Suara.com - Umat Islam di seluruh dunia telah memasuki bulan Ramadhan. Pada bulan tersebut seluruh umat muslim diwajibkan untuk menjalankan ibadah puasa selama sebulan penuh. Akan tetapi masih banyak orang yang belum mengetahui tentang sejarah puasa Ramadhan.
Perintah berpuasa selama 30 hari bagi umat muslim terdapat dalam surah Al-Baqarah ayat 183. Sejarah puasa Ramadhan pun tidak akan terlepas dari dalilnya ini. Berikut bunyi ayat yang menjelaskan tentang perintah puasa dan terjemahannya:
Ya ayyuhalladziina amanuu kutiba 'alaikumu-iyaamu kamaa kutiba 'alalladziiina ming qablikum la'allakum tattaquun
Artinya: Wahai orang-orang yang beriman! Diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang sebelum kamu agar kamu bertakwa. (QS. Al-Baqarah ayat 183)
Perintah untuk mengerjakan puasa ditujukan bagi semua umat muslim baik laki-laki maupun perempuan. Dengan syarat mereka sudah memasuki usia baligh, berakal, suci dari hadast besar, sehat jasmani dan rohani.
Puasa Ramadhan tidak wajib bagi mereka yang sedang melakukan perjalanan atau orang yang tidak mampu untuk berpuasa karena sakit.
Selain itu, wanita sedang haid, nifas, atau menyusui yang khawatir jika puasa maka banyinya akan kekurangan gizi tidak diwajibkan menjalani puasa selama Ramadhan. Namun orang-orang yang memiliki udzur tidak dapat menjalankan puasa wajib menggantinya di hari lain, sesuai dengan jumlah hari yang ditinggalkan.
Lantas sejak kapan Allah memerintahkan puasa Ramadhan menjadi ibadah wajib yang harus dikerjakan oleh umat Islam? Lalu apa perbedaan puasa umat Islam dengan Ahli Kitab? Simak penjelasannya berikut ini.
Sejarah Puasa Ramadhan
Baca Juga: Cetak Hattrick ke Gawang Chelsea, Karim Benzema Ternyata Tetap Jalani Puasa Ramadhan
Puasa Ramadhan mulai diperintahkan pada tanggal 10 Sya'ban tahun kedua Hijriah atau setelah Nabi Muhammad hijrah dari Mekkah ke Madinah. Sebelum saat itu juga menjadi momen Allah SWT memerintahkan umat Islam untuk memindahkan kiblatnya dari Masjidil Al-Aqsa ke Masjidil Haram.
Dasar kewajiban menjalani puasa Ramadhan ini sesuai dengan firman Allah dalam surah Al-Baqarah ayat 183. Dari ayat tersebut ibadah puasa sudah dijalani jauh sebelum masa kerasullah Nabi Muhammad SAW. Hanya saja dalam praktiknya tentu berbeda dengan yang dijalani umat Islam pada saat ini.
Turunnya ayat tersebut juga menjadikan ibadah puasa menjadi wajib dikerjakan oleh umat muslim. Allah mewajibkan kaum muslim untuk menjalani puasa selama 30 hari.
Bulan Ramadhan menjadi bulan yang dipilih Allah sebagai bulan suci umat Islam. Selama itu pula, mereka harus menjalani ibadah sesuai dengan syarat dan rukun yang telah disyariatkan.
Model Puasa Ramadhan yang Pertama Kali Dilakukan Umat Islam
Puasa pertama yang dikerjakan oleh Rasulullah SAW adalah puasa pada bulan Asyura'. Yakni puasa yang dilakukan masyarakat Quraaisy dan setibanya di Madinah Nabi memerintahkan pemgikutnya untuk menjalani puasa.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
Terkini
-
Anggota Komisi III DPR Dukung RUU Polri Atur Jabatan Polisi di Luar Institusi Dibatasi: Supaya Jelas
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Pemerintah Telah Salurkan Dana Rp 10,65 Triliun untuk Kebut Rehabilitasi Pascabencana Sumatera
-
Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya
-
Eks Ketua BPK Sebut Audit Kerugian Negara Rp1,5 Triliun di Kasus Chromebook Cacat
-
Diduga Ada Jual Beli, KPRP Usul Jalur Kuota Khusus di Rekrutmen Polri Dihapuskan
-
Tanggapi Reformasi Polri, Sahroni Usul Jabatan Polisi di Lembaga Sipil Dibatasi Maksimal 3 Tahun
-
Bobol 7 Gereja di Jateng, Pencuri Ini Keok Usai Jualan Hasil Curian di Medsos
-
Dukung Rekomendasi Reformasi Polri, Abdullah Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden
-
Program SMK 4 Tahun dan SMK Go Global Mulai Berjalan, Ini Jurusan yang Jadi Prioritas