Suara.com - Umat Islam di seluruh dunia telah memasuki bulan Ramadhan. Pada bulan tersebut seluruh umat muslim diwajibkan untuk menjalankan ibadah puasa selama sebulan penuh. Akan tetapi masih banyak orang yang belum mengetahui tentang sejarah puasa Ramadhan.
Perintah berpuasa selama 30 hari bagi umat muslim terdapat dalam surah Al-Baqarah ayat 183. Sejarah puasa Ramadhan pun tidak akan terlepas dari dalilnya ini. Berikut bunyi ayat yang menjelaskan tentang perintah puasa dan terjemahannya:
Ya ayyuhalladziina amanuu kutiba 'alaikumu-iyaamu kamaa kutiba 'alalladziiina ming qablikum la'allakum tattaquun
Artinya: Wahai orang-orang yang beriman! Diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang sebelum kamu agar kamu bertakwa. (QS. Al-Baqarah ayat 183)
Perintah untuk mengerjakan puasa ditujukan bagi semua umat muslim baik laki-laki maupun perempuan. Dengan syarat mereka sudah memasuki usia baligh, berakal, suci dari hadast besar, sehat jasmani dan rohani.
Puasa Ramadhan tidak wajib bagi mereka yang sedang melakukan perjalanan atau orang yang tidak mampu untuk berpuasa karena sakit.
Selain itu, wanita sedang haid, nifas, atau menyusui yang khawatir jika puasa maka banyinya akan kekurangan gizi tidak diwajibkan menjalani puasa selama Ramadhan. Namun orang-orang yang memiliki udzur tidak dapat menjalankan puasa wajib menggantinya di hari lain, sesuai dengan jumlah hari yang ditinggalkan.
Lantas sejak kapan Allah memerintahkan puasa Ramadhan menjadi ibadah wajib yang harus dikerjakan oleh umat Islam? Lalu apa perbedaan puasa umat Islam dengan Ahli Kitab? Simak penjelasannya berikut ini.
Sejarah Puasa Ramadhan
Baca Juga: Cetak Hattrick ke Gawang Chelsea, Karim Benzema Ternyata Tetap Jalani Puasa Ramadhan
Puasa Ramadhan mulai diperintahkan pada tanggal 10 Sya'ban tahun kedua Hijriah atau setelah Nabi Muhammad hijrah dari Mekkah ke Madinah. Sebelum saat itu juga menjadi momen Allah SWT memerintahkan umat Islam untuk memindahkan kiblatnya dari Masjidil Al-Aqsa ke Masjidil Haram.
Dasar kewajiban menjalani puasa Ramadhan ini sesuai dengan firman Allah dalam surah Al-Baqarah ayat 183. Dari ayat tersebut ibadah puasa sudah dijalani jauh sebelum masa kerasullah Nabi Muhammad SAW. Hanya saja dalam praktiknya tentu berbeda dengan yang dijalani umat Islam pada saat ini.
Turunnya ayat tersebut juga menjadikan ibadah puasa menjadi wajib dikerjakan oleh umat muslim. Allah mewajibkan kaum muslim untuk menjalani puasa selama 30 hari.
Bulan Ramadhan menjadi bulan yang dipilih Allah sebagai bulan suci umat Islam. Selama itu pula, mereka harus menjalani ibadah sesuai dengan syarat dan rukun yang telah disyariatkan.
Model Puasa Ramadhan yang Pertama Kali Dilakukan Umat Islam
Puasa pertama yang dikerjakan oleh Rasulullah SAW adalah puasa pada bulan Asyura'. Yakni puasa yang dilakukan masyarakat Quraaisy dan setibanya di Madinah Nabi memerintahkan pemgikutnya untuk menjalani puasa.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
Terkini
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
-
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook
-
Skandal Suap Jalur Kereta Api, KPK Cecar Direktur Kemenhub Jumardi Soal Aliran Dana dan Tender
-
Pantura Genuk Minim Genangan di Musim Hujan, Infrastruktur Pengendali Banjir Dioptimalkan
-
Satgas PKH Sedang Verifikasi Temuan PPATK Soal Hasil Penambangan Emas Ilegal Senilai Rp992 Triliun
-
Pandji Pragiwaksono Dicecar 48 Pertanyaan Usai Diperiksa Bareskrim: Saya Ikuti Prosesnya Saja
-
Lebih Ganas dari COVID-19, Menakar Kesiapan Indonesia Hadapi Virus Nipah yang Mematikan
-
Dirut Garuda dan Perwakilan Embraer Sambangi Istana, Bahas Rencana Pembelian Pesawat?
-
Jakarta Makin Gampang Tenggelam, Sudah Waktunya Benahi Tata Ruang?