Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi membagikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng sebesar Rp300 ribu kepada pedagang kecil di Pasar Rakyat Angso Duo Baru, Kota Jambi, Kamis (7/4/2022).
Jokowi kemudian menginginkan agar BLT minyak goreng bisa mulai disalurkan kepada seluruh masyarakat sebelum hari raya Idul Fitri 2022.
Pemerintah menyalurkan BLT minyak goreng untuk para penerima bantuan pemerintah guna meringankan beban akibat mahalnya harga salah satu kebutuhan pokok tersebut.
"Tadi sudah kita berikan dan kita harapkan tidak hanya di sini saja, nanti di seluruh provinsi di Tanah Air, BLT minyak goreng bisa segera disalurkan. Saya sudah minta sebelum Lebaran harus bisa diselesaikan, seminggu sebelum Lebaran," kata Jokowi sebagaimana dikutip melalui YouTube Sekretariat Presiden, Kamis.
Bukan hanya BLT minyak goreng, dalam kunjungannya itu Kepala Negara juga memberikan Bantuan Modal Kerja (BMK) sebesar Rp 1,2 juta. Kepada penerima, Jokowi menyampaikan agar BMK tersebut bisa digunakan sebagai tambahan modal usaha.
Sebelumnya, Jokowi menyampaikan kepada seluruh jajarannya untuk segera menyalurkan beragam macam bantuan secepat-cepatnya. Ia mau kalau pekan ini segala bantuan tersebut sudah bisa tersalurkan.
"Berkaitan dengan bantuan sosial, saya harapkan baik PKH dan lain-lain, plus yang kemarin BLT minyak goreng bisa disalurkan secepar cepatnya sebelum lebaran tiba. syukur dalam minggu-minggu ini sudah bisa sebagian sudah tersalurkan," pinta Jokowi dalam memimpin Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, pada Selasa (5/4/2022).
Hal tersebut dipintanya supaya bisa meringankan beban masyarakat yang dihadapkan dengan naiknya harga kebutuhan-kebutuhan pokok. Jokowi mau kalau jajarannya juga bisa memiliki rasa sensitifitas terhadap apa yang dirasakan masyarakat saat ini.
"Bukan apa-apa mungkin kita tuh enggak merasakan, tapi Rp 300 ribu bagi rakyat pas mau lebaran dapet itu, rasanya itu saya bisa merasakan betul itu senangnya kalau bisa memegang uang itu, yang bisa dipake untuk membeli minyak goreng dan kebutuhan pokok lainnya."
Baca Juga: Jokowi Bagi-bagi BLT Minyak Goreng, PKS Menohok Bilang Begini
Berita Terkait
-
Bagikan BLT Minyak Goreng dan BMK Rp 1,2 Juta di Pasar Rakyat Jambi, Jokowi Tanya Ini ke Pedagang
-
Alhamdulillah BLT Minyak Goreng Rp300 Ribu Cair Minggu Ini, Silahkan Cek Rekening
-
Jokowi Bagi-bagi BLT Minyak Goreng, PKS Menohok Bilang Begini
-
Kapan BLT Minyak Goreng Disalurkan? Jokowi Beri Jawaban Pasti
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT
-
Momen Langka di Abu Dhabi, Kala Prananda Prabowo Jadi Fotografer Dadakan Megawati
-
Haris Rusly Moti: Strategi Multi-alignment, Manuver Cerdas Prabowo untuk Palestina Merdeka
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan
-
Operasi Pekat Jaya Sepekan, Polda Metro Jaya Tangkap 105 Pelaku Tawuran, 56 Sajam Disita
-
Telak! Baru 7 Hari Dilantik Menkeu Purbaya, Kepala Kanwil Bea Cukai Sumbagsel Diciduk KPK