Suara.com - Jelang Lebaran, biasanya orang-orang akan menukarkan uang baru. Apakah kamu salah satunya? Ada kabar baik, karena kini penukaran uang baru dapat dilakukan secara online. Lantas, bagaimana cara tukar uang baru online?
Bank Indonesia (BI) telah membuka layanan penukaran uang baru selama Ramadhan dan Lebaran 2022, sebagaimana disampaikan oleh Kepala Departemen Pengelolaan Uang BI Marlison Hakim. Untuk menukarkan uang, kamu harus mengetahui cara tukar uang baru online.
Namun perlu diperhatikan bahwa penukaran uang baru menjelang lebaran 2022 dibatasi. Adapun batasan penukaran uang baru untuk lebaran 2022 yaitu sebesar Rp3,8 juta per orang. Ingin tahu cara tukar uang baru online? Simak artikel berikut sampai habis!
Selain itu, untuk uang baru pecahan Rp 1.000 hingga Rp 20.000 juga hanya dapat ditukar masing-masing satu pack saja. Tujuan pembatasan ini adalah untuk pemerataan, agar uang pecahan tidak tersebar pada orang tertentu saja. Berikut ini cara tukar uang baru online.
Cara Tukar Uang Baru Online
Penukaran uang baru jelang Lebaran 2021 dapat dipesan melalui aplikasi PINTAR yang telah diluncurkan oleh BI. Bagi kamu yang hendak memesan uang baru bisa langsung mengunjungi website resmi aplikasi PINTAR di https://pintar.bi.go.id.
Selain memilih jumlah uang baru yang ingin ditukar, kamu juga perlu memilih lokasi penukaran uang terdekat dengan menggunakan NIK KTP. Setelah memesan, kamu bisa langsung datang ke lokasi yang telah dipilih dengan membawa bukti pemesanan dan uang yang akan ditukarkan. Sangat mudah dan praktis!
Ada beberapa cara tukar uang baru online melalui aplikasi PINTAR dan urutannya sebagai berikut:
1. Siapkan KTP, lalu buka laman dari aplikasi PINTAR.
Baca Juga: 10 Ucapan Lebaran Bahasa Jawa untuk Idul Fitri 1443 H, Kirim ke Keluarga dan Teman lewat Grup WA
2. Setelah halaman depan termuat, klik menu 'Uang Rupiah melalui Kas Keliling'.
3. Pilihlah provinsi yang menjadi lokasi penukaran uang baru.
4. Tentukan jadwal penukaran uang baru sesuai dengan kuota yang masih tersedia.
5. Lengkapi data diri yang terdiri atas NIK, nama, nomor telepon, dan juga email.
7. Isikan nominal uang yang hendak ditukarkan dengan yang baru.
8. Lalu, selesaikan pemesanan dan dapatkan buktinya.
Berita Terkait
-
Syarat dan Cara Tukar Uang Baru Buat Lebaran, Sudah Dibuka Mulai 4 April 2022, Cek di pintar.bi.go.id
-
Syarat Tukar Uang Baru Buat Lebaran di Kas Keliling BI, Pesan Dulu Lewat Aplikasi PINTAR
-
Penukaran Uang Baru 2022 untuk Lebaran: Begini Jadwal dan Cara Mudahnya Lewat Aplikasi PINTAR
-
Bank Indonesia Siapkan Uang Baru Rp3 Miliar untuk Ditukarkan di Wilayah 3T
-
Cerita Penjaja Uang Baru di Kota Tua: Dulu Jaya, Kini Redup Diterpa Pandemi
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 5 Rekomendasi Bedak Tabur untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Halus dan Segar
Pilihan
-
Ratusan Hewan Ternak Warga Mati Disapu Awan Panas Gunung Semeru, Dampak Erupsi Makin Meluas
-
Profil Victor Hartono: Pewaris Djarum, Dicekal Negara Diduga Kasus Pajak
-
Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah, Kejati DIY Geledah Kantor BUKP Tegalrejo Jogja
-
Fakta-fakta Gangguan MRT Kamis Pagi dan Update Penanganan Terkini
-
5 Mobil Bekas Pintu Geser Ramah Keluarga: Aman, Nyaman untuk Anak dan Lansia
Terkini
-
Tidak Diumumkan Besok? Menaker Bocorkan Kenaikan Upah Minimum 2026 Tidak Satu Angka, Ini Alasannya
-
KPK Jelaskan Alasan Pamer Duit Rp300 Miliar yang Diserahkan ke PT Taspen
-
Dicekal ke Luar Negeri, Roy Suryo Cs Wajib Lapor Seminggu Sekali
-
Pengamat UGM Nilai Jokowi Melemah dan Kaesang Tak Mampu, Mimpi PSI Tembus Senayan 2029 Bakal Ambyar?
-
Sentil Pemerintah di DPR, Rhoma Irama Jadikan Demam Korea Cermin Sukses Industri Kreatif
-
Roy Suryo Cs 'Lawan Balik' Polisi, Desak Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi
-
Plot Twist Kasus Rizki Nurfadilah: Ngaku Korban TPPO, Ternyata Sadar Jadi Scammer di Kamboja
-
Pohon Tumbang Ganggu Layanan MRT, Gubernur Pramono: Sore Ini Kembali Normal
-
Dugaan Cinta Terlarang Perwira Polisi dan Dosen Untag: AKBP B Dipatsus, Kematian DLV Masih Misteri
-
Jangan Takut Lapor! KemenPPPA Tegaskan Saksi dan Korban KBGO Tak Bisa Dituntut Balik