Kemudian turunlah perintah puasa Ramadhan dari Allah SWT. Nabi lantas memberi tahu kabar tersebut kepada para sahabatnya untuk menjalankan puasa. Pada masa itu puasa Ramadhan tidaklah wajib dan mereka yang tidak berpuasa harus membayar fidyah.
Sebelum akhirnya Allah merunkan perintah yang mewajibkan umat Islam untuk menjalani puasa Ramadhan selama 30 hari. Kecuali bagi mereka yang memiliki udzur syar'i tidak wajib puasa Ramadhan. Namun harus membayar atau mengqhada puasa sesuai hari yang ditinghalkan.
Perbedaan Puasa Umat Islam dengan Ahli Kitab
Perbedaan puasa yang dijalani umat Islam dengan Ahli Kitab terdahulu adalah adanya perintah untuk sahur atau makan sebelum terbitnya fajar. Rasulullah SAW bersabda dalam sebuah hadis yang diriwayatkan Amr bin Ash yang artinya:
"Perbedaan puasa kita dengan puasa Ahli Kitab adalah pada makan sahur," (HR. Muslim)
Selain itu, perbedaan terjadi pada waktu pelaksanaannya. Jika umat muslim wajib mengerjakan puasa pada bulan Ramadhan selama 30 hari, sementara Ahli Kitab menjalani puasa di luar bulan Ramadhan.
Demikian tadi penjelasan mengenai sejarah puasa Ramadhan dan perbedaannya dengan puasa Ahli Kitab. Semoga Allah memberikan kelancaran untuk kita dalam menjalani ibadah puasa Ramadhan selama satu bulan ke depan.
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari
Baca Juga: Cetak Hattrick ke Gawang Chelsea, Karim Benzema Ternyata Tetap Jalani Puasa Ramadhan
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
Terkini
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
-
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook
-
Skandal Suap Jalur Kereta Api, KPK Cecar Direktur Kemenhub Jumardi Soal Aliran Dana dan Tender
-
Pantura Genuk Minim Genangan di Musim Hujan, Infrastruktur Pengendali Banjir Dioptimalkan
-
Satgas PKH Sedang Verifikasi Temuan PPATK Soal Hasil Penambangan Emas Ilegal Senilai Rp992 Triliun
-
Pandji Pragiwaksono Dicecar 48 Pertanyaan Usai Diperiksa Bareskrim: Saya Ikuti Prosesnya Saja
-
Lebih Ganas dari COVID-19, Menakar Kesiapan Indonesia Hadapi Virus Nipah yang Mematikan
-
Dirut Garuda dan Perwakilan Embraer Sambangi Istana, Bahas Rencana Pembelian Pesawat?
-
Jakarta Makin Gampang Tenggelam, Sudah Waktunya Benahi Tata Ruang?