Kemudian turunlah perintah puasa Ramadhan dari Allah SWT. Nabi lantas memberi tahu kabar tersebut kepada para sahabatnya untuk menjalankan puasa. Pada masa itu puasa Ramadhan tidaklah wajib dan mereka yang tidak berpuasa harus membayar fidyah.
Sebelum akhirnya Allah merunkan perintah yang mewajibkan umat Islam untuk menjalani puasa Ramadhan selama 30 hari. Kecuali bagi mereka yang memiliki udzur syar'i tidak wajib puasa Ramadhan. Namun harus membayar atau mengqhada puasa sesuai hari yang ditinghalkan.
Perbedaan Puasa Umat Islam dengan Ahli Kitab
Perbedaan puasa yang dijalani umat Islam dengan Ahli Kitab terdahulu adalah adanya perintah untuk sahur atau makan sebelum terbitnya fajar. Rasulullah SAW bersabda dalam sebuah hadis yang diriwayatkan Amr bin Ash yang artinya:
"Perbedaan puasa kita dengan puasa Ahli Kitab adalah pada makan sahur," (HR. Muslim)
Selain itu, perbedaan terjadi pada waktu pelaksanaannya. Jika umat muslim wajib mengerjakan puasa pada bulan Ramadhan selama 30 hari, sementara Ahli Kitab menjalani puasa di luar bulan Ramadhan.
Demikian tadi penjelasan mengenai sejarah puasa Ramadhan dan perbedaannya dengan puasa Ahli Kitab. Semoga Allah memberikan kelancaran untuk kita dalam menjalani ibadah puasa Ramadhan selama satu bulan ke depan.
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari
Baca Juga: Cetak Hattrick ke Gawang Chelsea, Karim Benzema Ternyata Tetap Jalani Puasa Ramadhan
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
Terkini
-
Eks Ketua BPK Sebut Audit Kerugian Negara Rp1,5 Triliun di Kasus Chromebook Cacat
-
Diduga Ada Jual Beli, KPRP Usul Jalur Kuota Khusus di Rekrutmen Polri Dihapuskan
-
Tanggapi Reformasi Polri, Sahroni Usul Jabatan Polisi di Lembaga Sipil Dibatasi Maksimal 3 Tahun
-
Bobol 7 Gereja di Jateng, Pencuri Ini Keok Usai Jualan Hasil Curian di Medsos
-
Dukung Rekomendasi Reformasi Polri, Abdullah Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden
-
Program SMK 4 Tahun dan SMK Go Global Mulai Berjalan, Ini Jurusan yang Jadi Prioritas
-
Sowan ke MUI, KSP Dudung Siap Lapor Aspirasi Ulama ke Presiden Prabowo
-
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus DJKA ke Eks Menhub Budi Karya Sumadi
-
Sebar Propaganda Lewat Medsos, Densus 88 Tangkap 8 Terduga Teroris Jaringan JAD di Sulteng!
-
PRT Bakal Disertifikasi, Wamen PPPA Veronica Tan Siapkan Skema Pelatihan agar Hak Pekerja Terpenuhi