Suara.com - Direktur Tata Negara Ditjen Administrasi Hukum Umum Kemenkumham Baroto mengatakan menjelang Pemilu 2024 ada beberapa partai politik baru yang mendaftar di Kementerian Hukum dan HAM. Kemudian beberapa partai lama juga mengganti nama.
Baroto menuturkan terdapat dua partai baru yang telah terdaftar di Kemenkumham, yakni Partai Gelora Indonesia dan Partai Ummat.
"Saat ini terdapat dua partai yang baru. Jadi ini baru sama sekali dia lahir dari partai yang memang mendaftarkan murni dari awal yaitu Partai Gelora dan Partai Ummat," ujar Baroto dalam sosialiasi rancangan Peraturan KPU Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu, secara virtual, Kamis (7/4/2022).
Selain dua partai tersebut tiga partai baru lainnya kata dia, kekinian masih berproses di Kemenkumham.
"Yang saat ini sedang berproses juga masih ada, setidak-tidaknya ada tiga partai nih yang memohon menjadi partai. Ini dari awal mendaftar, dari baru artinya memang benar-benar murni dari baru, bukan mengubah nama bukan mengakuisisi atau apapun," ungkap Baroto.
Sementara itu, Baroto menyebut dari 75 partai politik yang tercatat di Kemenkumham, terdapat 11 partai politik yang namanya baru.
Ia menuturkan 11 partai politik tersebut ada yang berubah nama atau berubah kepemilikan partai.
"Data kami, dari 75 partai tadi ada 11 partai yang namanya baru, nanti di belakang nama itu ada history tersendiri ada yang memang hanya berubah, nama ada yang memang kepemilikannya sebelumnya sudah berubah ya," kata dia
Baroto mencontohkan yakni Partai Kemajuan yang berganti nama menjadi Partai Makmur, Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) menjadi Partai Keadilan Persatuan. Lalu Partai Damai Kasih Bangsa berubah menjadi partai Pelita, dan lain sebagainya.
"Berubah namanya itu kadang-kadang ada yang memang namanya berubah saja, partainya tetap partai yang lama, tetapi ada juga yang berubah nama itu termasuk juga nanti background kepengurusannya. Ini yang menjadi persoalan kami," katanya.
Berita Terkait
-
Walau Pemilu 2019 Diikuti 20 Parpol, Ternyata Indonesia Punya 75 Partai Politik yang Masih Tercatat di Kemenkumham
-
Jokowi Memang Bisa Larang Menteri Teriak Penundaan Pemilu, Tapi Tak Berlaku untuk Rakyat
-
Jokowi Larang Menteri Bicara Soal Penundaan Pemilu, JoMan: Bukti Presiden Demokratis
-
Puan Maharani Dinilai Cocok Gantikan Jokowi karena Bekerja Dalam Diam, Publik: Betul, Diam-diam Mematikan Suara Rakyat
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Filosofi Baru Oscar Bruzon Mulai Menggila, Pemain Bhayangkara FC Dipaksa Beradaptasi
-
Polda DIY Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul
-
Puji Target Defisit Turun di RAPBN 2027, Habib Idrus Tetap Minta Keberpihakan pada Usaha Kecil
-
Ingin Setia: Debut Aziz Padurasta yang Meleburkan Reggae, Rock, dan Punk
-
Tren Botox Meningkat, Ini Pentingnya Memastikan Perawatan Dilakukan Sesuai Standar Medis
-
Sadar Kebijakan Tak Bisa Bahagiakan Semua Pihak, Rudy Susmanto Janji Terus Pembenahan di Bogor
-
Judi Online Kamboja Pakai Pulsa Buat Transaksi Rp890 M, 8 Markasnya Digerebek Bareskrim
-
Dasco Bicara Soal Rencana Dwikewarganegaraan Terbatas, Fasilitasi Diaspora Potensial
-
1.584 Personel Pasukan Gabungan Gelar Apel Kebangsaan di Bogor, Ada Apa?
-
Luruskan Pidato Prabowo, Mendikdasmen Jelaskan Soal Bahasa Asing Wajib Sejak SD