Suara.com - Sekolah Kedinasan akan membuka pendaftaran bagi calon mahasiswa dan taruna pada tahun 2022. Pengumuman pendaftaran telah dibuka pada 1-8 April 2022. Simak jadwal, srayat, link dan cara daftar Sekolah Kedinasan 2022 berikut ini.
Sebagai informasi, mahasiswa atau taruna yang diterima memasuki Sekolah Kedinasan 2022 selanjutnya akan mendapat kebebasan biaya kuliah. Selain itu mereka akan langsung mendapat penempatan kerja di kementerian dan lembaga pemerintahan terkait.
Pada 2022 ini, sekolah kedinasan yang tergabung dalam portal seleksi pada laman dikdin.bkn.go.id terdiri dari kampus politeknik dan dan sekolah tinggi di bawah Kementerian Hukum dan HAM serta Badan Intelijen Negara. Berikut ini jadwal, syarat, link dan cara daftar Sekolah Kedinasan 2022.
Dikutup dari laman dikdin.bkn.go.id, berikut ini jadwal penerimaan calon mahasiswa dan taruna di Sekolah Kedinasan 2022:
- Pengumuman Pendaftaran Sekolah Kedinasan mulai pada 1-8 April 2022
- Pendaftaran Sekolah Kedinasan resmi dibuka pada 9-30 April 2022
- Pelaksanaan Ujian SKD (Seleksi Kompetensi Dasar) akan dilaksanakan pada bulan Mei hingga Juni 2022 (tentative)
- Pelaksanaan Seleksi Lanjutan akan diatur oleh masing-masing Sekolah Kedinasan.
8 Instansi Kementrian dan Pemerintahab yang membuka sekolah kedinasan pada Tahun 2022:
- Badan Pusat Statistik (STIS)
- Badan Siber dan Sandi Negara (Poltek SSN)
- Kementerian Hukum dan HAM (POLTEKIP dan POLTEKIM)
- Kementerian Dalam Negeri (IPDN)
- Kementerian Perhubungan (STTD dan 10 Sekolah Tinggi, Poltek serta Akademi lainnya)
- Badan Intelijen Negara (STIN)
- Kementerian Keuangan (STAN)
- Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika
Syarat Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2022
Sebelum mengetahui tata cara melakukan pendaftaran Sekolah Kedinasan, berikut ini syarat yang harus dipenuhi oleh calon mahasiswa dan taruna:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli
- Kartu Keluarga (KK)
- Ijazah resmi
- Rapor SMA/SMK/MA Sederajat
- Pas foto berwarna terbaru
- Dokumen dan berkas penting lain sesuai ketentuan dari sekolah kedinasan yang dituju
Tata Cara Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2022
Baca Juga: Cara Daftar Sekolah Kedinasan 2022 Lengkap dengan Persyaratan dan Jadwal Seleksi
Bagi kamu yang tertarik untuk mengikuti program Sekolah Kedinasan, simak cara pendaftarannya berikut ini:
- Buka browser lalu masuk ke portal utama dikdin.bkn.go.id.
- Klik menu Sekolah Kedinasan atau Dikdin. Setelah berhasil masuk, kamu bisa langsung membuat akun, dan segera mencetak Kartu Informasi Akun pada laman resmi dikdin.bkn.go.id.
- Jika akun sudah berhasil dibuat, kamu dapat mengulang ‘log in’ dengan memasukkan NIK (Nomor Induk Kependudukan) serta password yang telah kamu buat sebelumnya.
- Izinkan akses kamera dan lakukan swafoto. Kemudian daftarkan diri di sekolah dan jurusan sesuai minat, dan jangan lupa lengkapi isian dalam formulir yang disediakan sesuai dengan data diri.
- Lakukan pengisian atau penginputan nilai dengan benar.
- Lengkapi biodata diri sesuai yang diminta pada kolom selanjutnya
- Unggah seluruh berkas atau dokumen persyaratan.
- Pastikan kembali isian data dengan mengeceknya berulang.
- Jika sudah sesuai semuanya, kamu dapat mengklik ‘Kirim’.
- Tunggu hingga proses verifikasi selesai.
Proses Setelah Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2022
1. Cek Hasil Verifikasi Data
Setelah verifikasi selesai, kamu bisa langsung mengecek hasil verifikasi pada portal resmi SSCASN.
2. Cara Pembayaran
Jika kamu dinyatakan lulus dalam seleksi adminitrasi yang ditandai dengan data kau terverifikasi, selanjutnya kamu akan mendapatkan kode Billing untuk digunakan pada saat pembayaran tes seleksi. Alur serta aturan pembayaran dapat kamu cek langsung pada situs web Sekolah Kedinasan yang kamu tuju.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!