Suara.com - Wacana penundaan Pemilu 2024 masih terus menjadi perbincangan. Presiden Joko Widodo (Jokowi) didesak untuk memberikan kepastian mengenai wacana penundaan pemilu 2024.
Pengamat sosial politik Herry Mendrofa mendesak agar Jokowi segera memberikan tanggapan mengenai wacana tersebut.
Pasalnya, menurut Herry Mendrofa, sikap Jokowi sangat dinantikan banyak pihak.
Selain itu, Herry mengatakan tanggapan Jokowi dinilai penting agar wacana penundaan Pemilu 2024 tidak semakin menjadi-jadi.
"Paling diperlukan adalah Jokowi mesti tegas mengakhiri polemik wacana 3 periode," kata Herry Mendrofa, seperti dikutip dari wartaekonomi--jaringan Suara.com, Selasa (5/4/2022).
Lebih lanjut, Herry Mendrofa mengatakan, Jokowi bisa menelusuri jajaran pemerintahannya jika terbukti memainkan isu tersebut.
"Jika perlu, lakukan reshuffle atau memberikan sanksi kepada pembantunya yang ikut dan menunggangi isu itu," bebernya.
Jokowi kemudian diminta untuk meniru Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Pasalnya, pada saat itu SBY mematuhi konstitusi.
"SBY mendorong peningkatan kualitas demokrasi, sekaligus proses regenerasi nasional. Mereka membuktikan diri sebagai negarawan sejati," jelasnya.
Baca Juga: Puan Maharani Setuju Jokowi Salurkan BLT Minyak Goreng, Tapi Beri Pesan Ini ke Pemerintah
Sebagaimana diketahui, 78,9 persen publik disebut menyatakan tegas menolak wacana atau usulan Pemilu 2024 ditunda. Hal itu merupakan hasil survei terbaru yang dilakukan lembaga Saiful Mujani Research & Consultan (SMRC).
Direktur Riset SMRC, Deni Irvani menjelaskan, pihaknya kembali mengukur publik soal wacana penundaan pemilu, kali ini dengan alasan pandemi covid-19. Hasilnya sebanyak 78,9 persen publik ingin pemilu tetap digelar di 2024 dan menolak untuk ditunda.
"Dalam hasil survei menunjukkan 78,9 persen publik mendukung pemilu harus tetap dilaksanakan pada 2024 walaupun pandemi Covid-19 belum menentu akan berakhir dalam waktu dekat," kata Deni dalam paparannya secara daring, Jumat (1/4/2022).
Tag
Berita Terkait
-
Mahasiswa Boleh Gelar Aksi Besar-besaran Tolak Presiden Jokowi Tiga Periode, Tapi...
-
Puan Maharani Setuju Jokowi Salurkan BLT Minyak Goreng, Tapi Beri Pesan Ini ke Pemerintah
-
APDESI Dukung Jokowi 3 Periode, Mendagri: Kalau Saya Bilang Kepala Desa Tidak Boleh Deklarasi, Saya Malah Langgar Hukum
-
Sebut Silatnas APDESI Bukan Acara Politik, Mendagri Tito Malah Salahkan Media Bikin Berita Dukungan Jokowi 3 Periode
-
Partai Buruh Tolak BLT Minyak Goreng: Orang Butuh Harganya Turun
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO