Suara.com - Direktur Tata Negara Ditjen Administrasi Hukum Umum Kemenkumham Baroto mengatakan menjelang Pemilu 2024 ada beberapa partai politik baru yang mendaftar di Kementerian Hukum dan HAM. Kemudian beberapa partai lama juga mengganti nama.
Baroto menuturkan terdapat dua partai baru yang telah terdaftar di Kemenkumham, yakni Partai Gelora Indonesia dan Partai Ummat.
"Saat ini terdapat dua partai yang baru. Jadi ini baru sama sekali dia lahir dari partai yang memang mendaftarkan murni dari awal yaitu Partai Gelora dan Partai Ummat," ujar Baroto dalam sosialiasi rancangan Peraturan KPU Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu, secara virtual, Kamis (7/4/2022).
Selain dua partai tersebut tiga partai baru lainnya kata dia, kekinian masih berproses di Kemenkumham.
"Yang saat ini sedang berproses juga masih ada, setidak-tidaknya ada tiga partai nih yang memohon menjadi partai. Ini dari awal mendaftar, dari baru artinya memang benar-benar murni dari baru, bukan mengubah nama bukan mengakuisisi atau apapun," ungkap Baroto.
Sementara itu, Baroto menyebut dari 75 partai politik yang tercatat di Kemenkumham, terdapat 11 partai politik yang namanya baru.
Ia menuturkan 11 partai politik tersebut ada yang berubah nama atau berubah kepemilikan partai.
"Data kami, dari 75 partai tadi ada 11 partai yang namanya baru, nanti di belakang nama itu ada history tersendiri ada yang memang hanya berubah, nama ada yang memang kepemilikannya sebelumnya sudah berubah ya," kata dia
Baroto mencontohkan yakni Partai Kemajuan yang berganti nama menjadi Partai Makmur, Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) menjadi Partai Keadilan Persatuan. Lalu Partai Damai Kasih Bangsa berubah menjadi partai Pelita, dan lain sebagainya.
"Berubah namanya itu kadang-kadang ada yang memang namanya berubah saja, partainya tetap partai yang lama, tetapi ada juga yang berubah nama itu termasuk juga nanti background kepengurusannya. Ini yang menjadi persoalan kami," katanya.
Berita Terkait
-
Walau Pemilu 2019 Diikuti 20 Parpol, Ternyata Indonesia Punya 75 Partai Politik yang Masih Tercatat di Kemenkumham
-
Jokowi Memang Bisa Larang Menteri Teriak Penundaan Pemilu, Tapi Tak Berlaku untuk Rakyat
-
Jokowi Larang Menteri Bicara Soal Penundaan Pemilu, JoMan: Bukti Presiden Demokratis
-
Puan Maharani Dinilai Cocok Gantikan Jokowi karena Bekerja Dalam Diam, Publik: Betul, Diam-diam Mematikan Suara Rakyat
Terpopuler
- 6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Tablet Snapdragon Mulai Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pekerja Kantoran
- 7 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki Terbaik Budget Pekerja yang Naik Kendaraan Umum
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
-
Minta Restu Merger, GoTo dan Grab Tawarkan 'Saham Emas' ke Danantara
Terkini
-
Bilateral di Istana Merdeka, Prabowo dan Raja Abdullah II Kenang Masa Persahabatan di Yordania
-
August Curhat Kena Serangan Personal Imbas Keputusan KPU soal Dokumen Persyaratan yang Dikecualikan
-
Di Hadapan Prabowo, Raja Yordania Kutuk Ledakan di SMAN 72 Jakarta, Sebut Serangan Mengerikan
-
Usai Disanksi DKPP, Anggota KPU Curhat Soal Beredarnya Gambar AI Lagi Naik Private Jet
-
Dua Resep Kunci Masa Depan Media Lokal dari BMS 2025: Inovasi Bisnis dan Relevansi Konten
-
Soal Penentuan UMP Jakarta 2026, Pemprov DKI Tunggu Pedoman Kemnaker
-
20 Warga Masih Hilang, Pemprov Jateng Fokuskan Pencarian Korban Longsor Cilacap
-
Gagasan Green Democracy Ketua DPD RI Jadi Perhatian Delegasi Negara Asing di COP30 Brasil
-
Mensos Ungkap Alasan Rencana Digitalisasi Bansos: Kurangi Interaksi Manusia Agar Bantuan Tak Disunat
-
Terbongkar! Prostitusi Online WNA Uzbekistan di Jakbar, Pasang Tarif Fantastis Rp15 Juta