Suara.com - Salah satu kewajiban umat muslim saat bulan Ramadhan selain berpuasa adalah membayar zakat. Dengan kemajuan zaman, kini bayar zakat fitrah online membuat hidup kita semakin mudah.
Meski begitu, belum banyak yang tahu, bagaimana hukum dan cara bayar zakat fitrah online. Untuk lebih jelasnya, simak penjelasan di bawah ini.
Membayar zakat fitrah adalah kewajiban bagi umat muslim yang sudah memiliki makanan lebih untuk dirinya dan orang-orang di bawah tanggungannya pada hari Idul Fitri dan malam harinya.
Jika orang yang tidak memiliki makanan lebih pada malam dan hari Idul Fitri, maka tidak wajib membayar zakat fitrah.
Berdasarkan situs Kemenag, zakat fitrah bertujuan memberi makan golongan fakir miskin sekaligus sarana membersihkan diri dari perbuatan dosa yang dilakukan selama bulan Ramadhan.
Fungsi zakat fitrah sendiri adalah untuk menyucikan harta, karena pada dasarnya, dalam setiap harta manusia ada sebagian hak orang lain.
Lalu berapa banyak zakat fitrah yang harus kita bayarkan? Dalam Islam, besaran yang harus dikeluarkan adalah satu sha’ yang nilainya setara dengan 2,5 kilogram beras, gandum, kurma, sagu atau sebagainya.
Nilai ini juga sama dengan 3,5 liter beras, sesuai konsumsi beras setiap orang dalam sehari-hari. Jika dibayar dengan uang tunai, nilai yang harus dibayar sekitar Rp 40.000 per orang.
Dengan adanya kemajuan teknologi dan terhalang situasi pandemi, kini masyarakat bisa bayar zakat fitrah online melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas). Yuk simak langkahnya di bawah ini.
Baca Juga: Niat Zakat Fitrah Untuk Keluarga dan Waktu Terbaik Membayarnya, Jangan Sampai Terlambat!
Cara Bayar Zakat Fitrah Online
1. Buka laman Baznas di situs web berikut ini: https://baznas.go.id/bayarzakat
2. Klik "zakat" pada menu jenis dana
3. Klik “Zakat fitrah”
4. Tentukan jumlah yang akan dibayar zakatnya.
5. Isi nama lengkap Nomor HP dan email.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
-
Jeffrey Hendrik Belum Resmi jadi Pjs Direktur Utama BEI
Terkini
-
Mengenal RDF Plant Rorotan: Mesin Pengolah Sampah Jakarta yang Berusaha Keras Hilangkan Bau Busuk
-
Pigai Minta Isu Reshuffle Kabinet Tak Digoreng, Tegaskan Pernyataan Mensesneg Valid
-
Habiskan Anggaran Rp1,3 Triliun, DPRD DKI Sebut Perencanaan RDF Rorotan Tak Matang
-
Diperiksa Bareskrim, Pandji Pragiwaksono Dicecar Puluhan Pertanyaan Soal Ujaran ke Masyarakat Toraja
-
Diduga Cabuli Gadis yang Sedang Pingsan, Guru Besar UIN Palopo Resmi Dinonaktifkan dan 5 Faktanya
-
Ratusan Ribu Pil 'Setan' Disita di Jakbar, Polisi: Pemicu Tawuran dan Kenakalan Remaja
-
Presiden Prabowo Tegaskan Sekolah Rakyat Program Prioritas di Rakornas Pusat - Daerah 2026
-
Saksi Kasus Noel Ebenezer Ungkap Sultan Kemnaker Bantu Carikan LC
-
Misteri Partai 'K' di Pusaran Korupsi Kemenaker, Noel Ngaku 'Dibungkam' Sosok Penting
-
Pengacara Ungkap Bukti Aliran Uang terkait Pengurusan Sertifikasi K3 ke Ibu Menteri