Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengumumkan pemungutan suara Pemilu 2024 dilakukan pada 14 Februari 2024 mendatang.
Komisioner KPU, Hasyim Asy'ari mengatakan, meski masih dua tahun lagi,
pendaftaran partai politik (parpol) yang akan ikuti Pemilu sudah akan dimulai pada 1-7 Agustus 2022.
"Kami rancang bahwa pendaftaran partai politik itu dilakukan pada tanggal sampai 1-7 Agustus tahun 2022, walaupun kita ini pemilu 2024, tapi pendaftaran kegiatan Pemilu-nya sudah dimulai pada tahun 2022 ini," ujar Hasyim dalam diskusi virtual, Kamis (7/4/2022).
Hasyim menjelaskan alasan dimulainya pendaftaran parpol peserta Pemilu 2024 pada 1-7 Agustus 2022 lantaran sesuai dengan ketentuan UU Pemilu.
Yakni jadwal waktu pendaftaran parpol peserta Pemilu ditetapkan oleh KPU paling lambat 18 bulan sebelum hari pemungutan suara.
"Ada ketentuan tentang durasi waktu kapan kegiatan pendaftaran parpol dilakukan," papar dia.
Kemudian di Pasal 179 ayat 2 UU Pemilu, ditentukan bahwa penetapan parpol sebagai peserta Pemilu dilakukan dalam sidang pleno KPU.
Adapun penetapan parpol peserta Pemilu 2024, kata Hasyim, paling lambat 14 bulan sebelum hari pemungutan suara.
Sehingga 14 Desember 2022 sudah bisa diketahui parpol mana saja yang ditetapkan sebagai peserta Pemilu 2024.
Baca Juga: 4 Fokus Bawaslu Dalam Pemilu 2024: dari Sipol hingga Keterwakilan Perempuan Dalam Parpol
"Kita ketahui bahwa pemungutan suara 14 Februari 2024, maka kalau dihitung mundur 14 bulan itu jatuhnya adalah 14 Desember 2022. Jadi akhir tahun 2022 ini, 14 Desember 2022, kita sudah bisa mengetahui partai apa saja yang ditetapkan sebagai peserta Pemilu tahun 2024," ungkapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
Terkini
-
Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel
-
Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?
-
Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
-
Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?
-
Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!
-
Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga
-
Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara
-
Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu
-
Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!
-
Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel