Suara.com - Upaya perampokan terhadap sebuah bank di Jalan Fatmawati, Jakarta Selatan terjadi pada Selasa (5/4/2021) kemarin. Namun, peristiwa perampokan yang dilakukan pelaku berinisial BS (43) dapat digagalkan oleh seorang satpam dengan aksi heroiknya.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan peristiwa ini berawal saat pelaku mendatangi lokasi.
“Kemudian setelah masuk ke bank menodongkan senjata yang menyerupai senjata api,” kata Budhi saat konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (6/4/2022).
Di dalam bank, BS memerintahkan semua orang untuk tiarap sambil tetap mengacungkan senjata yang dibawanya.
“Dengan ancaman untuk tiarap dan untuk menuruti apa yang menjadi keinginan tersangka,” ujar Bhudi.
Namun, F yang merupakan satpam menolak perintah BS. Pelaku lantas marah dan kesal, sehingga mengeluarkan tembakan dari senjatanya. Dari suara letusan, F curiga senjata itu palsu.
“Ternyata dari letusan maupun akibat yang ditimbulkan dari tembakan itu bukan senjata api,” ungkap Budhi.
Karena hal tersebut, F memberanikan diri melakukan perlawanan terhadap BS. Keduanya pun terlibat aksi saling serang, sementara pekerja bank dan nasabah berhamburan keluar menyelamatkan diri.
Tak berselang lama, anggota Polres Metro Jakarta Selatan datang ke lokasi.
Baca Juga: Satpam Bank Duel Dengan Perampok, Leher Kena Tusuk Badik
“Di situ bersama saksi F melakukan penangkapan terhadap tersangka yang saat itu bergumulan dengan saksi F,” kata Budhi.
Dari pelaku disita sebuah tas yang didalamnya berisi sejumlah benda yang menjadi barang bukti yaitu pisau lipat, petasan asap, tali tis, alat kejut. Sementara senjata yang pelaku saat hendak merampok bank yakni airsoft gun.
Atas perbuatannya, BS dijerat dengan Pasal 365 juncto 53 dan Undang Undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Api dengan ancaman pidana maksimal 10 tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat
-
Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat
-
DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!
-
DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi
-
DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif
-
Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!
-
Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung
-
Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah
-
Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas