Suara.com - Setiap kantor memiliki aturan yang wajib ditaati oleh para karyawannya. Hal itu juga dilakukan oleh kantor satu ini.
Namun, aturan kantor yang dibagikan melalui akun Twitter @workfess ini dinilai memberatkan karyawan.
Seorang pengirim (sender) telah mengunggah tangkapan layar percakapan berisi peraturan kantor tersebut.
Kantor yang tidak disebutkan namanya itu mewajibkan karyawan untuk mengikuti aturan kerja, seperti harus selalu mengaktifkan WhatsApp dan telepon.
Bahkan, saat hari libur karyawan juga harus aktif dan mengangkat telepon dari pimpinan.
"Work! Ga bisa tarawih dengan tenang dan khusyuk kalo gini mah. Mana suka banget ditelepon di luar jam kerja," curhatnya dikutip Suara.com, Selasa (5/4/2022).
Para karyawan kantor tersebut juga diwajibkan untuk mengaktifkan centang biru WhatsApp dan mengaktifkan fitur "terakhir dilihat" di WhatsApp.
Tak sampai di situ saja, karyawan wajib membalas pesan di grup WhatsApp maksimal 10 menit.
Aturan tersebut berlaku juga di luar jam kerja bahkan akhir pekan dan hari libur. Bagi karyawan yang melanggar aturan, akan kena SP1.
Baca Juga: Bangunin Sahur Pakai Bedug Tapi Terlalu Berisik, 4 Pemuda Ini Disiram Air oleh Warga
Parahnya, karyawan yang tidak taat aturan itu juga bisa diberhentikan secara tidak hormat.
"Hal ini berlaku termasuk di luar jam kerja, akhir pekan (Sabtu dan Minggu), dan hari libur. Jika terbukti melanggar aturan di atas, maka akan dikenakan sanksi SP1 hingga diberhentikan secara tidak hormat," tulis atasan dalam percakapan.
Selain itu, pimpinan kantor tersebut juga meminta para karyawannya untuk aktif meski sudah jam pulang kerja.
"Harap dimonitor email atau grup ini, dikarenakan load pekerjaan kita sudah tinggi. Tolong kalian aktif juga lah walaupun jam pulang kerja. Jangan sampai ada miss diakibatkan kelalaian dalam monitoring email," tulisnya.
Cuitan itu sontak menuai beragam tanggapan dari warganet.
"Sedih banget bacanya, ini disnaker juga rada gak guna fungsionalnya, pernah lapor wlk ke disnaker trus suruh taruh doang gitu orangnya pada keluar sisa anak magang padahal masih jam 9 pagi trus jadi gajelas deh documentnya. Harusnya kita bisa lapor loh kalo peraturan yang gini ya ga sih?" tulis warganet.
Berita Terkait
-
Viral Mayat Bergelimpangan di Sepanjang Jalan Bucha, Rusia: Ini Adalah Tindakan Curang Barat Menyudutkan Kami
-
Bocah Cilik Ini Curhat Puasa Setengah Hari, Warganet Malah Salfok dengan Makanannya
-
Viral 'Resto Melayang' di Jakarta, Warganet Ngeri Singgung Film Final Destination
-
Viral Warga Bangunkan Sahur di Depan Hotel: Yang Open BO Ayo Sahur
-
Viral! Minimarket Diterjang Banjir hingga Barang Hanyut, Bikin Warganet Ketar-ketir
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Siswa 13 Tahun Tewas di Sekolah Internasional Gading Serpong, Diduga Jatuh dari Lantai 8
-
Soeharto, Gus Dur dan Marsinah Penuhi Syarat Terima Gelar Pahlawan, Ini Penjelasan Fadli Zon
-
Jejak Digital Budi Arie Kejam: Dulu Projo Pro Jokowi, Kini Ngeles Demi Gabung Prabowo
-
Bau Busuk RDF Rorotan Bikin Geram! Ribuan Warga Ancam Demo Balai Kota, Gubernur Turun Tangan?
-
Terbukti Langgar Etik, MKD DPR Nonaktifkan Nafa Urbach, Eko Patrio, dan Ahmad Sahroni Tanpa Gaji
-
Angka Pengangguran di Jakarta Tembus 330 Ribu Orang, BPS Klaim Menurun, Benarkah?
-
Sebut Usulan Gelar Pahlawan Absurd, Koalisi Sipil: Soeharto Simbol Kebengisan Rezim Orba
-
Cegah Penyalahgunaan, MKD Pangkas Titik Anggaran Reses Anggota DPR Menjadi 22
-
Sanjungan PSI Usai Prabowo Putuskan Siap Bayar Utang Whoosh: Cerminan Sikap Negarawan Jernih
-
Rumah Dijarah, MKD Pertimbangkan Keringanan Hukuman untuk Sahroni, Eko Patrio, dan Uya Kuya