Suara.com - Selain wajib melaksanakan puasa, umat muslim di bulan Ramadhan juga harus mengeluarkan sebagian harta mereka dalam bentuk zakat untuk golongan yang berhak. Lalu, apa arti zakat fitrah?
Secara terminologi arti zakat fitrah berasal dari kata "zaka". Menyadur Baznas, zakat berasal dari kata 'zaka' yang artinya baik, suci, tumbuh, berkah, berkembang.
Kewajiban ini dinamakan zakat karena terkandung harapan untuk memperoleh berkah, membersihkan jiwa dan memupuknya dengan berbagai kebaikan (Fikih Sunnah, Sayyid Sabiq: 5).
Selanjutnya, zakat adalah bagian tertentu dari harta yang wajib dikeluarkan oleh setiap umat muslim bila telah mencapai syarat yang ditentukan. Zakat adalah salah satu rukun Islam yang ditunaikan untuk diberikan pada golongan yang berhak menerim (asnaf).
Dalam Al-Quran disebut: “Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan menyucikan mereka” (QS. at-Taubah [9]: 103).
Arti zakat menurut kitab al-Hâwî, al-Mawardi zakat didefinisikan dengan pengambilan tertentu dari harta tertentu, menurut sifat-sifat tertentu dan untuk diberikan kepada golongan tertentu. Orang yang menunaikan zakat disebut Muzaki, sedangkan orang yang menerima zakat disebut Mustahik.
Jenis Zakat
Dalam Islam, ada dua jenis zakat yaitu zakat fitrah dan zakat mal. Arti zakat fitrah (zakat al-fitr) adalah zakat yang diwajibkan atas setiap jiwa baik lelaki dan perempuan muslim yang dilakukan pada bulan Ramadhan.
Zakat fitrah adalah zakat wajib untuk setiap umat Islam baik lelaki dan perempuan muslim yang dibayar pada bulan Ramadan hingga menjelang salat Idul Fitri. Sementara zakat mal, adalah zakat wajib yang peruntukannya dihitung berdasarkan seberapa banyak harta (emas, uang, pendapatan, peternakan dsb) yang dimiliki seseorang, sehingga tidak terikat waktu/bulan tertentu.
Baca Juga: Zakat Fitrah di Kabupaten Mamuju Tahun 2022 Rp40 Ribu Per Jiwa
Menurut Peraturan Menteri Agama No 52 Tahun 2014, zakat adalah harta yang wajib dikeluarkan oleh seorang muslim atau badan usaha yang dimiliki oleh orang Islam untuk diberikan kepada yang berhak menerima sesuai dengan syariat Islam.
Zakat memang dikeluarkan dari harta yang dimiliki tapi, tidak semua harta kena kewajiban zakat. Syarat kena zakat atas harta antara lain:
- Harta itu merupakan barang halal dan diperoleh dengan cara yang halal;
- Harta itu dimiliki penuh oleh pemiliknya;
- Harta itu merupakan harta yang dapat berkembang;
- Harta itu mencapai nishab sesuai jenis hartanya;
- Harta itu melewati haul;
- Pemilik harta tidak memiliki hutang jangka pendek yang harus dilunasi.
Secara umum zakat terbagi jadi dua jenis, yakni zakat fitrah dan zakat mal. Arti zakat fitrah adalah zakat yang diwajibkan atas setiap jiwa baik lelaki dan wanita muslim yang dilakukan pada bulan Ramadhan.
Demikian penjelasan tentang arti zakat fitrah menurut laman Baznas, semoga informasi ini berguna bagi umat muslim yang hendak membayarkan zakatnya di bulan Ramadhan.
Kontributor : Rima Suliastini
Berita Terkait
Terpopuler
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- 5 Fakta Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Publik Penasaran!
- Profil Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo?
Pilihan
-
Perang Tahta Sneakers Putih: Duel Abadi Adidas Superstar vs Stan Smith. Siapa Rajanya?
-
Viral Taiwan Resmi Larang Indomie Soto Banjar Usai Temukan Kandungan Berbahaya
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
Terkini
-
Gubernur Bobby Nasution Beri Pesan ke Pendawa Indonesia: "Nek Wani Ojo Wedi-wedi" Berantas Narkoba
-
Skandal Korupsi Haji Rp1 Triliun, Kapan KPK Umumkan Tersangka Agar Tak Rusak Reputasi NU?
-
Menteri dan Anggota DPR Malaysia Terima Surat Ancaman, Pelaku Minta Tebusan 100.000 Dolar AS
-
Gus Yaqut Terima Aliran Dana Korupsi Haji Rp1 Triliun Lewat Perantara?
-
Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
-
Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
-
Pemda NTB Diminta Segera Pulihkan Kondisi dan Aktifkan Siskamling oleh Wamendagri
-
Roy Suryo Bawa 'Jokowis White Paper' ke DPR, Ijazah SMA Gibran Disebut 'Dagelan Srimulat'
-
Laskar Cinta Jokowi Sebut Pergantian Kapolri Listyo Bisa Jadi Bumerang, Said Didu: Makin Jelas
-
TNI Nyatakan Terbuka Bekerja Sama dengan Tim Investigasi Kerusuhan Agustus