Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta DPR agar segera menggelar rapat dengar pendapat (RDP) mengenai tahapan, jadwal, program, hingga anggaran Pemilu 2024. Bahkan, agenda diminta mulai dijalankan sebelum masa reses dewan, 15 April mendatang.
Anggota KPU RI, Hasyim Asyari mengatakan, pihaknya tidak menganjurkan RDP digelar di masa sidang selanjutnya. Apalagi jika ditunda, pembahasan akan dimulai molor dua pekan lebih.
"KPU tetap mengusulkan RDP membahas tahapan Pemilu 2024 pada pekan ini selama masih masa sidang ini sebelum masuk masa reses, dan agar RDP tidak dilaksanakan pada masa sidang berikutnya," ujar Hasyim dalam keterangan yang diterima pada Minggu (11/4/2022).
Menurut Hasyim, jika RDP soal Pemilu digelar lebih cepat, maka masyarakat akan diyakinkan tidak ada niatan untuk penundaan. Pemilihan tetap dipastikan berlangsung sesuai jadwal 14 Februari 2024.
"Ini untuk meyakinkan publik bahwa pelaksanaan Pemilu 2024 tetap sesuai jadwal yang direncanakan dan memberikan ruang waktu bagi KPU untuk mempersiapkan sebelum masuk tahapan yang akan dimulai pada 14 Juni 2022," jelas Hasyim.
Ia pun mengusulkan agar RDP pembahasan pemilu dilakukan pada Rabu, 13 April 2022. Pertimbangan lainnya adalah pelantikan Anggota KPU baru pada Selasa 12 April di Istana Negara pukul 13.00 WIB.
Setelah itu, Anggota KPU 2022-2027 akan melakukan pembahasan internal untuk membahas RDP tersebut.
"Perlu diusulkan agar Sekjen KPU bersurat kepada DPR dan memohon penjadwalan ulang RDP dilaksanakan pada hari Rabu, 13 April 2022 jam 13.00," pungkasnya.
Baca Juga: KPU Tegaskan Rapat Dengar Pendapat Pemerintah-DPR Membahas Pemilu Tetap Sesuai Jadwal
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Bukan Akira Nishino, 2 Calon Pelatih Timnas Indonesia dari Asia
- Diisukan Cerai, Hamish Daud Sempat Ungkap soal Sifat Raisa yang Tak Banyak Orang Tahu
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
Pilihan
-
Heboh Kasus Ponpes Ditagih PBB hingga Diancam Garis Polisi, Menkeu Purbaya Bakal Lakukan Ini
-
Makna Mendalam 'Usai di Sini', Viral Lagi karena Gugatan Cerai Raisa ke Hamish Daud
-
Emil Audero Akhirnya Buka Suara: Rasanya Menyakitkan!
-
KDM Sebut Dana Pemda Jabar di Giro, Menkeu Purbaya: Lebih Rugi, BPK Nanti Periksa!
-
Mees Hilgers 'Banting Pintu', Bos FC Twente: Selesai Sudah!
Terkini
-
Pakar Sebut Wacana Prabowo Prioritaskan Bahasa Portugis di Sekolah Politis: Kepentingan Relasi Aja
-
Berstatus Tersangka, KPK Kembali Periksa Sekjen DPR Indra Iskandar, Bakal Ditahan?
-
Keracunan Massal di MTS Malang, Polisi Tunggu Hasil Uji Sampel MBG Sebelum Menentukan Langkah Hukum
-
Ajak Bakar Mabes Polri, TikTokers Laras Faizati Curhat Lewat Surat di Penjara, Begini Isinya!
-
Begini Rekayasa Lalin Selama Jakarta Running Festival 2526 Oktober, Sejumlah Jalan Ditutup
-
Lokasi Dijaga Ormas GRIB, Begini Ketegangan saat Proses Eksekusi Rumah Lelang di Petukangan
-
Jakarta Krisis Lahan Makam, Pramono Minta Anak Buahnya Cari Tempat Baru
-
Pengacara Yakin Lisa Mariana Tak Ditahan Bareskrim Usai Diperiksa: Kasusnya Tak Menyeramkan
-
Waspada! Tembus 2.548 Kasus, Jakbar Tertinggi Penyebaran DBD di Jakarta, Pemicunya Apa?
-
Bansos Akhir Tahun Mulai Cair! Begini Cara Cek Nama Penerima Online