Suara.com - Salah satu kewajiban umat muslim saat bulan Ramadhan selain berpuasa adalah membayar zakat. Dengan kemajuan zaman, kini bayar zakat fitrah online membuat hidup kita semakin mudah.
Meski begitu, belum banyak yang tahu, bagaimana hukum dan cara bayar zakat fitrah online. Untuk lebih jelasnya, simak penjelasan di bawah ini.
Membayar zakat fitrah adalah kewajiban bagi umat muslim yang sudah memiliki makanan lebih untuk dirinya dan orang-orang di bawah tanggungannya pada hari Idul Fitri dan malam harinya.
Jika orang yang tidak memiliki makanan lebih pada malam dan hari Idul Fitri, maka tidak wajib membayar zakat fitrah.
Berdasarkan situs Kemenag, zakat fitrah bertujuan memberi makan golongan fakir miskin sekaligus sarana membersihkan diri dari perbuatan dosa yang dilakukan selama bulan Ramadhan.
Fungsi zakat fitrah sendiri adalah untuk menyucikan harta, karena pada dasarnya, dalam setiap harta manusia ada sebagian hak orang lain.
Lalu berapa banyak zakat fitrah yang harus kita bayarkan? Dalam Islam, besaran yang harus dikeluarkan adalah satu sha’ yang nilainya setara dengan 2,5 kilogram beras, gandum, kurma, sagu atau sebagainya.
Nilai ini juga sama dengan 3,5 liter beras, sesuai konsumsi beras setiap orang dalam sehari-hari. Jika dibayar dengan uang tunai, nilai yang harus dibayar sekitar Rp 40.000 per orang.
Dengan adanya kemajuan teknologi dan terhalang situasi pandemi, kini masyarakat bisa bayar zakat fitrah online melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas). Yuk simak langkahnya di bawah ini.
Baca Juga: Niat Zakat Fitrah Untuk Keluarga dan Waktu Terbaik Membayarnya, Jangan Sampai Terlambat!
Cara Bayar Zakat Fitrah Online
1. Buka laman Baznas di situs web berikut ini: https://baznas.go.id/bayarzakat
2. Klik "zakat" pada menu jenis dana
3. Klik “Zakat fitrah”
4. Tentukan jumlah yang akan dibayar zakatnya.
5. Isi nama lengkap Nomor HP dan email.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar