Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyerahkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng kepada sejumlah pedagang kecil dan penerima di Pasar Rakyat Angso Duo Baru, Kota Jambi, Kamis (7/4/2022). Jokowi berharap BLT minyak goreng bisa tersalurkan kepada masyarakat sebelum hari raya Idulfitri 2022.
"Pagi hari ini saya datang ke Pasar Angso Duo di Kota Jambi, Provinsi Jambi, dalam rangka memberikan BLT Minyak Goreng kita harapkan ini bisa meringankan, menyubsidi masyarakat utamanya para pedagang kaki lima yang berjualan gorengan," kata Jokowi dalam video yang diunggah melalui YouTube Sekretariat Presiden, Kamis.
Dalam kesempatan tersebut, Jokowi ingin agar bantuan serupa nantinya bisa diberikan tidak hanya di Provinsi Jambi, melainkan di seluruh provinsi di Indonesia. Ia juga meminta agar bantuan tersebut bisa disalurkan kepada masyarakat penerima sebelum Lebaran.
"Tadi sudah kita berikan dan kita harapkan tidak hanya di sini saja, nanti di seluruh provinsi di Tanah Air, BLT minyak goreng bisa segera disalurkan. Saya sudah minta sebelum Lebaran harus bisa diselesaikan, seminggu sebelum Lebaran," imbuhnya.
Bersamaan dengan pemberian BLT Minyak Goreng, Jokowi juga memberikan Bantuan Modal Kerja (BMK) sebesar Rp 1,2 juta.
Kepada penerima, Kepala Negara menyampaikan agar BMK tersebut bisa digunakan sebagai tambahan modal usaha.
"Yang Rp 1,2 juta silakan dipakai buat modal usaha, modal kerja, yang Rp 300 ribu buat beli apa?" tanya Presiden kepada para pedagang.
"Beli minyak goreng, Pak," ujar para pedagang menjawab pertanyaan Jokowi.
Selain memberikan BLT Minyak Goreng dan BMK untuk penerima manfaat dari Program Keluarga Harapan, Jokowi dan Iriana juga membagikan Bantuan Langsung Tunai kepada para pedagang yang berjualan di pasar tersebut.
Turut mendampingi Jokowi dan Iriana dalam kegiatan di pasar tersebut yaitu Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Gubernur Jambi Al Haris, dan Wali Kota Jambi Syarif Fasha.
Berita Terkait
-
Soroti Soal Program BLT, Dirjen Bina Desa Ingatkan Jangan Ada Penerima Terdata di Lebih dari Satu Wilayah
-
Puan Maharani Dinilai Cocok Gantikan Jokowi karena Bekerja Dalam Diam, Publik: Betul, Diam-diam Mematikan Suara Rakyat
-
Jokowi Larang Menteri Koar-Koar Tunda Pemilu, Airlangga Bilang Sudah Jelas dan Acungkan Jempol 2 Kali
-
Hindari Jalan Sultan Alauddin dan Jalan AP Pettarani Makassar, Ada Unjuk Rasa Tolak Presiden Jokowi 3 Periode
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'
-
Anggota DPRD DKI beberkan kondisi memprihatinkan Flyover Pesing
-
Sekolah Rakyat Tuban Tunjukkan Dampak Positif, Sekolah Permanen Disiapkan
-
Ferdinand Hutahean: Penempatan Polri di Bawah Kementerian Bukan Solusi Benahi Keluhan Masyarakat
-
Usai Gelar Perkara, KPK Tetapkan Status Hukum Hakim dan Pihak Lain yang Terjaring OTT di Depok