Suara.com - Direktur Tata Negara Ditjen Administrasi Hukum Umum Kemenkumham Baroto mengatakan menjelang Pemilu 2024 ada beberapa partai politik baru yang mendaftar di Kementerian Hukum dan HAM. Kemudian beberapa partai lama juga mengganti nama.
Baroto menuturkan terdapat dua partai baru yang telah terdaftar di Kemenkumham, yakni Partai Gelora Indonesia dan Partai Ummat.
"Saat ini terdapat dua partai yang baru. Jadi ini baru sama sekali dia lahir dari partai yang memang mendaftarkan murni dari awal yaitu Partai Gelora dan Partai Ummat," ujar Baroto dalam sosialiasi rancangan Peraturan KPU Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu, secara virtual, Kamis (7/4/2022).
Selain dua partai tersebut tiga partai baru lainnya kata dia, kekinian masih berproses di Kemenkumham.
"Yang saat ini sedang berproses juga masih ada, setidak-tidaknya ada tiga partai nih yang memohon menjadi partai. Ini dari awal mendaftar, dari baru artinya memang benar-benar murni dari baru, bukan mengubah nama bukan mengakuisisi atau apapun," ungkap Baroto.
Sementara itu, Baroto menyebut dari 75 partai politik yang tercatat di Kemenkumham, terdapat 11 partai politik yang namanya baru.
Ia menuturkan 11 partai politik tersebut ada yang berubah nama atau berubah kepemilikan partai.
"Data kami, dari 75 partai tadi ada 11 partai yang namanya baru, nanti di belakang nama itu ada history tersendiri ada yang memang hanya berubah, nama ada yang memang kepemilikannya sebelumnya sudah berubah ya," kata dia
Baroto mencontohkan yakni Partai Kemajuan yang berganti nama menjadi Partai Makmur, Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) menjadi Partai Keadilan Persatuan. Lalu Partai Damai Kasih Bangsa berubah menjadi partai Pelita, dan lain sebagainya.
"Berubah namanya itu kadang-kadang ada yang memang namanya berubah saja, partainya tetap partai yang lama, tetapi ada juga yang berubah nama itu termasuk juga nanti background kepengurusannya. Ini yang menjadi persoalan kami," katanya.
Berita Terkait
-
Walau Pemilu 2019 Diikuti 20 Parpol, Ternyata Indonesia Punya 75 Partai Politik yang Masih Tercatat di Kemenkumham
-
Jokowi Memang Bisa Larang Menteri Teriak Penundaan Pemilu, Tapi Tak Berlaku untuk Rakyat
-
Jokowi Larang Menteri Bicara Soal Penundaan Pemilu, JoMan: Bukti Presiden Demokratis
-
Puan Maharani Dinilai Cocok Gantikan Jokowi karena Bekerja Dalam Diam, Publik: Betul, Diam-diam Mematikan Suara Rakyat
Terpopuler
- 3 Fakta Menarik Skuad Timnas Indonesia Jelang Duel Panas Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 September 2025, Kesempatan Raih Pemain OVR 109-113
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
Pilihan
-
Daftar 46 Taipan yang Disebut Borong Patriot Bond Danantara, Mulai Salim, Boy Thohir hingga Aguan
-
Pilih Gabung Klub Antah Berantah, Persis Solo Kena Tipu Eks Gelandang Persib?
-
Tema dan Pedoman Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2025
-
Emas Antam Tembus Level Tertinggi Lagi, Hari Ini Dibanderol Rp 2.234.000 per Gram
-
Tata Cara Menaikkan Bendera Setengah Tiang dan Menurunkan Secara Resmi
Terkini
-
Kemlu RI Klarifikasi Foto Prabowo di Israel, Tegaskan Konsistensi Dukung Kedaulatan Palestina
-
Pemerasan Calon TKA di Kemnaker, KPK Periksa 2 Saksi
-
Lingkaran Dalam Riza Chalid Mulai 'Ditarik', Kejagung Periksa Direktur OTM
-
Kemlu RI Buka Suara soal Reklame Abraham Shield, Israel Catut Foto Prabowo Buat Alat Propaganda?
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny: 38 Orang Hilang, Pencarian Masih Berlanjut
-
Siapa Pendiri Ponpes Al Khoziny Sidoarjo? Pondok Tertua di Jatim, Bangunan Ambruk Timpa 100 Santri
-
Apa Itu LNG? Gas 'Dingin' yang Menyeret Ahok ke Pusaran Korupsi Panas Pertamina
-
Pansus DPRD DKI Selesaikan Pembahasan Raperda Kawasan Tanpa Rokok, Tambah 1 Pasal
-
Terkuak! Burung Merak yang Viral di Jaktim Ternyata Milik Bamsoet, Emang Boleh Dipelihara?
-
Kenapa Abu Bakar Ba'asyir Mendadak Temui Jokowi? Misteri Pertemuan 20 Menit Dua Tokoh Kontras