Suara.com - Agenda rapat dengar pendapat (RDP) DPR RI-pemerintah bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk meyakinkan publik terkait gelaran Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 tetap berlangsung sesuai jadwal.
Pernyataan tersebut disampaikan Anggota KPU RI Hasyim Asy'ari melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta pada Minggu (10/4/2022).
"Selain sesuai jadwal, RDP juga untuk memberi ruang waktu bagi KPU mempersiapkan sebelum masuk tahapan yang dimulai pada 14 Juni 2022," kata Hasyim yang juga kembali terpilih sebagai Anggota KPU periode 2022-2027.
Untuk diketahui, dalam waktu dekat KPU, pemerintah dan DPR akan melakukan RDP pada Selasa (12/4/2022). Dalam agenda tersebut akan dibahas tahapan pelaksanaan Pemilu 2024.
Namun agar RDP tetap berjalan pada hari yang sama, KPU meminta penjadwalan ulang karena adanya benturan jadwal pelantikan.
Pada intinya, Hasyim mengemukakan, KPU tetap mengusulkan RDP tetap dilakukan pada pekan ini atau selama masih dalam masa sidang atau sebelum masuk masa reses.
Lantaran itu, KPU berharap RDP tidak dilaksanakan pada masa sidang berikutnya atau setelah lebaran.
Sementara itu, untuk masa jabatan anggota KPU periode 2017 hingga 2022 yang berakhir pada 11 April 2022 pukul 10.00 WIB, dan pelantikan anggota periode 2022 hingga 2027 yang direncanakan Selasa (12/4/2022) pukul 13.30 WIB, maka terdapat kekosongan jabatan.
"Sehubungan dengan itu, maka terjadi kekosongan anggota KPU sekitar 27 jam," kata dia.
Baca Juga: Pastikan Pemilu Digelar 14 Februari 2024, Jokowi: Jangan Muncul Spekulasi Perpanjangan Jabatan
Menyikapi hal tersebut maka sesuai ketentuan Pasal 555 Undang-undang Pemilu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPU yang akan menjalankan tugas dan wewenang lembaga.
Berdasarkan hal itu, perlu diusulkan agar Sekjen KPU bersurat kepada DPR dengan tembusan Menteri Dalam Negeri, Komisi II DPR, Bawaslu dan DKPP.
Berita Terkait
-
Pastikan Pemilu Digelar 14 Februari 2024, Jokowi: Jangan Muncul Spekulasi Perpanjangan Jabatan
-
Menyikapi Kondisi Persoalan Bangsa dalam Beberapa Waktu Belakangan, Ini 10 Permintaan PB HMI kepada Pemerintah
-
Sebut Jokowi Tegas Tolak Penundaan Pemilu, Sekjen PDIP: Demo Mahasiswa Jangan Salah Alamat Kayak Lagu Ayu Ting Ting
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
-
Heboh Kasus Ponpes Ditagih PBB hingga Diancam Garis Polisi, Menkeu Purbaya Bakal Lakukan Ini
Terkini
-
Jejak Korupsi Riza Chalid Sampai ke Bankir, Kejagung Periksa 7 Saksi Maraton
-
'Tidak Dikunci, tapi Juga Tidak Dipermudah,' Dilema MPR Sikapi Wacana Amandemen UUD 1945
-
Lisa Mariana Sumringah Tak Ditahan Polisi Usai Diperiksa Sebagai Tersangka: Aku Bisa Beraktivitas!
-
Menhut Klaim Karhutla Turun Signifikan di Tahun Pertama Pemerintahan Prabowo, Ini Kuncinya
-
'Apa Hebatnya Soeharto?' Sentilan Keras Politisi PDIP Soal Pemberian Gelar Pahlawan
-
Efek Jera Tak Mempan, DKI Jakarta Pilih 'Malu-maluin' Pembakar Sampah di Medsos
-
Menas Erwin Diduga 'Sunat' Uang Suap, Dipakai untuk Beli Rumah Pembalap Faryd Sungkar
-
RDF Plant Rorotan, Solusi Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan
-
KPK Cecar Eks Dirjen Perkebunan Kementan Soal Pengadaan Asam Semut
-
Buka Lahan Ilegal di Kawasan Konservasi Hutan, Wanita Ini Terancam 11 Tahun Bui