Suara.com - Banyak siswa yang sudah tidak sabar ingin segera daftar Sekolah Kedinasan 2022. Kabar baiknya, Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengumumkan pendaftaran Sekolah Kedinasan 2022 yang akan dimulai besok, Sabtu (9/4/2022). Lalu bagaimana cara daftar Sekolah Kedinasan 2022 ini?
Sebelum mulai tahu tata cara daftar Sekolah Kedinasan 2022, sebaiknya Anda menyiapkan dahulu dokumen dan syarat yang diperlukan. Sebab, pendaftaran Sekolah Kedinasan 2022 akan berlangsung sampai dengan akhir bulan, yaitu tanggal 30 April 2022.
Lantas, apa saja dokumen yang perlu dipersiapkan, dan bagaimana cara daftar Sekolah Kedinasan 2022? Simak artikel ini sampai akhir.
Instansi yang Membuka Sekolah Kedinasan 2022
Sedikitnya akan ada 8 instansi yang membuka Sekolah Kedinasan tahun 2022 ini. Di antaranya adalah sebagai berikut:
- Kementerian Dalam Negeri
- Kementerian Hukum dan HAM
- Kementerian Keuangan
- Badan Pusat Statistik
- Badan Intelijen Negara
- Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
- Badan Siber dan Sandi Negara
- Kementerian Perhubungan.
Syarat Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2022
Mengutip Buku Petunjuk Pendaftaran Sistem Seleksi CPNS Nasional Sekolah Kedinasan Tahun 2022, setiap siswa sebagai pelamar Sekolah Kedinasan wajib mengetahui ketentuan-ketentuan terkait jurusan, pendidikan, dan Sekolah Kedinasan yang dilamar.
Sebab, setiap jurusan dan Sekolah Kedinasan memiliki persyaratan yang berbeda-beda. Namun, sebelumnya setiap pelamar bisa mempersiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan. Berikut ini adalah beberapa dokumen pendaftaran Sekolah Kedinasan 2022:
- Kartu Keluarga
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Ijazah
- Rapor SMA/sederajat
- Pas foto
- Dokumen lain yang sesuai dengan ketentuan instansi yang akan dilamar.
Cara Daftar Sekolah Kedinasan 2022
Baca Juga: BAZNAS Sambut 100 Peserta Beasiswa Persiapan Sekolah Kedinasan
Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2022 akan dilakukan melalui laman https://dikdin.bkn.go.id/ . Website tersebut akan dibuka mulai pukul 09.22 WIB dan ditutup pukul 23.59 WIB pada 30 April 2022. Berikut ini adalah langkah-langkah mendaftar Sekolah Kedinasan 2022 yang perlu diperhatikan:
- Setiap pelamar harus masuk ke portal SSCASN seperti tampilan di atas di alamat: https://sscasn.bkn.go.id
- Kemudian pilih menu Sekolah Kedinasan untuk masuk ke portal Sekolah Kedinasan, membuat akun dan mencetak Kartu Informasi Akun di alamat: https://dikdin.bkn.go.id , lalu login.
- Setiap pelamar melakukan log in dengan menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan.
- Dilanjutkan dengan swafoto, mendaftar sekolah dan jurusan yang tersedia, dan melengkapi form isian.
- Lalu memasukkan nilai, melengkapi biodata, mengunggah (upload) dokumen sesuai dengan persyaratan, dan mengecek kembali isian yang telah dilengkapi (Resume).
- Selanjutnya, klik Kirim. Data yang telah dikirim tidak dapat diubah.
- Kemudian cek hasil verifikasi.
Setiap pelamar yang dinyatakan lulus verifikasi akan mendapatkan kode billing sebagai kode untuk pembayaran tes seleksi. Aturan mengenai pembayaran dapat dicek di website instansi atau Sekolah Kedinasan yang dipilih.
Perlu dipahami, bahwa setiap pelamar hanya dapat melamar di satu Sekolah Kedinasan. Aturan lebih jelas mengenai Sekolah Kedinasan dan jurusan yang kamu pilih, silahkan cek di halaman website masing-masing Sekolah Kedinasan, ya!
Demikian cara daftar Sekolah Kedinasan 2022 di dikdin.bkn.go.id. Siapkan dirimu mulai sekarang, semoga berhasil pada seleksi Sekolah Kedinasan 2022.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger
-
Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global
-
Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun
-
Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?
-
Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper
-
Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?
-
Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK