Suara.com - Zakat fitrah adalah ibadah wajib bagi seluruh muslim, baik laki-laki maupun perempuan, besar maupun kecil, tua maupun muda, bahkan bayi yang lahir di akhir bulan Ramadhan sebelum matahari terbenam juga wajib diniatkan zakat fitrah. Seperti apa niat zakat fitrah itu?
Pembayaran zakat fitrah dilakukan banyak umat muslim pada akhir bulan Ramadhan, atau pada saat malam takbir. Sebagian orang juga membayarkan zakat fitrah pada waktu yang disunnahkan, yaitu antara subuh dan menjelang shalat Idul Fitri. Saat membayar, kita diwajibkan membaca niat zakat fitrah dengan benar.
Zakat fitrah dapat dibayarkan dengan dua cara. Yang pertama, dengan memberikan makanan pokok yang biasa dikonsumsi, misalnya beras, seberat 2,5 kilogram atau 3,5 liter per jiwa. Sebagai catatan, jenis makanan pokok yang dijadikan zakat fitrah harus sesuai dengan kualitas bahan pangan yang dikonsumsi oleh pemberi zakat.
Yang kedua, pembayaran zakat fitrah dapat dilakukan dengan uang yang nilainya sesuai dengan harga 2,5 kg beras (3,5 liter beras). Setiap daerah di Indonesia memiliki standar harga makanan pokok yang berbeda-beda, dan biasanya BAZNAS menetapkan besaran uang untuk zakat fitrah sesuai nilai harga bahan pokok di masing-masing daerah.
Hukum Melaksanakan Zakat Fitrah
Zakat fitrah ini disyariatkan pada tahun kedua Hijriyah, agar setiap muslim kembali pada keadaan yang fitrah dan suci. Hal ini sebagaimana hadits Ibnu Umar ra yang berkata:
“Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah bulan Ramadhan sebanyak satu sha’ kurma atau gandum atas setiap muslim merdeka atau hamba sahaya laki-laki atau perempuan”, (HR Bukhari Muslim).
Karena sifat zakat fitrah ini adalah wajib, maka tidak ada satu orang pun yang bisa meninggalkannya. Zakat fitrah diwajibkan kepada setiap muslim yang diberikan kehidupan sehingga menemui akhir Ramadhan sekaligus awal 1 Syawal, yaitu setelah terbenamnya matahari pada hari terakhir bulan Ramadhan.
Makanya, orang yang meninggal pada bulan Ramadhan atau bayi yang lahir saat malam takbir (malam Idul Fitri) tidak wajib atas mereka melaksanakan zakat fitrah.
Baca Juga: Segini Besaran Zakat Fitrah dan Fidyah Tahun 2022 di Kota Depok
Bacaan Niat Zakat Fitrah
Walaupun terjadi halangan, agama Islam memberikan kemudahan untuk diwakilkan oleh orang lain. Dalam kasus seperti ini, maka perlu memahami niat-niat zakat fitrah agar sah dan diterima karena seluruh amal ibadah selalu melibatkan niat di dalamnya.
Zakat fitrah untuk diri sendiri
Berikut bacaan latin zakat fitrah untuk diri sendiri:
"Nawaitu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an nafsi fardhan lillahi ta’ala".
Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri fardhu karena Allah Taala".
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Cegah Defisit Dampak Perang, Prabowo Lirik Jurus Pakistan: Pangkas Gaji Pejabat hingga WFH
-
Skenario Perang Nuklir Israel-Iran, Pakar: Opsi Terakhir yang Risikonya Terlalu Besar
-
Kronologis Mobil Berisi Bom Tabrak Sinagoge Michigan: 140 Anak Nyaris Jadi Korban, 30 Orang Dirawat
-
AS Diteror Mantan Tentaranya Sendiri: Tembaki Kampus, 4 Orang Jadi Korban
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
Mudik Aman dan Nyaman, BPJS Kesehatan Sediakan Layanan Gratis Bagi Pemudik
-
Siti Maimunah: Perlawanan Perempuan di Lingkar Tambang Adalah Politik Penyelamatan Ruang Hidup
-
Jusuf Kalla Ingatkan Dampak Perang Iran-Israel, Subsidi Energi dan Rupiah Terancam
-
Singgung KUHAP Lama, Kejagung Buka Peluang Kasasi atas Vonis Bebas Delpedro Cs
-
Selama Ramadan, Satpol PP DKI Temukan 27 Tempat Hiburan Malam Langgar Jam Operasional