Suara.com - Zakat fitrah dilakukan oleh umat muslim di seluruh dunia tanpa mengenal jenis kelamin dan usia. Ketahui niat dan tata cara zakat fitrah berikut ini.
Mereka yang akan melaksanakan zakat fitrah harus memenuhi beberapa syarat, di antaranya adalah beragama Islam, hidup pada saat bulan Ramadan, dan memiliki kelebihan rezeki. Lantas, seperti apa niat dan tata cara zakat fitrah?
Meskipun wajib mengeluarkan zakat, namun tidak semua umat Islam wajib menanggung sendiri beban kewajiban tersebut. Orang yang bertanggung jawab atas nafkah orang lain, wajib mengeluarkan zakat fitrah untuk orang yang berada di bawah tanggungannya. Misalnya, seorang ayah wajib menanggung zakat fitrah bagi istri dan anak-anak yang menjadi tanggungannya. Sebelum menyalurkan zakat fitrah, simak dulu niat dan tata cara zakat fitrah.
Zakat fitrah memiliki ketetapan hukum yang wajib dilakukan oleh umat muslim. Hal ini tercantum di dalam HR Bukhari Muslim yang artinya:
"Rasulullah SAW telah mewajibkan mengeluarkan zakat fitrah (pada bulan Ramadan kepada setiap manusia)".
Lantas, bagaimana tata cara zakat fitrah dan bacaan niatnya?
Bacaan Niat Zakat Fitrah
Ada beberapa bacaan niat zakat fitrah yang dibaca saat membayarkan zakat fitrah untuk diri sendiri maupun orang lain. Bacaan niatnya sebagai berikut.
1. Niat zakat dari diri sendiri
Baca Juga: Niat Sholat Tarawih untuk Imam dan Makmum, Lengkap dengan Doa Setelah Sholat
“Nawaitu an ukhrija zakaatal fitri'an nafsii fardu lillahi ta'aala".
Artinya: "Saya niat mengeluarkan zakat fitrah dari diriku sendiri, fardu karena Allah Ta'ala".
2. Niat Zakat yang dilafalkan suami untuk istri
“Nawaitu an ukhrija zakaatal fitri'an zaujatii fardu lillahi ta'aala".
Artinya: "Saya niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istriku, fardu karena Allah Ta'ala".
3. Niat zakat fitrah yang dibaca orang tua untuk anak perempuan
Berita Terkait
-
Niat Sholat Tarawih untuk Imam dan Makmum, Lengkap dengan Doa Setelah Sholat
-
8 Golongan Orang yang Berhak Menerima Zakat, Agar Tak Bingung Mau Memberi Zakat Fitrah untuk Siapa
-
Bacaan Doa Bayar Zakat Fitrah di Bulan Ramadhan
-
Niat Zakat Fitrah: Bacaan Latin untuk Diri Sendiri, Istri maupun Anak serta Hukum Melaksanakannya
-
Segini Besaran Zakat Fitrah dan Fidyah Tahun 2022 di Kota Depok
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Warga Baduy Korban Begal Ditolak Rumah Sakit, Menko PMK Pratikno Turun Tangan
-
Kenaikan Tarif Transjakarta Masih Dikaji, Gubernur Pramono: Belum Tentu Naik
-
Gubernur Riau Abdul Wahid Minta 'Jatah Preman' ke Dinas PUPR Rp7 Miliar, KPK: Pakai Kode 7 Batang
-
Profil dan Pendidikan Rismon Sianipar yang Menduga Prabowo Tahu Ijazah Palsu Wapres Gibran
-
Pemprov Riau Diperingatkan KPK: Sudah 4 Gubernur Kena OTT! Ada Masalah Serius di PBJ?
-
Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur: Saksi Kunci Kembali Mangkir
-
ASN DKI Dapat Transportasi Umum Gratis, Gubernur Pramono: Tak Semua Gajinya Besar
-
Digelar Perdana Besok, Adam Damiri Siap Hadiri Sidang PK di PN Jakpus
-
Jakarta Utara Siaga Banjir Rob! Supermoon Ancam Pesisir November Ini
-
Ironi! Pejabat Riau Sampai Ngutang Bank Demi Setor 'Jatah Preman' ke Gubernur