Suara.com - Pemerintah menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. SKB ini terkait Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menetapkan Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah selama empat hari. Dengan empat hari cuti bersama tersebut, Presiden berharap masyarakat dapat memanfaatkannya untuk bersilaturahim dengan orang tua, keluarga, dan kerabat di kampung halaman.
Presiden mengingatkan masyarakat untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan selama melaksanakan cuti bersama dan mudik ke daerah. Dia meminta masyarakat untuk segera melaksanakan vaksin COVID-19, baik dosis pertama, dosis kedua, maupun dosis penguat atau booster.
SKB tersebut ditandatangani oleh Menag Yaqut Cholil Qoumas, Menaker Ida Fauziyah, dan Menpan RB Tjahjo Kumolo, Kamis, dengan menambahkan cuti bersama pada 29 April dan 4, 5, 6 Mei 2022.
"Menambahkan cuti bersama tahun 2022, sehingga Lampiran: Keputusan Bersama Menag, Menaker, dan Menpan RB Nomor 963 Tahun 2021, Nomor 3 Tahun 2021, dan Nomor 4 Tahun 2021 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022 diubah menjadi sebagaimana tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan Bersama ini," demikian kutipan dalam SKB tersebut.
Berikut adalah daftar Hari Libur Nasional yang diatur dalam SKB tersebut:
1 Januari: Tahun Baru 2022 Masehi
1 Februari: Tahun Baru Imlek 2573 Kongzili
28 Februari: Isra Mikraj Nabi Muhammad Saw.
Baca Juga: 2 Juta Pemudik Diprediksi Masuk Soloraya Pada Lebaran 2022
3 Maret: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1944
15 April: Wafat Isa Almasih/Wafat Yesus Kristus
1 Mei: Hari Buruh Internasional
2-3 Mei: Hari Raya Idulfitri 1443 Hijriah
16 Mei: Hari Raya Waisak 2566 BE
26 Mei: Kenaikan Isa Almasih/Kenaikan Yesus Kristus
Berita Terkait
-
Arus Balik Lebaran: Contraflow Tol Japek KM 70 Sampai KM 36 Arah Jakarta Berlaku Malam Ini
-
Puncak Arus Balik Lebaran 2026 di Terminal Kampung Rambutan Diprediksi Terjadi 25 Maret
-
Mudik Siswa Sekolah Rakyat, Naila Akhirnya Punya Rumah Baru Layak Huni
-
Lebaran Perdana Warga Kampung Nelayan Sejahtera, Kini Tanpa Rasa Cemas
-
Volume Kendaraan Arus Balik Membeludak, GT Purwomartani Kini Dibuka Hingga Pukul 20.00 WIB
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa
-
Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?
-
Kabar Duka, Legislator 3 Periode NasDem Tamanuri Meninggal Dunia
-
Arus Balik Lebaran: Contraflow Tol Japek KM 70 Sampai KM 36 Arah Jakarta Berlaku Malam Ini
-
Antisipasi Dinamika Global, Kemhan-TNI Siapkan Langkah Efisiensi BBM dan Skema 4 Hari Kerja
-
Waspada, BMKG Sebut Jabodetabek Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang Malam Ini
-
Ikuti Jejak Yaqut, Noel Mau Ajukan Tahanan Rumah ke KPK
-
Bikin Iri Donald Trump, Iran Izinkan Kapal Tanker Jepang Lewat Selat Hormuz
-
Kemenko Kumham Imipas Pastikan Pelayanan Masyarakat Berjalan Optimal Saat Idul Fitri
-
Puncak Arus Balik Lebaran 2026 di Terminal Kampung Rambutan Diprediksi Terjadi 25 Maret