Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengumumkan akan memberikan bantuan langsung tunai atau BLT minyak goreng ke masyarakat. Hal ini rupanya ditanggapi dengan menohok oleh salah satu partai oposisi, PKS.
Melansir Wartaekonomi.co.id -- jaringan Suara.com, BLT minyak goreng yang dibagikan Pemerintah Indonesia ini senilai Rp 300 ribu untuk setiap penerima.
Rencana pembagian BLT minyak goreng itu sendiri mendapatkan tanggapan dari anggota Fraksi PKS Amin Ak. Ia mengatakan BLT minyak goreng memang dibutuhkan masyarakat sekarang ini.
Namun, ia juga mengkritik tegas pemerintah karena dinilai tidak bisa memberantas mafia minyak goreng. Menurutnya, mengendalikan dan menertibkan praktik mafia dalam tata niaga minyak goreng jauh lebih penting ketimbang BLT.
"Kesulitan rakyat timbul karena ketidaktegasan pemerintah menertibkan para pemain kartel minyak goreng," kata Amin di Jakarta, Selasa (5/4/2022).
Amin menilai kebijakan pembagian BLT minyak goreng memang membuat pemerintah seakan memihak pada rakyat. Tetapi pada kenyataannya, baik negara dan rakyat sudah dirugikan oleh aksi minyak goreng.
Pasalnya, alokasi dana APBN yang digunakan untuk pembagian BLT pada akhirnya juga akan dinikmati oleh kartel minyak goreng.
Amin mengatakan, berdasarkan informasi yang diperoleh, dana BLT minyak goreng ini diambil dari anggaran Bansos dalam Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebagai dampak Covid-19.
“Dana ini difokuskan untuk menjaga daya beli masyarakat miskin akibat tekanan kenaikan harga sejumlah bahan pokok dan penanganan kemiskinan ekstrem,” jelas AMin.
Meski sadar dana itu memang disiapkan untuk rakyat, namun Amin tetap mengkritik pemerintah karena tidak tegas terhadap mafia minyak goreng.
Pasalnya, dana itu seharusnya bisa digunakan untuk penanggulangan kemiskinan, alih-alih tersedot untuk BLT minyak goreng.
Kondisi itu tentu sangat disayangkan, mengingat masyarakat tidak cuma menghadapi kenaikan harga minyak goreng, tetapi juga harga bahan pokok lainnya.
Berita Terkait
-
Nilai Larangan Jokowi ke Kabinet Logis dan Rasional, Gerindra Harap Tak Ada lagi Menteri Sibuk Urusi Isu Tunda Pemilu
-
Harga Pertamax Naik, Jokowi: Situasinya Memang Tidak Memungkinkan
-
Presiden Minta Menteri Setop Bicara Penundaan Pemilu, Joman: Jokowi Dikelilingi Oligarki Tapi Tetap Lugas Menolak
-
Kapan BLT Minyak Goreng Disalurkan? Jokowi Beri Jawaban Pasti
-
Sambut Ramadhan, Ini Deretan Bantuan dari Pemerintah 2022, Terbaru Ada BSU untuk Pekerja
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI