Suara.com - Wacana penundaan Pemilu 2024 masih terus menjadi perbincangan. Presiden Joko Widodo (Jokowi) didesak untuk memberikan kepastian mengenai wacana penundaan pemilu 2024.
Pengamat sosial politik Herry Mendrofa mendesak agar Jokowi segera memberikan tanggapan mengenai wacana tersebut.
Pasalnya, menurut Herry Mendrofa, sikap Jokowi sangat dinantikan banyak pihak.
Selain itu, Herry mengatakan tanggapan Jokowi dinilai penting agar wacana penundaan Pemilu 2024 tidak semakin menjadi-jadi.
"Paling diperlukan adalah Jokowi mesti tegas mengakhiri polemik wacana 3 periode," kata Herry Mendrofa, seperti dikutip dari wartaekonomi--jaringan Suara.com, Selasa (5/4/2022).
Lebih lanjut, Herry Mendrofa mengatakan, Jokowi bisa menelusuri jajaran pemerintahannya jika terbukti memainkan isu tersebut.
"Jika perlu, lakukan reshuffle atau memberikan sanksi kepada pembantunya yang ikut dan menunggangi isu itu," bebernya.
Jokowi kemudian diminta untuk meniru Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Pasalnya, pada saat itu SBY mematuhi konstitusi.
"SBY mendorong peningkatan kualitas demokrasi, sekaligus proses regenerasi nasional. Mereka membuktikan diri sebagai negarawan sejati," jelasnya.
Baca Juga: Puan Maharani Setuju Jokowi Salurkan BLT Minyak Goreng, Tapi Beri Pesan Ini ke Pemerintah
Sebagaimana diketahui, 78,9 persen publik disebut menyatakan tegas menolak wacana atau usulan Pemilu 2024 ditunda. Hal itu merupakan hasil survei terbaru yang dilakukan lembaga Saiful Mujani Research & Consultan (SMRC).
Direktur Riset SMRC, Deni Irvani menjelaskan, pihaknya kembali mengukur publik soal wacana penundaan pemilu, kali ini dengan alasan pandemi covid-19. Hasilnya sebanyak 78,9 persen publik ingin pemilu tetap digelar di 2024 dan menolak untuk ditunda.
"Dalam hasil survei menunjukkan 78,9 persen publik mendukung pemilu harus tetap dilaksanakan pada 2024 walaupun pandemi Covid-19 belum menentu akan berakhir dalam waktu dekat," kata Deni dalam paparannya secara daring, Jumat (1/4/2022).
Tag
Berita Terkait
-
Mahasiswa Boleh Gelar Aksi Besar-besaran Tolak Presiden Jokowi Tiga Periode, Tapi...
-
Puan Maharani Setuju Jokowi Salurkan BLT Minyak Goreng, Tapi Beri Pesan Ini ke Pemerintah
-
APDESI Dukung Jokowi 3 Periode, Mendagri: Kalau Saya Bilang Kepala Desa Tidak Boleh Deklarasi, Saya Malah Langgar Hukum
-
Sebut Silatnas APDESI Bukan Acara Politik, Mendagri Tito Malah Salahkan Media Bikin Berita Dukungan Jokowi 3 Periode
-
Partai Buruh Tolak BLT Minyak Goreng: Orang Butuh Harganya Turun
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta
-
Masih Nunggak, Kejagung Sita Aset Musim Mas dan Permata Hijau Group
-
Sultan Najamudin: Semua Mantan Presiden RI yang Telah Berpulang Layak Diberi Gelar Pahlawan