Suara.com - Direktur Tata Negara Ditjen Administrasi Hukum Umum Kemenkumham Baroto mengatakan menjelang Pemilu 2024 ada beberapa partai politik baru yang mendaftar di Kementerian Hukum dan HAM. Kemudian beberapa partai lama juga mengganti nama.
Baroto menuturkan terdapat dua partai baru yang telah terdaftar di Kemenkumham, yakni Partai Gelora Indonesia dan Partai Ummat.
"Saat ini terdapat dua partai yang baru. Jadi ini baru sama sekali dia lahir dari partai yang memang mendaftarkan murni dari awal yaitu Partai Gelora dan Partai Ummat," ujar Baroto dalam sosialiasi rancangan Peraturan KPU Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu, secara virtual, Kamis (7/4/2022).
Selain dua partai tersebut tiga partai baru lainnya kata dia, kekinian masih berproses di Kemenkumham.
"Yang saat ini sedang berproses juga masih ada, setidak-tidaknya ada tiga partai nih yang memohon menjadi partai. Ini dari awal mendaftar, dari baru artinya memang benar-benar murni dari baru, bukan mengubah nama bukan mengakuisisi atau apapun," ungkap Baroto.
Sementara itu, Baroto menyebut dari 75 partai politik yang tercatat di Kemenkumham, terdapat 11 partai politik yang namanya baru.
Ia menuturkan 11 partai politik tersebut ada yang berubah nama atau berubah kepemilikan partai.
"Data kami, dari 75 partai tadi ada 11 partai yang namanya baru, nanti di belakang nama itu ada history tersendiri ada yang memang hanya berubah, nama ada yang memang kepemilikannya sebelumnya sudah berubah ya," kata dia
Baroto mencontohkan yakni Partai Kemajuan yang berganti nama menjadi Partai Makmur, Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) menjadi Partai Keadilan Persatuan. Lalu Partai Damai Kasih Bangsa berubah menjadi partai Pelita, dan lain sebagainya.
"Berubah namanya itu kadang-kadang ada yang memang namanya berubah saja, partainya tetap partai yang lama, tetapi ada juga yang berubah nama itu termasuk juga nanti background kepengurusannya. Ini yang menjadi persoalan kami," katanya.
Berita Terkait
-
Walau Pemilu 2019 Diikuti 20 Parpol, Ternyata Indonesia Punya 75 Partai Politik yang Masih Tercatat di Kemenkumham
-
Jokowi Memang Bisa Larang Menteri Teriak Penundaan Pemilu, Tapi Tak Berlaku untuk Rakyat
-
Jokowi Larang Menteri Bicara Soal Penundaan Pemilu, JoMan: Bukti Presiden Demokratis
-
Puan Maharani Dinilai Cocok Gantikan Jokowi karena Bekerja Dalam Diam, Publik: Betul, Diam-diam Mematikan Suara Rakyat
Terpopuler
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
- 3 Sepatu Lari Skechers Terbaik untuk Pemula dan Pelari Harian
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
Pilihan
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
Terkini
-
Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel
-
Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?
-
Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
-
Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?
-
Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!
-
Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga
-
Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara
-
Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu
-
Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!
-
Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel