Suara.com - Setiap umat Islam diwajibkan untuk membayar zakat fitrah di bulan Ramadan. Membayar zakat merupakan rukun Islam keempat yang wajib untuk dilaksanakan bagi anak-anak hingga dewasa. Lalu apa saja rukun zakat fitrah itu sendiri?
Pada umumnya zakat fitrah dibayarkan saat mendekati Hari Raya Idul Fitri. Dalam membayar zakat fitrah, umat muslim juga harus memahami tata cara pelaksanaan dan rukunnya. Berikut ini adalah rukun zakat fitrah yang wajib untuk diketahui.
Membayar Zakat Hukumnya Wajib
Zakat berasal dari kata bahasa Arab yang berarti bersih, suci dan berkat. Sementara itu secara istilah zakat adalah sejumlah harta yang wajib dikeluarkan oleh umat muslim dan kemudian diberikan kepada suatu golongan yang berhak menerimanya.
Zakat fitrah hukumnya wajib sebagaimana tercantum dalam hadist yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim sebagai berikut:
“Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah dengan satu sha’ kurma atau satu sha’ gandum bagi setiap muslim yang merdeka maupun budak, laki-laki maupun perempuan, anak kecil maupun dewasa. Zakat tersebut diperintahkan untuk dikeluarkan sebelum orang-orang keluar untuk melaksanakan shalat Id.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Sementara itu ada besaran harta yang wajib dikeluarkan sebagai zakat fitrah. Besaran zakat fitrah yang dibayarkan adalah satu sha’ atau 2,5 kilogram gandum, kurma, beras dan lain sebagainya.
Rukun Zakat Fitrah
Membayar zakat fitrah tentu harus memenuhi syarat yang sesuai dengan rukunnya. Simak rukun zakat fitrah berikut ini.
Baca Juga: Catat! Tata Cara dan Waktu Terbaik Bayar Zakat Fitrah, Ada 5 Ketentuannya Sesuai Hadist
1. Berniat
Ketika membayar zakat, seorang muslim harus melafalkan niatnya sebagai berikut.
“Nawaitu an uhrija zakat fitri anna wa‘an jami’i maa yalzamuni nafqu tuhun syiar a’an far dzolillahi ta’ala,”
Artinya : “Saya berniat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri karena Allah ta’ala”
2. Ada Muzakki atau orang yang membayar zakat fitrah
Muzakki merupakan orang yang berzakat yang harus memenuhi persyaratan antara lain: beragama Islam, merdeka dan tidak terjajah atau buka, baligh dan berakal sehat serta memiliki harta yang mencapai nisab.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
BMKG Rilis Peringatan Dini, Hujan Lebat dan Angin Kencang Berpotensi Landa Jakarta Hari Ini
-
Kerry Riza Ajak Masyarakat Lihat Perkaranya Berdasarkan Fakta Bukan Fitnah
-
Dugaan Korupsi Minyak Mentah: Saksi Bantah Ada Kontrak Sebut Tangki BBM OTM Jadi Milik Pertamina
-
Menuju JFSS 2026, Pemerintah dan Kadin Sepakat Ketahanan Pangan Jadi Prioritas Nasional
-
Aceh Tamiang Dapat 18 Rumah Rehabilitasi, Warga Bisa Tinggal Tenang
-
Usai di Komdigi, Massa Demo Datangi Polda Metro Jaya Minta Usut Kasus Mens Rea
-
Profil Gubernur Papua Tengah Meki Fritz Nawipa: dari Pilot ke Pemimpin Provinsi Baru
-
Catatan Kritis Gerakan Nurani Bangsa: Demokrasi Terancam, Negara Abai Lingkungan
-
Satgas Pemulihan Bencana Sumatra Gelar Rapat Perdana, Siapkan Rencana Aksi
-
Roy Suryo Kirim Pesan Menohok ke Eggi Sudjana, Pejuang atau Sudah Pecundang?