual Beli Titik' Dapur Liar
-
Ribuan Mahasiswa Geruduk DPR Demo Harga BBM, Jalan Gatot Subroto Ditutup
-
Tersangka Kasus Korupsi Haji Asrul Aziz Ajukan Penangguhan Penahanan
-
Aksi di DPR, PB HMI MPO Angkat Patung Jelangkung dan Serukan 'Pembebasan Nasional'
-
Bukan Urusan Politik, Mensesneg Bongkar Isi Pertemuan Didit Hediprasetyo dan Jokowi
-
LPDB Koperasi Perkuat Ekosistem Koperasi, KKMP Sampangan dan KUD Usaha Mina Jadi Contoh Usaha Produk
-
WFH dari Hambalang, Prabowo Bahas Naturalisasi hingga Masa Depan Timnas Indonesia
-
Geruduk DPR, Mahasiswa Desak Evaluasi Program MBG dan Kebijakan Anggaran