Suara.com - Aksi heroik seorang pria yang berusaha menggagalkan maling yang hendak mencuri dengan memecah kaca mobil telah menjadi viral di media sosial.
Aksi pria yang menggagalkan pencurian itu dibagikan oleh akun Instagram @onlinnews_idn, Selasa (5/4/2022).
"Percobaan pencurian dengan modus pecah kaca mobil digagalkan warga," tulis keterangan unggahan seperti dikutip Suara.com, Selasa (5/4/2022).
Menurut informasi, peristiwa pencurian itu terjadi di Kelurahan Air Dingin, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru pada Minggu (3/4/2022).
Dalam video, terlihat sebuah mobil sedan yang berhenti di pinggir jalan. Tiba-tiba, datang seorang pria mengendarai motornya dan berhenti di samping mobil itu.
Tanpa basa-basi, pria tersebut melempar sebuah benda yang membuat kaca mobil pecah dengan sangat mudah.
Setelah berhasil memecahkan kaca, pencuri itu memasukkan tangannya ke dalam mobil dan mengambil sesuatu.
Namun, seorang warga memergoki aksinya tersebut. Warga langsung menghadang pencuri itu untuk pergi dengan menabrakkan badannya.
"Salut untuk abang baju biru yang berani menghadang si pencuri dengan cara menabrakan badannya ke sepeda motor yang digunakan pelaku, sehingga pelaku terjatuh," tulis keterangan unggahan.
Warga berbaju biru itu mencegah agar pencuri itu tidak pergi hingga pada akhirnya ia mendorong pencuri tersebut hingga jatuh dari motornya.
Dua orang warga lain turut menghampiri pencuri yang sudah terjatuh dari motornya gara-gara dicegah pergi oleh pria berbaju biru.
Saat itu, pencuri langsung kembali menaiki motornya dan hendak kabur. Aksinya kembali digagalkan oleh warga sehingga pencuri itu tidak bisa kabur.
Tidak lama kemudian, pencuri itu malah berlari meninggalkan motornya di tempat kejadian. Para warga lalu berlarian berusaha mengejar pelaku yang kabur.
Dua orang yang diduga pemilik mobil langsung mengecek kondisi mobil sedan yang kacanya dipecahkan oleh pencuri.
Menurut informasi terakhir, pencuri telah berhasil diamankan warga dan ditangani oleh polisi.
Berita Terkait
-
Detik-detik Bocil Nyaris Terlindas Bus saat Main Sepeda di Jalan, Bikin Merinding
-
Kelakuan Warga +62! Bukan Antar Penumpang, Ojol Serbaguna Malah Diminta Jadi Intel Awasi Pacar Customer
-
Minibus Terbakar di Jalur Bondowoso - Jember, Sopir Malah Kabur
-
Kocak, Warga Berkumpul di Depan Hotel: yang Open BO Ayo Sahur, Warganet Bilang Begini
-
Belajar dari YouTube, Warga Ogan Ilir Modifikasi Tangki Mobil Mitsubisi hingga Bisa Tampung 400 Liter Solar
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar