Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mengumumkan cuti bersama lebaran 2022 atau Idul Fitri 1443 Hijriah melalui keterangan pers di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Rabu (6/4/2022).
Dalam keterangannya, pemerintah menetapkan libur nasional hari raya Idul Fitri 1443 H jatuh pada 2-3 Mei 2022. Kemudian Jokowi juga mengumumkan cuti bersama lebaran 2022 dimulai pada Jumat, 29 April sampai dengan Jumat, 6 Mei 2022.
"Bapak, ibu saudara-saudara sekalian pemerintah telah menetapkan libur Nasional Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriyah pada tanggal 2 dan 3 Mei 2022," ungkap Jokowi yang dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden.
"Dan juga menetapkan cuti bersama Idul Fitri yaitu pada 29 April 4 Mei, 5 Mei dan 6 Mei 2022," tambahnya.
Ia meminta masyarakat untuk tetap mentaati protokol kesehatan (prokes) selama menjalani libur panjang lebaran tersebut. Terutama bagi mereka yang melakukan mudik dan merayakan Idul Fitri 1443 H bersama keluarga besar. Hal ini dilakukan demi mencegah peningkatan kasus Covid-19 di Indonesia.
Selanjutnya Jokowi mengatakan bahwa keputusan mengenai cuti bersama itu akan diatur lebih rinci, melalui keputusan menteri-menteri terkait. Kemudian Presiden mengungkapkan cuti bersama bisa dimanfaatkna oleh masyarakat untuk bersilaturahmi dengan keluarga.
Mengingat sejak dua tahun terakhir pandemi Corona yang menyerang dunia termasuk Indonesia membuat Pemerintah menetapkan pembatasan kegiatan masyarakat. Termasuk juga melarang untuk melakukan mudik lebaran, buka bersama, open house dan lain sebagainya.
Setidaknya Presiden Jokowi telah mengeluarkan tiga aturan masyarakat saat menghadapi bulan Ramadhan dan Idul Fitri 1443 H. Karena tahun ini masih dalam situasi pandemi virus Corona.
Aturan pertama, Jokowi mengizinkan masyarakat melakukan perjalanan mudik pada libur Idul Fitri 2022. Keputusan ini ditetapkan setelah melihat jumlah angka kasus Covid-19 di Indonesia cenderung mengalami penurunan.
Kedua, Jokowi memperbolehkan umat Islam untuk melaksanakan ibadah sholat tarawih secara berjamaah di masjid. Selain itu, masyarakat juga diizinkan untuk melakukan sholat ied di masjid atau lapangan terbuka. Peraturan ini tentu berbeda dengan peraturan pada tahun lalu.
Ketiga, Jokowi melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) menggelar acara buka bersama, open house dan kegiatan sejenisnya. Keputusan ini dibuat supaya tidak menyebabkan kerumunan di tengah masyarakat.
Demikian tadi ulasan mengenai cuti bersama lebaran 2022. Terhitung masyarakat akan libur selama 7 hari. Semoga informasi terbut bisa menjadikan patokan Anda untuk merencanakan liburan bersama keluarga.
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim