Suara.com - Wacana penundaan Pemilu 2024 masih terus menjadi perbincangan. Presiden Joko Widodo (Jokowi) didesak untuk memberikan kepastian mengenai wacana penundaan pemilu 2024.
Pengamat sosial politik Herry Mendrofa mendesak agar Jokowi segera memberikan tanggapan mengenai wacana tersebut.
Pasalnya, menurut Herry Mendrofa, sikap Jokowi sangat dinantikan banyak pihak.
Selain itu, Herry mengatakan tanggapan Jokowi dinilai penting agar wacana penundaan Pemilu 2024 tidak semakin menjadi-jadi.
"Paling diperlukan adalah Jokowi mesti tegas mengakhiri polemik wacana 3 periode," kata Herry Mendrofa, seperti dikutip dari wartaekonomi--jaringan Suara.com, Selasa (5/4/2022).
Lebih lanjut, Herry Mendrofa mengatakan, Jokowi bisa menelusuri jajaran pemerintahannya jika terbukti memainkan isu tersebut.
"Jika perlu, lakukan reshuffle atau memberikan sanksi kepada pembantunya yang ikut dan menunggangi isu itu," bebernya.
Jokowi kemudian diminta untuk meniru Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Pasalnya, pada saat itu SBY mematuhi konstitusi.
"SBY mendorong peningkatan kualitas demokrasi, sekaligus proses regenerasi nasional. Mereka membuktikan diri sebagai negarawan sejati," jelasnya.
Baca Juga: Puan Maharani Setuju Jokowi Salurkan BLT Minyak Goreng, Tapi Beri Pesan Ini ke Pemerintah
Sebagaimana diketahui, 78,9 persen publik disebut menyatakan tegas menolak wacana atau usulan Pemilu 2024 ditunda. Hal itu merupakan hasil survei terbaru yang dilakukan lembaga Saiful Mujani Research & Consultan (SMRC).
Direktur Riset SMRC, Deni Irvani menjelaskan, pihaknya kembali mengukur publik soal wacana penundaan pemilu, kali ini dengan alasan pandemi covid-19. Hasilnya sebanyak 78,9 persen publik ingin pemilu tetap digelar di 2024 dan menolak untuk ditunda.
"Dalam hasil survei menunjukkan 78,9 persen publik mendukung pemilu harus tetap dilaksanakan pada 2024 walaupun pandemi Covid-19 belum menentu akan berakhir dalam waktu dekat," kata Deni dalam paparannya secara daring, Jumat (1/4/2022).
Tag
Berita Terkait
-
Mahasiswa Boleh Gelar Aksi Besar-besaran Tolak Presiden Jokowi Tiga Periode, Tapi...
-
Puan Maharani Setuju Jokowi Salurkan BLT Minyak Goreng, Tapi Beri Pesan Ini ke Pemerintah
-
APDESI Dukung Jokowi 3 Periode, Mendagri: Kalau Saya Bilang Kepala Desa Tidak Boleh Deklarasi, Saya Malah Langgar Hukum
-
Sebut Silatnas APDESI Bukan Acara Politik, Mendagri Tito Malah Salahkan Media Bikin Berita Dukungan Jokowi 3 Periode
-
Partai Buruh Tolak BLT Minyak Goreng: Orang Butuh Harganya Turun
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile
-
Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta
-
Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan
-
Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah
-
Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat
-
Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya
-
Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi
-
Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana