Suara.com - Umat Islam di seluruh dunia telah memasuki bulan Ramadhan. Pada bulan tersebut seluruh umat muslim diwajibkan untuk menjalankan ibadah puasa selama sebulan penuh. Akan tetapi masih banyak orang yang belum mengetahui tentang sejarah puasa Ramadhan.
Perintah berpuasa selama 30 hari bagi umat muslim terdapat dalam surah Al-Baqarah ayat 183. Sejarah puasa Ramadhan pun tidak akan terlepas dari dalilnya ini. Berikut bunyi ayat yang menjelaskan tentang perintah puasa dan terjemahannya:
Ya ayyuhalladziina amanuu kutiba 'alaikumu-iyaamu kamaa kutiba 'alalladziiina ming qablikum la'allakum tattaquun
Artinya: Wahai orang-orang yang beriman! Diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang sebelum kamu agar kamu bertakwa. (QS. Al-Baqarah ayat 183)
Perintah untuk mengerjakan puasa ditujukan bagi semua umat muslim baik laki-laki maupun perempuan. Dengan syarat mereka sudah memasuki usia baligh, berakal, suci dari hadast besar, sehat jasmani dan rohani.
Puasa Ramadhan tidak wajib bagi mereka yang sedang melakukan perjalanan atau orang yang tidak mampu untuk berpuasa karena sakit.
Selain itu, wanita sedang haid, nifas, atau menyusui yang khawatir jika puasa maka banyinya akan kekurangan gizi tidak diwajibkan menjalani puasa selama Ramadhan. Namun orang-orang yang memiliki udzur tidak dapat menjalankan puasa wajib menggantinya di hari lain, sesuai dengan jumlah hari yang ditinggalkan.
Lantas sejak kapan Allah memerintahkan puasa Ramadhan menjadi ibadah wajib yang harus dikerjakan oleh umat Islam? Lalu apa perbedaan puasa umat Islam dengan Ahli Kitab? Simak penjelasannya berikut ini.
Sejarah Puasa Ramadhan
Baca Juga: Cetak Hattrick ke Gawang Chelsea, Karim Benzema Ternyata Tetap Jalani Puasa Ramadhan
Puasa Ramadhan mulai diperintahkan pada tanggal 10 Sya'ban tahun kedua Hijriah atau setelah Nabi Muhammad hijrah dari Mekkah ke Madinah. Sebelum saat itu juga menjadi momen Allah SWT memerintahkan umat Islam untuk memindahkan kiblatnya dari Masjidil Al-Aqsa ke Masjidil Haram.
Dasar kewajiban menjalani puasa Ramadhan ini sesuai dengan firman Allah dalam surah Al-Baqarah ayat 183. Dari ayat tersebut ibadah puasa sudah dijalani jauh sebelum masa kerasullah Nabi Muhammad SAW. Hanya saja dalam praktiknya tentu berbeda dengan yang dijalani umat Islam pada saat ini.
Turunnya ayat tersebut juga menjadikan ibadah puasa menjadi wajib dikerjakan oleh umat muslim. Allah mewajibkan kaum muslim untuk menjalani puasa selama 30 hari.
Bulan Ramadhan menjadi bulan yang dipilih Allah sebagai bulan suci umat Islam. Selama itu pula, mereka harus menjalani ibadah sesuai dengan syarat dan rukun yang telah disyariatkan.
Model Puasa Ramadhan yang Pertama Kali Dilakukan Umat Islam
Puasa pertama yang dikerjakan oleh Rasulullah SAW adalah puasa pada bulan Asyura'. Yakni puasa yang dilakukan masyarakat Quraaisy dan setibanya di Madinah Nabi memerintahkan pemgikutnya untuk menjalani puasa.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan