Suara.com - Aksi heroik seorang pria yang berusaha menggagalkan maling yang hendak mencuri dengan memecah kaca mobil telah menjadi viral di media sosial.
Aksi pria yang menggagalkan pencurian itu dibagikan oleh akun Instagram @onlinnews_idn, Selasa (5/4/2022).
"Percobaan pencurian dengan modus pecah kaca mobil digagalkan warga," tulis keterangan unggahan seperti dikutip Suara.com, Selasa (5/4/2022).
Menurut informasi, peristiwa pencurian itu terjadi di Kelurahan Air Dingin, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru pada Minggu (3/4/2022).
Dalam video, terlihat sebuah mobil sedan yang berhenti di pinggir jalan. Tiba-tiba, datang seorang pria mengendarai motornya dan berhenti di samping mobil itu.
Tanpa basa-basi, pria tersebut melempar sebuah benda yang membuat kaca mobil pecah dengan sangat mudah.
Setelah berhasil memecahkan kaca, pencuri itu memasukkan tangannya ke dalam mobil dan mengambil sesuatu.
Namun, seorang warga memergoki aksinya tersebut. Warga langsung menghadang pencuri itu untuk pergi dengan menabrakkan badannya.
"Salut untuk abang baju biru yang berani menghadang si pencuri dengan cara menabrakan badannya ke sepeda motor yang digunakan pelaku, sehingga pelaku terjatuh," tulis keterangan unggahan.
Warga berbaju biru itu mencegah agar pencuri itu tidak pergi hingga pada akhirnya ia mendorong pencuri tersebut hingga jatuh dari motornya.
Dua orang warga lain turut menghampiri pencuri yang sudah terjatuh dari motornya gara-gara dicegah pergi oleh pria berbaju biru.
Saat itu, pencuri langsung kembali menaiki motornya dan hendak kabur. Aksinya kembali digagalkan oleh warga sehingga pencuri itu tidak bisa kabur.
Tidak lama kemudian, pencuri itu malah berlari meninggalkan motornya di tempat kejadian. Para warga lalu berlarian berusaha mengejar pelaku yang kabur.
Dua orang yang diduga pemilik mobil langsung mengecek kondisi mobil sedan yang kacanya dipecahkan oleh pencuri.
Menurut informasi terakhir, pencuri telah berhasil diamankan warga dan ditangani oleh polisi.
Berita Terkait
-
Detik-detik Bocil Nyaris Terlindas Bus saat Main Sepeda di Jalan, Bikin Merinding
-
Kelakuan Warga +62! Bukan Antar Penumpang, Ojol Serbaguna Malah Diminta Jadi Intel Awasi Pacar Customer
-
Minibus Terbakar di Jalur Bondowoso - Jember, Sopir Malah Kabur
-
Kocak, Warga Berkumpul di Depan Hotel: yang Open BO Ayo Sahur, Warganet Bilang Begini
-
Belajar dari YouTube, Warga Ogan Ilir Modifikasi Tangki Mobil Mitsubisi hingga Bisa Tampung 400 Liter Solar
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
Terkini
-
DPRD DKI Sidak 4 Lahan Parkir Ilegal, Pemprov Kehilangan Potensi Pendapatan Rp70 M per Tahun
-
Patok di Wilayah IUP PT WKM Jadi Perkara Pidana, Pengacara: Itu Dipasang di Belakang Police Line
-
Divonis 16 Tahun! Eks Dirut Asabri Siapkan PK, Singgung Kekeliruan Hakim
-
Eks Dirut PGN Ditahan KPK! Terima Suap SGD 500 Ribu, Sempat Beri 'Uang Perkenalan'
-
Ikutilah PLN Journalist Awards 2025, Apresiasi Bagi Pewarta Penggerak Literasi Energi Nasional
-
Soal Arahan Jokowi Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Gus Yasin: PPP Selalu Sejalan dengan Pemerintah
-
Rayakan HUT ke-80 TNI di Monas, Tarif Transportasi Umum Jakarta Jadi Rp80
-
Kepala BPHL Dicecar Pembangunan Jalan di Kawasan IUP PT WKM, Hakim: Saudara Kok Nggak Bisa Jawab!
-
Anggota DPR Ngamuk! Minta BGN 'Spill' Nama Politisi Peminta Jatah Dapur MBG
-
Gus Yasin 'Sentil' Balik Kubu Mardiono: Aturan AD/ART Sudah Diubah di Muktamar!