Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengumumkan pemungutan suara Pemilu 2024 dilakukan pada 14 Februari 2024 mendatang.
Komisioner KPU, Hasyim Asy'ari mengatakan, meski masih dua tahun lagi,
pendaftaran partai politik (parpol) yang akan ikuti Pemilu sudah akan dimulai pada 1-7 Agustus 2022.
"Kami rancang bahwa pendaftaran partai politik itu dilakukan pada tanggal sampai 1-7 Agustus tahun 2022, walaupun kita ini pemilu 2024, tapi pendaftaran kegiatan Pemilu-nya sudah dimulai pada tahun 2022 ini," ujar Hasyim dalam diskusi virtual, Kamis (7/4/2022).
Hasyim menjelaskan alasan dimulainya pendaftaran parpol peserta Pemilu 2024 pada 1-7 Agustus 2022 lantaran sesuai dengan ketentuan UU Pemilu.
Yakni jadwal waktu pendaftaran parpol peserta Pemilu ditetapkan oleh KPU paling lambat 18 bulan sebelum hari pemungutan suara.
"Ada ketentuan tentang durasi waktu kapan kegiatan pendaftaran parpol dilakukan," papar dia.
Kemudian di Pasal 179 ayat 2 UU Pemilu, ditentukan bahwa penetapan parpol sebagai peserta Pemilu dilakukan dalam sidang pleno KPU.
Adapun penetapan parpol peserta Pemilu 2024, kata Hasyim, paling lambat 14 bulan sebelum hari pemungutan suara.
Sehingga 14 Desember 2022 sudah bisa diketahui parpol mana saja yang ditetapkan sebagai peserta Pemilu 2024.
Baca Juga: 4 Fokus Bawaslu Dalam Pemilu 2024: dari Sipol hingga Keterwakilan Perempuan Dalam Parpol
"Kita ketahui bahwa pemungutan suara 14 Februari 2024, maka kalau dihitung mundur 14 bulan itu jatuhnya adalah 14 Desember 2022. Jadi akhir tahun 2022 ini, 14 Desember 2022, kita sudah bisa mengetahui partai apa saja yang ditetapkan sebagai peserta Pemilu tahun 2024," ungkapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
Pilihan
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
Terkini
-
DPR Minta Warga Tak Panik, Harga BBM Dipastikan Tetap Stabil
-
Pramono Minta Maaf Soal Zebra Cross Tebet, Janji Perbaikan Sesuai Standar
-
Bareskrim Sita Rp55 Miliar Judi Online, Pengamat: Sistem Payment Gateway Harus Ditutup Rapat
-
Menjerit Kesakitan: Warga Tambun Disiram Air Keras Sepulang dari Masjid, Aksi Pelaku Terekam CCTV!
-
3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Pemerintah Sampaikan Duka Mendalam dan Pastikan Pemulangan Jenazah
-
DPR Minta Kompensasi Listrik untuk Orang Kaya dan Industri Dihentikan, Demi Jaga APBN
-
Iran Tarik Biaya Tambahan Kapal Lewat Selat Hormuz, Teman AS - Israel Haram Melintas
-
Polda Metro Bungkam Ditanya Alasan Pelimpahan Kasus Andrie Yunus ke TNI
-
Apa itu Demo "No Kings" di Amerika? Gerakan Massal Warga Turunkan Donald Trump
-
Eks Anggota BAIS Bongkar Kejanggalan Kasus Andrie Yunus: Operasi Liar untuk Diskreditkan Presiden