Suara.com - Membayar zakat Fitrah adalah kewajiban bagi setiap umat muslim yang memiliki kemampuan untuk menunaikannya. Zakat juga termasuk ke dalam rukun Islam ke 4. Lantas bagaimana tata cara dan kapan waktu terbaik bayar zakat fitrah?
Zakat fitrah adalah zakat wajib yang harus dikeluarkan setiap setahun sekali yaitu pada saat akhir bulan Ramadhan menjelang Idul Fitri. Keterangan akhir bulan Ramadhan ini sering membuat kebingungan umat Islam. Makanya, Anda perlu tahu waktu terbaik bayar zakat fitrah.
Perintah untuk membayar zakat diatur dalam Al-Qur'an surah Al-Baqarah ayat 110 yang artinya:
"Dan dirikanlah shalat dan tunaikanlah zakat. Dan kebaikan apa saja yang kamu usahakan bagi dirimu, tentu kamu akan mendapat pahala nya pada sisi Allah. Sesungguhnya Alah Maha Melihat apa-apa yang kamu kerjakan."
Sementara itu, waktu pelaksanaan zakat fitrah telah diatur oleh Rasulullah SAW dalam hadisnya. Dikutip dari Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), berikut hadits tentang waktu terbaik bayar zakat fitrah:
Artinya: "Telah menceritakan kepada kami (Muslim bin Amru bin Muslim Abu Amru Al Khaddza' Al Madani), telah menceritakan kepadaku (Abdullah bin Nafi' As Sha`igh) dari (Ibnu Abu Zannad) dari (Musa bin Uqbah) dari (Nafi') dari (Ibnu Umar) bahwasanya Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wasallam memerintahkan untuk membayar zakat fitrah sebelum berangkat (ke tempat salat) pada hari raya Idulfitri. Abu 'Isa berkata, ini merupakan hadis hasan shahih gharib, atas dasar ini para ulama lebih menganjurkan untuk membayar zakat fitrah sebelum berangkat salat." (HR Tirmidzi).
Berdasarkan Hadist, Berikut Waktu Terbaik Bayar Zakat Fitrah
- Waktu terbaik atau waktu wajib, yaitu saat matahari terbenam di hari terakhir pada bulan Ramadan menuju Idul Fitri
- Waktu sunah, yaitu saat waktu sholat subuh dan sebelum sholat Idul Fitri dilakukan
- Waktu mubah, yaitu pada awal bulan Ramadhan sampai dengan hari terakhir bulan Ramadhan
- Waktu makruh, yakni setelah sholat Idul Fitri
- Waktu haram, yakni setelah matahari terbenam pada Hari Raya Idul Fitri.
Tata Cara Membayar Zakat Fitrah
- Zakat Fitrah yang dibayarkan berupa beras, gandum, jagung, atau makanan pokok lainnya seberat 2,5 kg atau 3,5 liter per jiwa. Kualitas beras atau makanan pokok harus sama dengan yang dikonsumsi sehari-hari.
- Jika berhalangan membayar zakat dalam bentuk beras, zakat bisa dibayarkan dengan uang tunai dengan jumlah harga zakat makanan pokok sebesar 2,5 kg atau 3,5 liter.
- Membaca niat zakat ketika akan membayarkan zakat fitrah.
Siapa Saja yang Berhak Menerima Zakat?
Baca Juga: Baznas Makassar Tetapkan Nilai Zakat Fitrah Rp 50 Ribu Per Orang, Ini Kategori Kelasnya
- Orang fakir (orang yang memiliki usaha atau penghasilan, namun hanya mampu memenehu setengah kebutuhannya)
- Orang miskin (orang yang serba kekurangan)
- Amil (orang yang bertugas dalam mengelola zakat)
- Mualaf (orang yang baru masuk islam)
- Hambasahaya (orang-orang yang termasuk golongan budak)
- Gharim (orang yang sedang terlilit utang)
- Sabilillah (orang yang berjuang di jalan Allah SWT)
- Ibnu Sabil (orang-orang yang sedang melakukan perjalanan dan kehabisan bekal)
Jika anda masih bingung tentang perhitungan atau berapa besaran zakat yang harus dibayar silahkan pakai Kalkulator Zakat di laman (microsite.suara.com kalkulatorzakat) ini.
Demikian tadi ulasan mengenai tata cara dan waktu terbaik bayar zakat fitrah. Sebagai umat muslim yang beriman hendaknya kita melaksanakan kewajiban kita. Semoga bermanfaat dan menambah pengetahuan!
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Cek Rute Alternatif! Ini 10 Ruas Jalan yang Ditutup Saat Rombongan Presiden Jerman Melintas
-
Awas Macet! Ribuan Aparat Gabungan Kawal Demo Mahasiswa Hari Ini: DPR hingga Monas Dijaga Ketat
-
Aksi Demo Bertajuk 'GATAL', GMNI Kepung DPR Siang Ini: Rezim Prabowo-Gibran Gagal Total!
-
Demo di Istana Siang Ini! Mahasiswa UBK Bawa 6 Tuntutan: Stop MBG hingga Tolak Militerisme
-
AS dan Iran Sepakati Gencatan Senjata, Donald Trump: Biarkan Minyak Mengalir!
-
Henri Curiga Kasus Roy Suryo Dikebut, Sebut Ada Upaya Cegah Ijazah Jokowi Diuji di Pengadilan
-
Di Tengah Sorotan Ekonomi, Prabowo Minta Rosan Buka Data Masuknya Investasi Asing ke Indonesia
-
Sentil Polri di Kasus Roy Suryo, Henri Subiakto Sebut UU ITE Dipakai Tutupi Isu Ijazah Jokowi
-
Di Tengah Gelombang Kritik, Prabowo Sebut Investasi Asing ke Indonesia Terus Mengalir
-
Henri Subiakto Sebut Pasal yang Menjerat Roy Suryo Tak Masuk Akal, Status P21 Dipertanyakan